Jum'at, 06/11/2026 09:28 WIB

Sekda Pasaman Barat Tekankan Pentingnya Tenaga Kerja Konstruksi Profesional dan Bersertifikat

Simpang Empat, sumbarsatu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menegaskan pentingnya tenaga kerja konstruksi yang profesional, kompeten, dan memiliki sertifikat keahlian untuk menjamin kualitas pembangunan sekaligus memastikan keselamatan kerja.

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Jabatan Kerja Petugas Keselamatan Konstruksi di Home Stay Mika Syariah, Simpang Empat, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2026, itu bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi sekaligus mendorong penerapan standar keselamatan dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat.

Dalam sambutannya, Doddy mengatakan besarnya alokasi anggaran pembangunan infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diimbangi dengan kualitas hasil pekerjaan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta penerapan standar keselamatan konstruksi.

Menurutnya, sektor konstruksi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan dan menggerakkan perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga kerja yang terlibat langsung dalam pelaksanaan berbagai pekerjaan konstruksi.

"Tenaga kerja yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi harus memiliki kompetensi sesuai bidangnya dan mendapatkan perlindungan kerja. Peningkatan kualitas tenaga kerja ini menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, penyedia jasa, dan seluruh pihak terkait," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

Regulasi tersebut mengamanatkan setiap tenaga kerja konstruksi untuk memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan bidang pekerjaan dan keahlian masing-masing.

Doddy mengungkapkan, berdasarkan hasil inventarisasi yang tercantum dalam Buku Konstruksi Dalam Angka, masih banyak tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Pasaman Barat yang belum memiliki sertifikat kompetensi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah untuk memperluas akses pelatihan dan fasilitasi sertifikasi, terutama bagi tenaga kerja lokal pada jenjang terampil.

Ia berharap program peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan demikian, tenaga kerja lokal tidak hanya memiliki pengakuan resmi atas keahlian yang dimiliki, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dalam memperoleh kesempatan bekerja pada berbagai proyek pembangunan.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menargetkan peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran tenaga kerja dan penyedia jasa mengenai pentingnya kompetensi, sekaligus memastikan setiap pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai standar dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya zero accident atau nihil kecelakaan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Penerapan standar keselamatan yang konsisten diharapkan dapat melindungi tenaga kerja sekaligus meningkatkan mutu dan kualitas hasil pembangunan di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Doddy turut menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasaman Barat serta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Ia berharap sinergi dan kolaborasi antarlembaga dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak tenaga kerja konstruksi, khususnya tenaga kerja lokal, mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi sesuai bidang keahlian masing-masing. ssc/nir

 

BACA JUGA