-
DEMOKRASI di banyak negara tidak lagi runtuh oleh kudeta atau kekerasan bersenjata. Pelemahan justru berlangsung perlahan melalui praktik korupsi yang dibiarkan tumbuh tanpa pengawasan. Peringatan itu disampaikan Transparency International dalam laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025 yang menyoroti krisis tata kelola di berbagai belahan dunia.
Indeks tersebut menilai 182 negara dan wilayah dengan skala 0 hingga 100. Skor nol mencerminkan tingkat korupsi yang sangat tinggi, sedangkan skor 100 menunjukkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Laporan CPI 2025 menegaskan bahwa melemahnya lembaga demokrasi, menyusutnya ruang sipil, dan rendahnya akuntabilitas publik menjadi lahan subur bagi korupsi.
Indonesia: Lima Tahun Berjalan di Tempat
Indonesia kembali mencatat skor 34 pada CPI 2025. Angka ini menunjukkan stagnasi dan menempatkan Indonesia tetap berada dalam kelompok negara dengan tingkat persepsi korupsi tinggi. Secara peringkat, Indonesia berada di posisi 109 dari 182 negara, turun sepuluh peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pergerakan skor Indonesia dalam lima tahun terakhir cenderung berfluktuasi tanpa perbaikan berarti. Pada 2020 Indonesia memperoleh skor 37, lalu turun menjadi 34 pada 2021 dan bertahan di angka yang sama hingga 2025. Pola tersebut menandakan reformasi antikorupsi belum menyentuh persoalan struktural.
Transparency International mencatat sejumlah faktor utama yang berkontribusi terhadap stagnasi tersebut, antara lain lemahnya pengawasan sektor publik dan pengelolaan anggaran, terbatasnya transparansi pendanaan politik, serta penegakan hukum yang dinilai belum konsisten. Tantangan terhadap independensi lembaga pemberantasan korupsi juga masih menjadi sorotan serius.
Tata kelola sumber daya alam, perizinan, dan konflik kepentingan dalam kebijakan publik turut memperburuk situasi. Sejumlah pengamat menilai Indonesia berisiko terjebak dalam “zona abu-abu” reformasi, yakni kondisi ketika korupsi tidak memburuk secara drastis, tetapi juga tidak pernah benar-benar diberantas.
Kritik ICW terhadap Pemerintahan
Penurunan skor dan peringkat Indonesia memantik kritik keras dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Lembaga ini menilai anjloknya skor CPI 2025 tidak terlepas dari arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
ICW menyoroti penggunaan kekuasaan yang dinilai menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, dan patronase. Kondisi tersebut berdampak langsung pada melemahnya penegakan hukum serta semakin rusaknya agenda reformasi antikorupsi yang telah dibangun sejak era reformasi.
Salah satu indikator yang dikemukakan ICW berasal dari IMD World Competitiveness Yearbook, yang mencatat penurunan drastis skor Indonesia terkait prevalensi suap dan korupsi, dari 45 menjadi 26. Penurunan ini dipandang sebagai cerminan minimnya efektivitas penindakan dalam memberikan efek jera.
Agenda legislasi yang mendorong penguatan pemberantasan korupsi juga dinilai tidak menjadi prioritas pemerintah dan DPR. Upaya mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi, percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, serta penyesuaian hukum nasional dengan standar Konvensi PBB Antikorupsi belum menunjukkan kemajuan berarti.
Penegakan Hukum dan Partisipasi Publik
Aspek pencegahan dan penegakan hukum turut menjadi perhatian. ICW menilai strategi peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum tidak cukup untuk mengatasi korupsi yudisial tanpa pembongkaran jaringan mafia peradilan dan penghormatan terhadap independensi kekuasaan kehakiman.
Partisipasi publik disebut sebagai elemen krusial dalam mengungkap kasus korupsi. Banyak perkara terungkap berkat laporan masyarakat dan pelapor internal. Sepanjang 2025, partisipasi tersebut masih dihadapkan pada risiko retaliasi dan kriminalisasi, sehingga perlindungan terhadap jurnalis, aktivis, dan pelapor menjadi syarat mutlak dalam agenda pemberantasan korupsi.
Negara-negara dengan skor tertinggi CPI 2025—Denmark, Finlandia, dan Singapura—dinilai konsisten menjaga supremasi hukum dan transparansi publik. Sebaliknya, berbagai kawasan dunia menunjukkan kemunduran kualitas demokrasi dan tata kelola.
Eropa Timur dan Asia Tengah mencatat rata-rata skor 34. Kawasan Amerika menghadapi infiltrasi kejahatan terorganisir ke dalam politik. Asia-Pasifik mencatat rata-rata skor 45, sementara Afrika Sub-Sahara menjadi kawasan dengan skor terendah secara global.
CPI 2025 menegaskan bahwa korupsi tumbuh subur ketika pengawasan publik dilemahkan dan demokrasi dikerdilkan. Bagi Indonesia, laporan ini menjadi pengingat bahwa tanpa pembenahan struktural yang konsisten dan berani, pemberantasan korupsi akan terus tersendat, sementara kepercayaan publik terhadap demokrasi perlahan terkikis.ssc/mn