13 Nyawa, 6.719 Penangkapan: Laporan KPF Menguak Wajah Represi Pascademonstrasi Agustus 2025”

Jum'at, 20/02/2026 11:53 WIB
cemo3

cemo3

Jakarta, sumbarsatu.com—Tiga belas orang tewas. Ratusan luka-luka. Ribuan lainnya ditangkap. Enam bulan setelah demonstrasi Agustus 2025 mengguncang berbagai kota di Indonesia, satu pertanyaan mendasar masih menggantung: siapa yang harus bertanggung jawab?

Pada Rabu, 18 Februari 2026, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis laporan lengkap Komisi Pencari Fakta (KPF). Dokumen itu memaparkan secara rinci fakta di balik demonstrasi Agustus 2025—peristiwa yang, menurut laporan, memunculkan operasi pembungkaman kaum muda serta perburuan aktivis terbesar sejak runtuhnya rezim Soeharto pada 1998.

Kerja pencarian fakta ini berada di bawah tanggung jawab tiga organisasi masyarakat sipil: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), YLBHI, dan LBH Jakarta. Komisi beranggotakan sebelas peneliti dan advokat: Andrie Yunus, Arif Maulana, Aqwam Fiazmi Hanifan Fadilah, Rahmatan Al Kafi, Khaerul Anwar, M. Islah Satrio, M. Yahya Ihyaroza, Nurkholis Hidayat, Ravio Patra, Rizaldi Ageng Wicaksono, dan Vebrina Monicha.

Bagi KPF, laporan ini bukan sekadar kronologi. Ia adalah upaya membongkar lapisan konflik politik, kegagalan negara, serta konstruksi narasi kriminalisasi yang menyelimuti peristiwa tersebut.

Tiga belas nama tercatat di awal laporan: Affan, Septianus, Dandi, Sumari, Abay, Sarina, Saiful, Rheza, Iko, Andika, Farhan, Reno, dan Alfarisi.

Bagi KPF, mereka bukan statistik. Mereka adalah penanda mahalnya harga yang harus dibayar masyarakat ketika negara gagal melindungi hak konstitusional warganya.

Laporan setebal 139 halaman ini merupakan hasil investigasi lima bulan koalisi masyarakat sipil. Demonstrasi Agustus 2025 ditelusuri sebagai salah satu krisis demokrasi paling serius sejak Reformasi 1998—peristiwa yang berujung kerusuhan, penjarahan, serta gelombang kriminalisasi.

Temuan KPF bersumber dari investigasi independen dan metode open source intelligence (OSINT) selama September 2025 hingga Februari 2026. Komisi menelaah 115 berita acara pemeriksaan (BAP), mewawancarai lebih dari 60 saksi dan informan, serta menelusuri dokumen hukum, forensik digital, foto peristiwa, dan analisis kejadian di 14 kota, delapan provinsi, bahkan hingga empat negara.

KPF lahir dari kekosongan: tidak adanya laporan resmi negara yang independen dan komprehensif. Mandat komisi mencakup empat aspek utama—menelusuri penyebab demonstrasi, memetakan peran para pihak, mengidentifikasi pola eskalasi kekerasan, serta menilai akuntabilitas.

Dalam prosesnya, KPF mempelajari ratusan berkas pemeriksaan kepolisian, melakukan investigasi lapangan lintas provinsi, serta memverifikasi jejak digital mobilisasi massa.

Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan, tetapi juga memicu penangkapan massal, kriminalisasi aktivis, dan penyempitan ruang sipil yang belum dijawab negara.

Namun komisi menghadapi hambatan serius: akses ke institusi kunci negara—kementerian, militer, dan kepolisian—tidak diberikan. Bagi KPF, keterbatasan ini menjadi indikator minimnya transparansi negara.

Rangkaian aksi Agustus 2025 itu, menurut laporan, menjadi salah satu titik krisis politik paling signifikan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto. Hingga akhir Januari 2026, KPF mencatat 6.719 orang ditangkap dan 13 warga sipil meninggal dunia.

Ledakan Kemarahan Publik

KPF menolak narasi bahwa demonstrasi digerakkan satu isu tunggal. Kenaikan tunjangan DPR hanyalah pemicu. Akar persoalan, menurut laporan, berlapis: tekanan ekonomi, ketidakpercayaan terhadap institusi negara, serta persepsi bahwa elite politik tidak peka terhadap beban hidup masyarakat—terutama generasi muda.

Konteks politik nasional memperuncing situasi. Pemerintahan baru pasca Pemilu 2024 menghadapi friksi antarlembaga, rivalitas aparat penegak hukum, serta ketegangan elite terkait distribusi kekuasaan dan sumber daya ekonomi.

Di tingkat sosial, tekanan ekonomi memburuk: kenaikan biaya pendidikan, pajak, PHK, dan pengangguran memicu frustrasi kolektif. Demonstrasi menjadi ruang alternatif ketika mekanisme aspirasi formal dianggap buntu. Kesimpulan KPF tegas: mobilisasi demonstrasi adalah ekspresi politik rasional warga, bukan orkestrasi kelompok rahasia.

Tiga Gelombang dan Titik Balik Kekerasan

Gelombang pertama aksi (25–27 Agustus) berlangsung relatif damai, disusul gelombang kedua pada 28 Agustus. Titik balik terjadi pada gelombang ketiga (29–31 Agustus) setelah kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online berusia 21 tahun, yang diduga tergilas kendaraan taktis Brimob di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta.

Kematian itu memicu eskalasi cepat: bentrokan di Gedung DPR, pengepungan Mako Brimob, penyerangan kantor pemerintah, hingga penjarahan di berbagai daerah.

KPF mencatat pola kerusuhan yang terstruktur, pergerakan massa antarlokasi, serta kegagalan pencegahan aparat pada momen krusial. Namun komisi tidak menemukan bukti satu aktor tunggal sebagai dalang. Sebaliknya, indikasi pembiaran dan lemahnya koordinasi aparat dinilai memperluas kekerasan.

Laporan juga menempatkan konflik elite sebagai konteks penting. Rivalitas antar lembaga penegak hukum, pergeseran peran militer dan kepolisian, serta pertarungan kepentingan ekonomi di sektor ekstraktif menjadi latar belakang politik yang tak bisa diabaikan.

Temuan paling serius dalam laporan adalah dugaan penggunaan kekuatan aparat secara tidak proporsional. KPF mendokumentasikan penangkapan massal, dugaan penyiksaan, serta pengakuan paksa terhadap demonstran.

Ribuan anak dan kaum muda turut ditahan, banyak tanpa tuduhan jelas. Praktik ini dinilai menyimpang dari prinsip negara hukum dan jaminan prosedural.

Jurnalis juga menjadi korban kekerasan, sementara ruang digital dipenuhi intimidasi. Laporan menyebut pembatasan ruang sipil terjadi di jalanan maupun dunia maya.

Pascademonstrasi, aparat menetapkan aktivis, pelajar, dan warga sipil sebagai tersangka dengan tuduhan provokator. Dalam banyak kasus, hubungan antara tindakan dan pasal pidana dinilai lemah. KPF menilai penegakan hukum didasarkan pada kesimpulan yang telah dibangun sebelumnya—narasi “dalang” menjadi alat pembenaran kriminalisasi.

Hingga laporan dirilis, 703 warga sipil masih menghadapi proses hukum. Situasi ini disebut sebagai perburuan aktivis terbesar sejak Reformasi.

Bagi KPF, demonstrasi Agustus 2025 mencerminkan krisis kepercayaan mendalam terhadap negara. Ketika aspirasi dianggap tak didengar, demonstrasi menjadi pilihan terakhir warga.

Namun respons represif justru memperlebar jurang ketidakpercayaan. Kritik dipidana, kekerasan dinormalisasi, dan ruang sipil menyempit.

Komisi memperingatkan: tanpa reformasi struktural, akumulasi ketidakpuasan publik berpotensi kembali meledak.

Rekomendasi: Akuntabilitas dan Reformasi

Laporan ditutup dengan serangkaian rekomendasi kepada berbagai lembaga negara dan internasional.

Kepada Presiden, KPF meminta pembentukan tim gabungan pencari fakta independen serta penyelidikan pro justitia atas dugaan pelanggaran HAM serius. Pemerintah juga diminta menjamin akses penuh bagi Komnas HAM terhadap dokumen, saksi, dan pejabat negara.

Kepada DPR, KPF merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus guna menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang aparat dan lembaga negara.

Kepada TNI, komisi meminta penyelidikan internal terhadap personel dan komandan yang diduga melampaui kewenangan dalam operasi militer selain perang.

Kepada Polri, KPF mendorong audit menyeluruh atas proses penegakan hukum terkait demonstrasi, khususnya kepatuhan terhadap hukum acara pidana dan integritas penyidikan.

Kepada Kejaksaan Agung, komisi meminta peninjauan ulang berkas perkara sebelum dinyatakan lengkap (P-21) serta penerapan standar pembuktian ketat dan independen.

Kepada Komnas HAM, KPF mendesak penyelidikan pro justitia atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sementara kepada komunitas internasional, termasuk mekanisme HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, KPF mendorong investigasi dan pelaporan atas dugaan pelanggaran hukum dan HAM dalam penanganan demonstrasi.

Di bagian dalam laporan ditegaskan pentingnya merawat ingatan kolektif atas korban. Demonstrasi Agustus 2025, tulis KPF, bukan sekadar kerusuhan. Ia adalah cermin retaknya relasi negara dan rakyat.

Pertanyaan yang tersisa bukan hanya siapa yang bersalah, melainkan apakah negara bersedia belajar dari tragedi ini.

Sebab demokrasi jarang runtuh dalam satu hari. Ia terkikis perlahan—melalui ruang sipil yang menyempit, kritik yang dipidana, dan kekerasan yang dinormalisasi—hingga suatu saat, ledakan kemarahan berikutnya tak lagi dapat dicegah.ssc/mn

 

 



BACA JUGA