BI dan Bank Nagari Sosialisasikan QRIS untuk Pajak dan Retribusi di Tanah Datar

Minggu, 23/02/2025 20:46 WIB

Tanah Datar, sumbarsatu.com – Bank Indonesia (BI) bersama Bank Nagari menggelar sosialisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui QRIS di Lapangan Cindua Mato (LCM), Sabtu (22/02/2025).

Deputi Kepala Perwakilan BI Sumatera Barat, Dandy Indarto Seno, menyatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mempermudah pembayaran dan meningkatkan perlindungan konsumen.

"Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu lagi membayar pajak atau retribusi secara tunai, semuanya bisa dilakukan secara digital," jelasnya.

Dandy juga menambahkan bahwa QRIS Cross Border (QCB) kini dapat digunakan di beberapa negara ASEAN, seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia, sehingga masyarakat Indonesia bisa bertransaksi dengan lebih mudah di luar negeri.

Dorong Digitalisasi Pembayaran di Tanah Datar

Sementara itu, Asisten II Setda Tanah Datar, Alfian Jamrah, menegaskan bahwa sistem ini akan mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.

"Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor untuk membayar pajak atau retribusi, semuanya bisa dilakukan dari mana saja. Ini langkah maju dalam digitalisasi keuangan," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Bank Nagari Cabang Batusangkar, Austro Minra, memastikan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan QRIS.

"Pembayaran digital seperti QRIS dapat mengurangi risiko yang selama ini muncul akibat transaksi tunai. Kami akan terus melakukan sosialisasi secara rutin, minimal satu kali dalam satu atau dua bulan," ujarnya.

Dengan adanya sistem pembayaran digital ini, diharapkan masyarakat semakin terbiasa dan pemerintah daerah dapat lebih tertib dalam pengelolaan keuangan. SSC/NC



BACA JUGA