-
Jakarta, sumbarsatu.com--Lonjakan harga minyak dunia mulai menimbulkan tekanan terhadap harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia. Jika harga minyak mentah global bertahan pada level tinggi, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex berpotensi bergerak menuju kisaran Rp18.000-Rp20.000 per liter.
Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengatakan kenaikan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong harga BBM nonsubsidi. Namun, keputusan penyesuaian harga tetap mempertimbangkan berbagai komponen pembentuk harga BBM dan kebijakan perusahaan.
Tekanan terhadap harga BBM terjadi ketika pasar minyak global kembali memasuki fase kenaikan tajam. Harga minyak mentah Brent dalam perdagangan Jumat dilaporkan naik US$1,05 menjadi US$108,68 per barel, sedangkan West Texas Intermediate (WTI) naik 95 sen menjadi US$103,45 per barel. Sehari sebelumnya, kedua acuan tersebut melonjak lebih dari 6 persen. Dalam sepekan, kenaikannya mendekati 13 persen.
"Kenaikan tersebut memperlihatkan besarnya sensitivitas pasar minyak terhadap risiko geopolitik dan gangguan pasokan. Ketegangan di kawasan jalur perdagangan minyak strategis, termasuk Selat Hormuz dan Laut Merah, menjadi perhatian karena gangguan distribusi dapat mempersempit pasokan dan mendorong harga minyak mentah lebih tinggi," kata Eko Ricky Susanto, Sabtu (12/9/2026).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat tekanan tersebut sebelumnya sudah tercermin pada harga minyak mentah Indonesia. Pemerintah menetapkan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) Agustus 2026 sebesar US$89,43 per barel, naik US$7,75 per barel dibandingkan ICP Juli yang berada di level US$81,68 per barel. Penetapan ICP Agustus tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026.
Kenaikan ICP tersebut juga diikuti peningkatan sejumlah harga minyak mentah acuan. Rata-rata Brent ICE pada Agustus naik dari US$83,97 menjadi US$88,08 per barel. WTI Nymex meningkat dari US$79,22 menjadi US$82,45 per barel, sedangkan Dated Brent naik dari US$83,41 menjadi US$90,84 per barel.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kenaikan ICP dipengaruhi meningkatnya risiko geopolitik dan potensi gangguan pasokan pada jalur-jalur strategis minyak dunia. Pemerintah juga memperkirakan ICP September masih berada pada level relatif tinggi, yakni sekitar US$83-US$87 per barel.
Di tengah tekanan harga minyak tersebut, pemerintah memastikan BBM bersubsidi tidak ikut dinaikkan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menegaskan harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan hingga akhir 2026. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian harga energi bagi masyarakat.
Bahlil mengatakan keputusan mempertahankan harga BBM subsidi berkaitan dengan kondisi pasokan dan kemampuan fiskal pemerintah. Saat memberikan penjelasan pada April 2026, ia menyebut harga rata-rata ICP saat itu masih berada di bawah US$77 per barel dan pemerintah menilai kondisi hingga sekitar US$100 per barel masih berada dalam ruang yang dapat ditangani.
Namun, perkembangan harga minyak dunia saat ini menunjukkan tekanan yang semakin besar. Karena itu, perbedaan perlakuan antara BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi semakin penting. Harga BBM subsidi ditahan pemerintah, sedangkan BBM nonsubsidi lebih sensitif terhadap perkembangan biaya minyak mentah dan kondisi pasar.
Data ESDM juga menunjukkan tantangan struktural Indonesia masih cukup besar. Produksi minyak nasional yang tercatat pada 9 September 2026 berada sekitar 568.213 barel per hari, sementara target produksinya sekitar 610.000 barel per hari. Kondisi tersebut membuat kebutuhan impor minyak dan produk BBM tetap menjadi faktor penting ketika harga minyak dunia meningkat.
Tekanan harga minyak dengan demikian tidak hanya menyangkut harga di pompa bensin. Kenaikan harga minyak mentah dapat merembet ke biaya transportasi, logistik, industri, dan pada akhirnya harga berbagai barang dan jasa. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara melindungi daya beli masyarakat melalui BBM subsidi dan mengendalikan beban fiskal yang muncul ketika harga energi global bergerak semakin tinggi.
Bagi konsumen BBM nonsubsidi, ancaman harga Rp18.000-Rp20.000 per liter berarti peningkatan biaya mobilitas yang cukup besar. Sementara bagi pemerintah, bertahannya harga BBM subsidi di tengah minyak dunia yang mahal berarti kebutuhan untuk terus mengawasi ruang fiskal, pasokan, dan konsumsi agar stabilitas harga energi tetap terjaga.
Situasi tersebut membuat perkembangan harga minyak dunia dalam beberapa pekan ke depan menjadi sangat menentukan. Jika tekanan geopolitik mereda dan pasokan kembali normal, harga minyak berpeluang turun.
Sebaliknya, apabila gangguan pasokan berlanjut dan harga minyak bertahan di atas US$100 per barel, tekanan terhadap harga BBM nonsubsidi dan biaya energi nasional akan semakin besar.ssc/mn