Menkeu Berulang Kali Tegaskan Gaji PNS Tak Lewat Kopdes Merah Putih, Ferry Sebut Usulan Sudah Diajukan

POLEMIK SALURAN GAJI PNS

Sabtu, 24/10/2026 08:03 WIB
Ilustrasi ini dibuat menggunakan akal imitasi (AI)

Ilustrasi ini dibuat menggunakan akal imitasi (AI)

 

Jakarta — Menteri Keuangan Suahasil Nazara berulang kali menegaskan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri tetap ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing.

Penegasan itu kembali disampaikan pada Jumat (23/10/2026), menyusul usulan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang ingin melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dalam penyaluran gaji aparatur negara.

Suahasil menegaskan, mekanisme pembayaran gaji melalui transfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening masing-masing pegawai merupakan pola yang ideal untuk menjaga efisiensi pengelolaan perbendaharaan negara.

Menurutnya, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri telah memiliki rekening bank masing-masing sehingga pembayaran tidak perlu dialihkan melalui perantara lain.

“Dalam praktik, kita melihat bahwa idealnya pembayaran gaji dilakukan langsung dari rekening kas umum negara ke rekening masing-masing pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri,” kata Suahasil seusai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Ia menambahkan, pemerintah bahkan ingin memperluas kepemilikan rekening bank kepada seluruh masyarakat Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan.

Dengan sistem pembayaran langsung, pemerintah dapat menyalurkan hak penerima tanpa menambah tahapan perantara dalam proses pembayaran.

Penegasan pada 23 Oktober tersebut bukan pernyataan pertama Suahasil mengenai persoalan ini. Pada Selasa (20/10/2026), ia juga menyatakan bahwa mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap berlangsung seperti sekarang, yakni melalui transfer langsung ke rekening penerima.

“Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dua pernyataan dalam rentang beberapa hari itu memperlihatkan sikap Kementerian Keuangan yang masih mempertahankan sistem pembayaran langsung, meskipun wacana pelibatan koperasi dalam penyaluran gaji aparatur negara terus disampaikan Kementerian Koperasi.

Ferry Sebut Usulan Sudah Diajukan

Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyampaikan rencana agar Kopdes Merah Putih dapat menjadi salah satu instrumen penyaluran gaji ASN dan pembayaran pensiun.

Pada Rabu (14/10/2026), Ferry mengatakan usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan. Ia juga menyebut mekanisme yang disiapkan telah memasuki tahap persiapan.

Namun, saat itu Ferry belum dapat memastikan kapan skema tersebut akan diterapkan. Belum ada keputusan final pemerintah yang menetapkan pengalihan pembayaran gaji ASN dari sistem yang berjalan saat ini ke Kopdes Merah Putih.

Dalam perkembangan berikutnya, Ferry menjelaskan bahwa koperasi bukan satu-satunya instrumen yang ditawarkan untuk pembayaran gaji dan pensiun. Ia menyebut gagasan tersebut masih perlu dibahas bersama Kementerian Keuangan dan kementerian terkait.

Dengan demikian, terdapat perbedaan penekanan antara kedua menteri. Ferry mendorong perluasan peran koperasi dalam sistem pembayaran pemerintah, sedangkan Suahasil menegaskan bahwa pembayaran gaji aparatur negara tetap dilakukan langsung ke rekening penerima.

Bansos Juga Ditransfer Langsung

Selain gaji PNS, TNI, dan Polri, Suahasil menjelaskan bahwa prinsip pembayaran langsung juga diterapkan dalam penyaluran bantuan sosial dan program perlindungan sosial.

Dalam skema tersebut, Kementerian Sosial menyediakan data penerima manfaat, termasuk informasi rekening, sedangkan Kementerian Keuangan menyalurkan dana berdasarkan data yang diterima.

Salah satu contohnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah berupaya memastikan bantuan disalurkan kepada penerima yang telah terdata melalui mekanisme pembayaran yang teratur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Skema pembayaran langsung kepada individu tersebut dikenal sebagai government-to-person payment (G2P). Mekanisme ini juga digunakan dalam pembayaran tunjangan profesi guru yang masih berstatus pegawai daerah, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Suahasil, pembayaran langsung merupakan bagian dari modernisasi pengelolaan perbendaharaan negara. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah menyalurkan dana berdasarkan data penerima dan rekening yang telah diverifikasi, sekaligus mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Dalam konteks itu, usulan pelibatan koperasi perlu dibahas dengan mempertimbangkan mekanisme pembayaran, validitas data, efisiensi, serta kepastian penerimaan hak oleh setiap pegawai.

Perubahan sistem pembayaran juga memerlukan kejelasan mengenai tanggung jawab setiap pihak dan prosedur pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan administratif.

Menunggu Keputusan Pemerintah

Wacana penyaluran gaji melalui Kopdes Merah Putih masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut. Hingga Jumat (23/10/2026), Suahasil tetap menyatakan bahwa pembayaran gaji PNS, TNI, dan Polri dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima.

Sementara itu, Ferry masih menawarkan koperasi sebagai salah satu instrumen yang dapat dilibatkan dalam pembayaran gaji dan pensiun.

Belum adanya keputusan final membuat gagasan tersebut belum dapat diperlakukan sebagai kebijakan yang akan segera berlaku. Pemerintah perlu menjelaskan apakah pelibatan koperasi hanya dimaksudkan sebagai layanan tambahan atau akan mengubah mekanisme pembayaran yang selama ini berjalan.

Bagi aparatur negara, kepastian mekanisme pembayaran menjadi hal penting karena menyangkut penerimaan hak secara rutin. Bagi pemerintah, pilihan sistem pembayaran juga berkaitan dengan efisiensi anggaran, akuntabilitas, keamanan transaksi, dan kemudahan pengawasan.

Karena itu, sampai ada keputusan resmi yang mengubah ketentuan yang berlaku, pembayaran gaji aparatur negara tetap mengikuti mekanisme yang ditegaskan Kementerian Keuangan, yakni transfer langsung ke rekening masing-masing penerima. ssc/mn

 



BACA JUGA