PLTMH Lubuk Sao Tergantung Kondisi Air Buang dari PLTA Maninjau

-

Kamis, 28/06/2018 18:26 WIB
PLTMH Lubuk Sao

PLTMH Lubuk Sao

Agam, sumbarsatu.com-Kondisi PLTMH Lubuk Sao, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, sangat tergantung pada air buang PLTA Maninjau, ungkap Asmen Teknik PLTMH Lubuk Saso, Harman, Kamis (28/6/2018) di ruang kerjanya.

Makanya, sampai saat ini produksi PLTMH tersebut belum bis maksimal. Paling-paling produksinya sekitar 30 persen dari kapasitas pembangkit 2x1.5000 KW.

Sedangkan pembayaran pajak air permukaan, sampai saat ini belum bis dilakukan, karena pihaknya tidak mengetahui mesti disetor ke mana. Akibatnya, perusahaan itu menunggak setahun lebih.

“Kami bukan ingkar, tetapi benar-benar terkendala masalah ke mana mau disetor,” ujarnya.

Menurutnya, idealnya besar pajak air permukaan yang mesti dibayar pihaknya disesuaikan dengan produksi perusahaan, bukan dihitung dengan kubikasi air. Penetapan secara kubikasi air yang digunakan, akan menyulitkan. Karena adakalanya perusahaan tidak bisa berproduksi, karena alasan rusak, atau debit air buang dari PLTA Maninjau terlalu kecil, sehingga tidak bisa memutar turbin.

“Mengenai tunggakan pajak, kami bersedia membayarnya secara cicilan,” ujarnya kepada petugas dari UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah, yang datang menemuinya, Kamis (28/6/2018).

Petugas UPTD, Arif dan Delco Fitri menganjurkan agar pihak PLTMH Lubuk Sao mengajukan permohonan resmi kepada pihaknya, dengan tembusan kepada pihak yang sama di tingkat Provinsi Sumbar.

PLTMH Lubuk Sao merupakan pemasok energi listrik untuk PLN Rayon Lubuk Basung. (MSM)



BACA JUGA