Tunjangan Tak Dibayarkan, Dokter Spesialis RSUD Jambak Mogok Kerja, Pasien Kecewa

Rabu, 03/06/2026 15:29 WIB

 
 
Simpang Empat, sumbarsatu-- Mayoritas dokter spesialis pada RSUD Kabupaten Pasaman Barat sepanjang Rabu (3/6/2026) mogok kerja.
 
Akibatnya  pelayanan pada mayoritas  poli klinik  RSUD terganggu. Pasien kecewa dan  mengeluh karena  mogoknya doktes spesialis, sehingga pasien harus beralih  berobat ke klinik atau RS swasta lainnya.
 
Berdasarkan penelusuran ada 17 orang dokter spesialis yang mogok kerja sepanjang Rabu (3/6/2026) sejak pagi hingga sore.
 
"Kami sudah jauh-jauh berobat ke sini untuk kontrol,  dua jam perjalanan ke sini,  nyatanya dokter spesialis mogok atau tidak masuk. Obat pun kadang sering habis dan dibeli di luar, " kata Aulia salah seorang keluarga  pasien dari Air Bangis.
 
Belum ada kepastian kapan dokter spesialis akan masuk kerja pada RSUD Pasaman Barat. Aulia berharap Pemda Pasaman Barat mencarikan solusi agar dokter spesialis tersebut, masuk kerja. 
 
Salah seorang dokter spesialis ketika dikonfirmasi Sumbarsatu.com yang enggan disebut namanya, menyebutkan, bahwa mogoknya dokter spesialis tersebut,  karena tidak adanya penghargaan dari RSUD atau Pemda Pasaman yang tidak membayarkan insentif dokter spesialis sejak 2018 lalu.
 
"Satu-satu Rumah Sakit Daerah, yang tidak membayarkan tunjangan atau  insentif dokter spesialis di Sumbar  adalah RSUD Kabupaten Pasaman Barat, sementara RSUD daerah kab/kota lainnya di Sumbar  membayarkan  dana insentif dokter," katanya.
 
Anggota DPRD Pasaman Barat Erianto ketika dikonfirmasi Rabu (3/6/2026) sangat menyayangkan mogoknya dokter spesialis tersebut, karena jelas mengganggu layanan kesehatan, yang merupakan layanan dasar.
 
"Kami selaku anggota DPRD sudah menggelar rapat dengan pihak RSUD, perwakilan Dokter Spesialis, Sekda  untuk memberikan solusi. Pemda menyarankan pihak RSUD agar melakukan studi tiru dulu ke RSUD Solsel," kata Erianto.
 
Dia menyarankan kepada Pemda untuk duduk bersama antara RSUD dengan Pemda dan dokter spesialis menentukan langkah langkah terbaik dan mencarikan solusi.
 
Dia menyebut, RSUD Jambak memang sudah berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) tetapi Pemda atau Bupati Pasaman Barat harus turun tangan mencarikan solusi.
 
Kepala Dinas Kominfo Pasaman Barat saat dikonfirmasi via telepon menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan rapat mendadak untuk mencarikan solusi terkait mogoknya dokter spesialis tersebut.
 
"Yang jelas saat ini Bupati dan pihak terkait sedang rapat, sebentar lagi Bupati akan turun ke RSUD Pasaman Barat bertemu dengan dokter spesialis, bagaimana hasilnya nanti diberitahu," kata Muharram.ssc/nir



BACA JUGA