Selasa, 08/07/2025 18:11 WIB

Pencairan Alokasi Dana Nagari di Agam 6 Bulan Terakhir Capai Rp12 Miliar Lebih

Agam, sumbarsatu.com-Pencairan alokasi dana nagari di Agam enam bulan terakhir mencapai Rp20,12 miliar, ungkap kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam, Handria Asmi, Selasa (9/7/2025).

Pencairan dana nagari itu untuk tahap I bagi 92 nagari. Pencairan dana nagari tahap II sudah diajukan sebanyak 6 nagari dengan dana Rp141,36 juta.

Sementara nagari lainnya masih dalam proses pencairan dengan melengkapi berbagai persyaratan.

Alokasi dana nagari bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp87,90 miliar pada 2025. Penyalurannya dilakukan dua tahap.

Ia mengakui untuk pencairan dana desa mencapai Rp61,20 miliar dari total dana desa Rp100,93 miliar untuk 92 nagari dari Januari sampai Juni 2025.

Dana Rp61,20 miliar itu dicairkan secara 2 tahap. Tahap I sebesar Rp57,25 miliar untuk 92 nagari, dan tahap II Rp3,94 miliar untuk 9 nagari.

PDPMN Agam melakukan pendampingan dan pengenalan terhadap aturan dalam penggunaan dana tersebut.

Termasuk aturan percepatan dana desa seperi ketahanan pangan, koperasi merah putih dan lainnya.

Hal itu upaya dilakukan agar realisasi tercapai dalam waktu yang ditentukan. (MSM)

BACA JUGA