Polisi Kehutanan Agam Perketat Pengawasan Hutan

Rabu, 11/03/2015 18:28 WIB
Polisi Hutan Agam perketat pengawasan hutan

Polisi Hutan Agam perketat pengawasan hutan

Agam, sumbarsatu.com—Aparat Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Kabupaten Agam memperketat pengawasan hutan di area hukumnya. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Yulnasri mengatakan, pengawasan itu dilakukan dengan tujuan untuk menghindari penebangan hutan secara ilegal di daerah itu.

“Operasi pengamanan kawasan hutan sangat penting guna mengamankan hak-hak negara atas hutan dan hasil hutan dari hasil pembalakan dan perdagangan gelap,” kata Yusnasri kepada sumbarsatu.com, Rabu (11/3/2015) di Lubuk Basung.

Sebelumnya anggota Polhut Dinas Hutbun melakukan patroli pengamanan hutan, setelah mendapatkan informasi mengenai aktivitas penebangan hutan di kawasan Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, pekan lalu. Setelah dilacak, kawasan penebangan hutan itu ternyata diketahui adalah kawasan hutan rakyat. Meski demikian, Yulnasri tetap meminta kepada warga sekitar untuk tidak menebang hutan.

Menurutnya, operasi pengamanan kawasan hutan perlu dilakukan secara terpadu agar kawasan hutan tetap terjaga dari ulah oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kami juga berharap pemerintah nagari dan tokoh masyarakat dapat memantau aktivitas penebangan hutan di nagari masing-masing,” ungkapnya.

Pengawasan dilakukan dengan aksi patroli di kawasan kehutnaan secara rutin. Patroli itu dilakukan antara dua sampai lima anggota Polhut. Kawasan hutan yang dianggap rawan penebangan dijelajahi setiap pekan untuk memantau aktivitas penebangan itu. (SSC-2)



BACA JUGA