Bupati Tanah Datar Ajukan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD

Selasa, 08/07/2025 18:16 WIB

Tanah Datar, sumbarsatu.com – Bupati Tanah Datar Eka Putra mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 ke DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin (7/7/2025), untuk mendapatkan persetujuan bersama terkait arah pembangunan lima tahun ke depan.

Pengajuan Ranperda RPJMD itu ditandai dengan penyampaian nota penjelasan oleh Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan Wakil Ketua Kamrita. Rapat dihadiri oleh 27 anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekda, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, serta wali nagari se-Tanah Datar.

Dalam penjelasannya, Ahmad Fadly menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD menjadi landasan yuridis formal dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Dokumen ini memuat isu-isu strategis dan program prioritas yang akan dilaksanakan dan dicapai selama lima tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada komitmen bersama antara penyelenggara pemerintahan daerah dan seluruh pemangku kepentingan pembangunan.

RPJMD juga mencakup arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan lintas sektor, kebijakan umum dan program kerja masing-masing satuan perangkat daerah, serta rencana kerja yang disertai kerangka regulasi dan pendanaan secara indikatif. Sistem perencanaan pembangunan dalam dokumen ini diharapkan mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi dan sinkronisasi antara pusat dan daerah, serta mendorong partisipasi masyarakat agar sumber daya dapat dimanfaatkan secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Wabup Ahmad Fadly menjelaskan bahwa RPJMD disusun sebagai dokumen perencanaan yang memuat visi, misi kepala daerah, arah kebijakan, strategi, serta program pembangunan Kabupaten Tanah Datar tahun 2025–2029. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah serta rencana kerja pemerintah daerah, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat bersinergi dengan perencanaan pembangunan nasional dan provinsi.

Visi Bupati Eka Putra dan Wakil Bupati Ahmad Fadly pada periode ini adalah terwujudnya Kabupaten Tanah Datar yang madani, maju, dan berkelanjutan, berdasarkan filosofi adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah akan mengedepankan penguatan nilai-nilai keagamaan, adat, dan budaya, peningkatan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi berbasis pertanian dan pariwisata, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan, penguatan stabilitas daerah, dan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan. (SC/NC)



BACA JUGA