Bentrok TNI dan Warga di Pidie, Satu Orang Tewas Tertembak, Pemerintah Janji Usut Tuntas

PENGIBARAN BENDERA BULAN BINTANG

Jum'at, 06/11/2026 08:44 WIB
 Bentrokan antara personel TNI Angkatan Darat (AD) dan warga terjadi di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026).

Bentrokan antara personel TNI Angkatan Darat (AD) dan warga terjadi di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026).

PIDIE, sumbarsatu.com – Bentrokan antara personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan warga di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026), berujung maut.
 
Seorang warga bernama Abzalul Riza meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian dada. Sebanyak 13 warga lainnya mengalami luka-luka, sementara enam personel TNI turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

Bentrokan terjadi saat personel TNI Angkatan Darat dari Kodim 0102/Pidie bersama unsur terkait melakukan penertiban dan penurunan bendera Bulan Bintang yang dikibarkan dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Meunasah Gampong Pulo Keunari.

Menurut keterangan TNI AD, sebelum penertiban dilakukan, aparat TNI dan Polri telah berupaya melakukan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan mediasi dengan panitia penyelenggara agar bendera tersebut tidak dikibarkan. Namun, upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan karena panitia tetap mempertahankan pengibaran bendera Bulan Bintang.

Situasi kemudian meningkat hingga terjadi bentrokan fisik. TNI menyebut massa melakukan pelemparan batu dan kayu ke arah personel. Sejumlah orang juga terlihat membawa senjata tajam.

Menghadapi situasi tersebut, personel TNI berupaya mengendalikan massa menggunakan perlengkapan pengendalian huru-hara. Namun, karena situasi dinilai semakin tidak terkendali dan keselamatan personel terancam, aparat melakukan tindakan pengamanan secara bertahap.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, personel terlebih dahulu melepaskan tembakan peringatan menggunakan munisi hampa, kemudian menggunakan munisi karet.

Setelah massa membubarkan diri, personel TNI menurunkan bendera Bulan Bintang dari lokasi kegiatan.

Korban Meninggal Terkena Tembakan di Dada

Dalam insiden tersebut, Abzalul Riza, warga Desa Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, meninggal dunia setelah terkena tembakan di bagian dada.

Jenazah korban telah dimakamkan pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di pemakaman umum Desa Dayah Kampong Baru, Kecamatan Tiro.

TNI AD mencatat 14 warga menjadi korban, dengan rincian satu orang meninggal dunia dan 13 lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, enam personel TNI juga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai kondisi masing-masing.

Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi bersama Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Teuku Mustafa Kamal dan Dandim 0102/Pidie Letkol Inf. Abdul Hadi juga menjenguk personel TNI yang terluka.

Danrem 011/Lilawangsa menyatakan situasi keamanan di Gampong Pulo Keunari telah kembali kondusif setelah bentrokan tersebut. Meski demikian, personel TNI masih melakukan pemantauan dan koordinasi dengan aparat terkait untuk menjaga keamanan wilayah.

Yusril Pastikan Pemerintah Usut Tuntas

Insiden yang menewaskan seorang warga tersebut mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah sepakat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Yusril menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan, penyelidikan diperlukan untuk mengetahui siapa yang melakukan penembakan serta memastikan pertanggungjawaban hukum atas jatuhnya korban jiwa.

"Kami sangat prihatin dengan insiden di Tiro, Kabupaten Pidie dengan tewasnya satu orang dan kita betul-betul sangat prihatin dengan keadaan ini," kata Yusril di Darussalam, Banda Aceh, Kamis (5/11/2026).

Yusril mengungkapkan telah berkomunikasi dengan Panglima TNI dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) untuk memperoleh kejelasan mengenai insiden tersebut. Ia juga menyebut kemungkinan bertemu dengan Pangdam Iskandar Muda guna mendapatkan gambaran yang lebih utuh.

Menurut Yusril, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah agar penanganan persoalan serupa ke depan tidak kembali menimbulkan kekerasan, korban luka, maupun korban jiwa.

Pemerintah, kata dia, berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog sehingga perdamaian di Aceh tetap terjaga. 

Wamen HAM Soroti Penggunaan Kekerasan

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto meminta insiden penembakan warga di Pidie diusut secara menyeluruh dan transparan.

Ia menegaskan, perbedaan pandangan mengenai pengibaran Bendera Bulan Bintang tidak boleh berujung pada tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan nyawa manusia.

Menurut Mugiyanto, setiap tindakan aparat negara harus berlandaskan hukum serta menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Penggunaan kekuatan oleh aparat juga harus memenuhi prinsip kebutuhan dan proporsionalitas.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian penting dalam penyelidikan insiden di Pulo Keunari, terutama untuk memastikan apakah penggunaan kekuatan dalam proses penertiban telah sesuai dengan ketentuan hukum dan standar perlindungan HAM.

Pemerintah juga didorong memastikan seluruh korban memperoleh penanganan yang layak serta keluarga korban mendapatkan keadilan.

Persoalan Bendera Bulan Bintang Kembali Mengemuka

Insiden di Pulo Keunari kembali memperlihatkan persoalan sensitif terkait penggunaan simbol Bulan Bintang di Aceh. Bendera tersebut memiliki keterkaitan historis dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan menjadi bagian dari perdebatan panjang mengenai kekhususan serta simbol daerah Aceh.

Persoalan ini tidak terlepas dari pelaksanaan kekhususan Aceh pascaperjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dan GAM melalui Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Kesepakatan damai tersebut menjadi landasan bagi proses reintegrasi dan penyelenggaraan pemerintahan Aceh melalui otonomi khusus. Namun, persoalan penggunaan simbol daerah, termasuk bendera dan lambang Aceh, masih menyisakan perdebatan dalam hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.

Karena itu, penanganan pengibaran Bendera Bulan Bintang tidak hanya menyangkut aspek ketertiban dan keamanan, tetapi juga berkaitan dengan sejarah perdamaian Aceh, regulasi kekhususan daerah, serta perlindungan hak masyarakat.

Penyelidikan atas insiden Pulo Keunari kini menjadi penting untuk mengungkap secara transparan kronologi penggunaan senjata, pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban, serta kesesuaian tindakan aparat dengan ketentuan hukum. ssc/mn

 



BACA JUGA