Padang, sumbarsatu.com,— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang kembali menegaskan komitmennya sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel dengan meraih peringkat satu Badan Publik Informatif untuk kategori KPU kabupaten/kota pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Sumatera Barat 2025, Selasa (18/11/2025).
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga publik yang dinilai berhasil membuka akses informasi secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sekretaris KPU Kota Padang, Agustian, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi lembaganya dalam membangun budaya kerja yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, malam ini KPU Kota Padang kembali menerima penghargaan Badan Publik Informatif. Penghargaan ini berturut-turut kami terima sejak tahun 2023, 2024, dan kini 2025,” ujarnya bangga.
Menurutnya, keberhasilan tiga tahun berturut-turut ini tidak hanya menjadi catatan prestasi, tetapi juga cerminan dari transformasi pelayanan informasi yang terus dilakukan KPU Kota Padang, terutama dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses data dan informasi kepemiluan secara terbuka.
Penghargaan tersebut dinilai semakin mengukuhkan kepercayaan publik, khususnya menjelang tahun-tahun krusial penyelenggaraan pemilu di Sumatera Barat.
“Kami percaya transparansi dan akuntabilitas adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu di Sumbar,” lanjut mantan Sekretaris KPU Kota Padang Panjang itu.
Agustian menambahkan, penghargaan ini tidak terlepas dari peran seluruh jajaran KPU Kota Padang yang selama ini bekerja dalam satu visi yang sama. Ia menyampaikan terima kasih kepada KI Sumbar atas penilaian dan pengakuan yang diberikan.
“Kami juga berterima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras, mulai dari pengelolaan dokumentasi hingga pelayanan langsung kepada masyarakat. Tanpa kebersamaan dan kerja kolektif, pencapaian ini tidak mungkin diraih,” pungkasnya. ssc/rel