
Agam, sumbarsatu.com-KPK melakukan Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegritasi, Senin, (27/9/2021), di ruang sidang utama DPRD Agam.
Sosialisasi itu diikuti Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, bersama Wakil Ketua, Suharman, Marga Indra Putra,S.Pd, Irfan Amran, seluruh anggota DPRD, Plt Sekretaris DPRD Agam, Arnel, dan jajaran sekretariat.dewanm
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengucapkan selamat datang kepada Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK, Arief Nurcahyo bersama tim di Kabupaten Agam.
“DPRD, sebagai lembaga dengan fungsi pengawasan, kebijakan, dan anggaran, akan terus mengacu pada produk perundang-undangan tertinggi, DPRD Agam siap bersinergi dengan semua pihak, termasuk KPK, dalam mewujudkan pemerintah yang baik serta bersih dari korupsi,” ujar Novi Irwan.
Menurutnya, DPRD Agam mendukung penuh program KPK itu, karena dengan sosialisasi ini kesempatan bagi seluruh Anggota DPRD Agam dan jajaran sekretariat untuk memahami, dan memedomani langkah-langkah pencegahan korupsi.
Sementara, Arief Nurcahyo mengatakan, sosialisasi program pencegahan korupsi terintegritasi ini tidak saja agenda di DPRD Agam, tapi meliputi wilayah yang dikoordinir, Provinsi Riau, Sumatera Barat, dan Aceh.
”Kita dari Korsupgah KPK bertugas untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan korupsi terhadap instansi yang melaksanakan pelayanan publik, ” ujarnya.
Hal itu bukan capaian angkanya, tapi bagaimana pencegahan korupsi dapat diimplementasikan di lapangan, bukan hanya sekedar mencapai skor tertinggi.
Diakhir sesi, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, mengucapkan terima kasih kepada Arief Nurcahyo Satgas Korsupgah Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi bersama tim, yang telah hadir di DPRD Agam dalam rangka Sosialisasi Program Pencegahan Korupsi Terintegritasi bersama DPRD Agam.
”Apa yang telah disampaikan menjadi bekal untuk dijadikan pegangan, agar terbebas dari korupsi,” ujarnya. (MSM)