Warga Bukik Cangang Bukittinggi Bubarkan Pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan ‘65

PENGACARA YPKP NURSYAHBANI KATJASUNGKANA AKAN LAPOR KE PRESIDEN

Senin, 23/02/2015 00:23 WIB
Warga Bukik Cangang Bukittinggi gagalkan pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan ‘65

Warga Bukik Cangang Bukittinggi gagalkan pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan ‘65

Warga Bukik Cangang Bukittinggi Gagalkan Pertemuan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan ‘65

Bukittinggi, sumbarsatu.com—Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 Pusat yang berencana melakukan pertemuan di rumah Ketua YPKP 65 Sumatera Barat Nadiani pada Minggu (22/2/2015) siang sekitar pukul 10.30 WIB batal terlaksana karena adanya pengusiran paksa oleh warga Kelurahan Bukik Cangang, Kayu Ramang, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.  

Akibatnya, beberapa anggota YPKP Pusat bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta pengacara YPKP Nursyahbani Katjasungkana yang juga pengacara Bambang Wijayanto tidak sempat turun dari mobilnya, karena langsung diusir oleh warga Bukik Cangang.  

Nursyahbani Katjasungkana, pengacara YPKP, mengatakan, kegiatan ini merupakan tugas negara dan bukan memprovokasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dirinya pun menyayangkan tindakan polisi yang tidak bisa menciptakan situasi yang kondusif sehingga lembaga negara seperti LPSK dan Komnas HAM tidak bisa menjalankan tugasnya. 

“Kita di sini kan sedang menunaikan tugas negara, bukan memprovokasi atau semacamnya. Kita kan nanti akan diminta pertanggung jawabannya di Komisi III DPR RI, karena rencana dan anggaran kegiatan telah direalisasikan DPR RI, sehingga harus dipertanggung jawabkan sekali tiga bulan,” kata Nursyahbani Katjasungkana seperti dilansir http://www.rri.co.id/, Mingg (22/2/2015).  

Terkait soal kepolisian yang tidak bisa menciptakan kondisi yang kondusif, dirinya menegaskan  akan melaporkannya ke Mabes Polri dan Presiden Jokowi.  

“Aparat kepolisian di sini tidak perform sebagai aparat keamanan yang seharusnya memberikan perlindungan dari masyarakat yang melakukan kekerasan, meskipun bukan kekerasan fisik namun sudah melakukan kekerasan verbal. Undang-undang kita kan mengenali kekerasan itu, bukan hanya kekerasan fisik saja,” ungkapnya.  

Nursyahbani yang juga Ketua Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menambahkan, dirinya diundang dalam kegiatan tersebut sebagai pembicara tentang hak-hak para korban.   

“Saya kesini kan ingin memberikan bantuan hukum kepada para korban jika Negara tidak memberikan  hak-hak mereka,” ungkap  wanita yang mengaku sejak tahun 80 an ini menggeluti persoalan korban 65 ini.  

Yunianti Chuzaifah, Ketua Komnas Perempuan,  sangat menyayangkan kejadian itu mengingat warga Bukittinggi ataupun Sumatera Barat selama ini dikenal sebagai dapur yang melahirkan para pendiri negara Indonesia dan dapurnya para ulama dan sebagai daerah yang aman dan damai di Indonesia.  

“Pada saat ini saya merasakan ketidak amanan terlahir di Bukittinggi yang menjadi daerah teraman di Indonesia dan pernah lahir para pemikir bangsa dari sini,” ujarnya.

Sementara itu Yonaldi, tokoh pemuda setempat yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan bahwa penolakan tersebut karena tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang ada.  

“Ini kehendak  dari masyarakat yang menolak terjadinya perkumpulan pada hari ini karena katanya ada indikasi hadirnya Bejo Untung, Ketua YPKP 65 Pusat,” jelasnya.  

“Aksi ini dipicu oleh kecemasan  warga yang takut dengan desas- desus terjadinya kemunculan ideologi PKI di tengah masyarakat pada pertemuan tersebut.”   

Sementara itu, Camat Guguk Panjang, Nofrianto CH mengatakan bahwa aksi penolakan warga terhadap pertemuan tersebut karena tidak  adanya izin akan adanya pertemuan di rumah tersebut.  

“Jadi warga dapat informasi bahwa akan ada pertemuan dirumah tersebut, sementara itu izinnya tak ada, baik kepada pihak RT, RW, Kelurahan bahkan Kecamatan tidak ada. Makanya timbul pertanyaan dari warga pertemuan apa itu? Dan kenyataannya terjadilah hal tersebut," ungkapnya.  

Kasat Sabhara Polres Bukittinggi, AKP Yandrianus Chania mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan sesuai dengan prosedur.   

“Untuk menghindari hal yang tak diinginkan,  makanya kita lakukan pengamanan, karena mereka kan dari lembaga negara,” tukasnya.   

Baja Suseno, Wakil Ketua YPKP pusat mengatakan, organisasi ini telah memiliki seribuan anggota diseluruh Indonesia. YPKP juga bertujuan dan memiliki visi/misi dalam mencerdaskan, meneliti, mendata korban pembunuhan tahun 1965/1966 dan menuntut hak korban yang telah dirampas selama ini.  

“Salah satunya korban yang ditahan tanpa proses hukum dan setelah bebas tidak ditemukan bukti dari kesalan mereka,” terangnya.  

Bejo Suseno menambahkan, kegiatan ini telah dilaksanakan sebanyak empat kali dan ini dilaksanakan di Bukittinggi, namun baru kali ini pertemuan yang akan dilaksanakan mengalami hambatan dan didemo masyarakat Bukittinggi.  

“Pertemuan sebelumnya kita laksanakan di aula RRI dan kali ini kita laksanakan di rumah, karena gedung RRI telah dipakai oleh organisasi lain,” ujarnya.  (SSC)  



BACA JUGA