Foto katasumbar.com
OLEH Kurniasih Zaitun (Mahasiswa Pascasarjana ISI Surakarta yang Terdampak Bencana)
SEPERTI konser besar tanpa gladi bersih, seperti pertunjukan tanpa sistem pengamanan—itulah cara pemerintah daerah kita menghadapi bencana dan selalu lupa naskah. Ketika hujan datang dan tanah bergerak, mereka tampak “terkejut”. Padahal, peringatan telah lama berbunyi. Bedanya, tak ada yang sungguh-sungguh mendengarkan.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memberi sinyal dengan merilis No. e.B/ME.02.04/039/KPDG/XI/2025 tentang potensi bencana hidrometeorologi Sumatera Barat untuk periode 21–27 November 2025, yang kemudian dikoreksi hingga 29 November 2025.
Dalam rilis tersebut, diuraikan secara rinci potensi hujan ekstrem, angin kencang, banjir, dan longsor. Peringatan itu disampaikan jauh hari sebelum bencana melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025. Fenomena atmosfer kompleks pun dijelaskan detail: mulai dari IOD negatif hingga anomali suhu laut yang memperkuat potensi pertumbuhan awan konvektif, terutama di wilayah pesisir dan perbukitan.
Kondisi ini seharusnya direspons cepat oleh seluruh pemangku kepentingan kebencanaan. Instansi pemerintahan seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) semestinya berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk komunitas pencinta alam dan masyarakat, untuk melakukan langkah antisipatif. Namun sangat disayangkan jika imbauan BMKG hanya berhenti sebagai laporan rutin atau sekadar dokumentasi administratif.
BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) semestinya melakukan koordinasi intensif atas peringatan cuaca yang telah dikeluarkan BMKG. Jika langkah antisipatif dilakukan sejak dini, korban semestinya dapat diminimalkan. Kerja kolaboratif seluruh elemen—pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat—harus menjadi agenda rutin di setiap daerah.
Padahal, informasi tersebut sejatinya merupakan bentuk “Pemberitahuan, Imbauan, dan Peringatan Penting” yang tidak dapat diabaikan. Data itu menuntut tindakan nyata dari pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan dan kelurahan. Kolaborasi antarpemangku kepentingan idealnya dilakukan sejak awal agar tidak terjadi kegagapan ketika bencana datang dan menelan korban.
Data terbaru menunjukkan betapa mahalnya harga kelalaian. Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dalam jumpa pers pada Minggu (30/11/2025), mengungkapkan bahwa total korban tewas akibat banjir di tiga provinsi di Sumatera telah mencapai 316 orang. Rinciannya Aceh: 54 orang tewas, 55 orang hilang; Sumatera Barat: 90 orang meninggal dunia, 87 orang hilang; dan Sumatera Utara: 172 orang meninggal dunia, 147 orang hilang.
BNPB juga melaporkan masih terdapat korban yang dinyatakan hilang. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan manusia—nyawa yang seharusnya bisa diselamatkan jika peringatan ditanggapi lebih serius sejak awal.
Kondisi ini kembali mencerminkan minimnya literasi kebencanaan kita. Nyaris setiap tahun peristiwa serupa terjadi dan cenderung dianggap sebagai rutinitas. Padahal, sejumlah negara yang menyadari wilayahnya rawan bencana—seperti Jepang dan Rusia—tetap melakukan persiapan matang.
Meski demikian, korban tetap terjadi. Tsunami pascagempa di Kamchatka, misalnya, berdampak hingga Kepulauan Kuril, Rusia, dengan ketinggian gelombang mencapai tiga meter pada 2025. Rangkaian gempa itu juga memengaruhi Hokkaido, Jepang, pada 30 Juli 2025, dengan tinggi gelombang sekitar 50 cm.
Jepang dikenal sebagai negara yang telah lama dan serius mempersiapkan diri menghadapi gempa dan tsunami. Namun, mereka tetap terkagetkan oleh bencana yang datang tiba-tiba akibat sulitnya memprediksi waktu kejadian secara presisi.
Di Aceh, bencana alam tidak hanya berupa banjir besar, tetapi juga disusul gempa berkekuatan 6,4 SR. Di kawasan Tapanuli–Sibolga, Sumatera Utara, terjadi longsor, banjir bandang, dan angin puting beliung.
Sementara di Sumatera Barat, bencana serupa terjadi di berbagai daerah, termasuk Padang, Padang Panjang, Pariaman, Malalak, Malalo, Palembayan, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Pasaman, Limapuluh Kota, serta wilayah Kota dan Kabupaten Solok.
Seharusnya kondisi tersebut tidak lagi menjadi kegagapan bagi pemerintah sebagai pelindung masyarakat. Namun kenyataannya, bencana tetap terjadi seolah menjadi “bom waktu” yang selalu mengejutkan.
Kerusakan alam tentu tidak terjadi secara tiba-tiba. Tidak ada asap tanpa api. Hutan yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem telah dirusak. Penebangan liar, pembangunan rumah, vila, dan fasilitas wisata di kawasan pegunungan terus berlangsung.
Pertanyaannya: dari mana izin itu diperoleh? Saat ini, ratusan meter kubik kayu yang terbawa banjir bandang menumpuk di pantai Padang, berasal dari berbagai aliran sungai yang terdampak pembalakan liar dan longsor.
Fasilitas umum rusak parah dan merugikan banyak pihak. Masalah lain pun muncul: siapa yang bertanggung jawab memperbaiki? Dari anggaran mana renovasi dilakukan? Lagi-lagi terjadi tarik ulur antara pemerintah pusat dan daerah.
Usai bencana, setiap pihak menanggung akibatnya. Namun yang paling menderita adalah masyarakat: mereka yang kehilangan nyawa dan mereka yang terpaksa mengungsi. Semua ini terjadi akibat kelalaian dalam perencanaan sebelum bencana. Di Sumatera Barat, korban tercatat di Padang, Padang Panjang, Malalak, Padang Pariaman, Palembayan, Kabupaten Agam, Malalo, Tanah Datar, Solok, Kabupaten Solok, dan Pesisir Selatan.
Pertanyaan berikutnya: bagaimana dengan prediksi BMKG tentang ancaman megathrust di Indonesia? Gempa besar dan tsunami memang tidak dapat dipastikan waktunya, tetapi potensinya nyata. Masyarakat perlu dibekali literasi dan kesiapsiagaan sejak dini agar tidak selalu menjadi korban.
Barangkali inilah pekerjaan rumah besar bangsa ini: membangun kesadaran kolektif tentang bencana. Data BMKG menunjukkan terdapat 13 segmen megathrust aktif di Indonesia, dengan beberapa di antaranya belum mengalami gempa besar selama ratusan tahun. Artinya, potensi itu kian mengintai.
Sekalipun mitigasi dan edukasi telah dilakukan, faktanya belum seluruh masyarakat terjangkau.
Di panggung pertunjukan, seorang artis tidak akan tampil tanpa persiapan matang. Dari praacara hingga pascapertunjukan, semuanya direncanakan secara detail: perizinan, gladi, keamanan, dan perlindungan penonton. Profesionalisme menuntut kesiapan total.
Logikanya sama dengan bencana alam. Tanpa persiapan, korban akan terus berjatuhan.*