
43 kendaraan sepeda motor diamankan di Mapolresta Padang Minggu (8/2),
Padang, sumbarsatu.com—Gunakan sistem hunting, Polresta Padang mengamankan 43 unit sepeda motor saat razia balapan liar di beberapa Kota Padang pada Minggu dini hari (8/2/2015). Seluruh kendaraan telah diamankan di Mapolresta Padang.
Razia balapan liar ini selain membuat jera para pebalap liar, juga menekan tingkat kejahatan jalanan, seperti curanmor, curas dan jambret. Seluruh kendaraan terjaring, diduga tidak memiliki kelengkapan surat dan tidak memenuhi kendaraan standar.
Kendaraan yang terjaring petugas di kawasan Khatib Sulaiman, Marapalam, Simpang Karya, Simpang Kinol, Lapai dan GOR H. Agussalim. Saat petugas tiba di lokasi tersebut, para pelaku balap liar dibuat kocar-kacir. Meski demikian, petugas mengamankan 43 kendaraan roda dua.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Franky M. Monathen mengatakan, razia tersebut terus dilakukan sebagai antisipasi curat, curas dan curanmor, serta balapan liar jalanan. Dari hasil razia tersebut didominasi pengendaranya masih di bawah umur.
Selain untuk menekan tindak kejahatan jalanan yang terjadi pada malam hari, kata Franky, penindakan akan terus dilakukan di beberapa lokasi di Kota Padang.
“Razia akan rutin kita lakukan dan secara terus menerus, guna menekan terjadinya kejahatan jalanan, serta kecelakaan di jalan raya. Selain itu, menindak balapan liar sering dilakukan malam Minggu dan dapat membahayakan warga pengguna jalan lainya,” ujar Franky, Minggu (8/2) dinihari.
Ia menambahkan, terkait dengan kendaraan yang diamankan tersebut, karena pengendara tidak melengkapi surat-menyurat sama sekali, sehingga dilakukan pengamanan terhadap kendaraannya.
Kini berbagai unit motor tersebut masih diamankan untuk dilakukan pengecekan terhadap kendaraannya, apakah adanya kemungkinan sekian kendaraan yang terjaring ini ada motor curian. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. (SSC-5)