Membunuh Watak Kerbau Sebelum Pulang

TANGGAPAN TERHADAP TULISAN PERANTAU DAN DIASPORA

Jum'at, 18/09/2026 18:03 WIB

OLEH  Dr (Can) Fajirul Aflah, SE, MM - Konsultan Manajemen SDM & Mahasiswa S3 UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

 
 HAWA dingin kerap menyergap leher anak rantau bukan lantaran terpaan angin malam di kaki lima toko sewaan, melainkan sorot mata curiga khalayak yang hadir mendahului tegur sapa. Langkah kaki yang beranjak meninggalkan pekarangan rumah gadang serta sayup kokok ayam nagari langsung disambut deru roda bus malam, mematri janji pantang berbalik arah sebelum kaki sanggup berpijak mandiri.

Perjalanan ini tak sekadar meminta tebusan keringat, sengal napas menopang pikulan, atau perih cipratan minyak panas kuali penggorengan. Kehormatan dirilah yang sesungguhnya dipertaruhkan, perlahan digerogoti desas-desus di balik punggung. Sepanjang trotoar kota seberang, gerak-gerik si anak dagang senantiasa diawasi tatapan sangsi, menakar apakah keramahan yang terbit bersumber dari ketulusan nurani atau sekadar umpan pancingan.

Keterasingan membeku di rongga dada saat menyadari bahwa sejauh apa pun kaki melangkah, bayang-bayang syak wasangka selalu berjalan mendahului, membangun tembok penolakan sebelum diri sempat memperkenalkan nama.

Kepedihan terdalam justru menyeruak tatkala daya tahan hidup di tanah rantau dipandang sebelah mata sebagai ancaman terselubung. Pandangan miring kerap menyudutkan perantau sebagai sosok pendatang yang terlampau lihai, licik, serta berbahaya untuk dipercaya.'

Selembar demi selembar uang simpanan yang dikumpulkan lewat menahan lapar demi menyekolahkan adik di kampung dituding sebagai hasil memeras kepolosan orang lain.

Keramahan yang terpasang di balik meja perniagaan dicurigai sekadar siasat muslihat. Timbul rasa getir tak terperi manakala keberhasilan merangkak naik dari kubangan lumpur justru melahirkan prasangka buruk ketimbang penghargaan tulus.

Pihak penilai seolah menutup mata pada malam tanpa lelap, perih lambung yang didera lapar demi menekan belanja harian, serta air mata yang ditelan hening di kamar mandi sempit agar teman sekamar tak memergoki kerapuhan batin. Keterpurukan si miskin dicap sebagai buah kemalasan, sedangkan keberhasilan berniaga dicap sebagai bukti kelicikan memanipulasi keadaan.

Generasi diaspora Minangkabau zaman ini kian akrab dengan cap peyoratif yang bergaung di ruang niaga, kantor, hingga meja warung kopi. Julukan Yahudinya Nusantara kerap dilekatkan begitu saja, menduplikasi tudingan arkais perihal perangai kikir, eksklusif, serta tabiat yang selalu mengukur relasi lewat hitungan untung-rugi. Cap lama pun tak kalah sengit mengekor di belakang.

Gelaran si kancil yang gemar memperdaya serigala, manusia berotak bengkok yang pandai menikung kawan, hingga predikat watak galia terus disematkan untuk menggambarkan pribadi yang licin bagai belut serta sulit dipegang janjinya.

Kemampuan bernegosiasi lantas disederhanakan sebagai kebohongan berbungkus tata krama, sementara kemandirian finansial dicurigai sebagai ambisi kelompok untuk menyingkirkan warga setempat. Keberhasilan menata hidup di perantauan tidak otomatis membuka pintu persaudaraan, melainkan kerap menumbuhkan benteng kecurigaan yang kian kukuh berdiri di tengah pergaulan sosial.

Keluarnya prasangka purba ini sejatinya dapat dilacak dari kekeliruan narasi yang diwariskan nenek moyang dalam legenda adu kerbau di masa lampau. Catatan tambo yang dielu-elukan di balai kerapatan kerap membanggakan taktik memasang taji besi pada ujung tanduk anak kerbau demi merobek perut kerbau perkasa milik penantang seberang.

Akal demikian tampak memukau di lembar cerita rakyat, kendati cacat bila ditimbang dengan etika kesatria. Panggung laga peradaban mana pun, mulai dari gelanggang gladiator Romawi hingga gelanggang tarung modern, senantiasa menempatkan kesetaraan bobot badan sebagai poros keadilan. Timbangan berat tubuh merupakan ukuran kehormatan; mengadu dua pihak dengan bobot jomplang tanpa kesetaraan fisik terang melanggar nalar pertarungan yang sehat.

Kutukan kultural bermula persis dari titik silap sejarah tersebut. Kemenangan tanpa timbangan yang adil malah dirayakan turun-temurun sebagai lambang keunggulan akal, padahal pihak luar mencatatnya sebagai preseden kecurangan berupa taktik menumbangkan lawan besar melalui kepura-puraan tak berdaya.

Nenek moyang mewariskan kebanggaan pada siasat timpang, sementara anak cucunya di tanah rantau menanggung getahnya dengan memikul stigma sebagai kelompok yang gemar memotong kompas serta enggan berlaga jujur di atas timbangan setara.

Dongeng purba itu mengajarkan bahwa kemenangan boleh diraih lewat eksploitasi kelemahan alami lawan secara asimetris, mengabaikan kaidah pertarungan terhormat. Narasi kebanggaan yang keliru ini terlanjur merasuk ke dalam benak khalayak luas, membentuk stereotipe bahwa kelihaian orang Minang selalu bersaudara kandung dengan tipu daya yang menyusup di balik kerapuhan semu.

Getir dongeng masa silam mau tak mau ditelan mentah-mentah oleh generasi rantau yang sama sekali tak terlibat merancang taji di ujung tanduk tersebut. Saban kali saudagar Minang memperoleh potongan harga kain di pasar grosir, ingatan bawah sadar pihak seberang membangkitkan bayangan anak kerbau yang menusuk perut musuh besarnya.

Kelihaian membaca pasar tak lagi dihargai sebagai buah ketajaman nalar, melainkan dipandang sebagai muslihat licik kaum yang enggan beradu otot secara ksatria. Di sinilah letak ironi kebudayaan: taktik darurat masa lampau dibakukan menjadi mitos jati diri, lalu berbalik membelenggu anak cucu dalam sangkar prasangka tanpa ujung.

Ruang gerak diaspora terpasung oleh bayang-bayang masa lalu yang tak pernah mereka buat, mewajibkan mereka menanggung rasa bersalah historis setiap kali berhasil memenangkan persaingan hidup di tanah orang.

Bila ditelaah tanpa beban romantisme lama, hakikat Minangkabau sesungguhnya jauh melampaui siasat adu kerbau tersebut. Nilai Minangkabau sejatinya adalah laku spiritual menanggalkan watak kerbau dari dalam dada.

Hewan kerbau pada hakikatnya perlambang kedunguan yang cuma tunduk pada tarikan hidung, pemanjaan nafsu perut, ketergantungan pada tenaga wadag, serta kegemaran berendam dalam lumpur kebodohan. Menjadi insan Minang bermakna menempuh ikhtiar batin membuang tabiat hewani itu, berganti memeluk kehalusan budi, ketajaman firasat, serta ketinggian akal yang bertakwa.

Laku ini menuntut penundukan total terhadap watak bebal dan malas yang kerap membelenggu jiwa manusia dalam keterbelakangan nasib.

Medan rantau berfungsi laksana bengkel peleburan batin tempat anak manusia memangkas insting hewani demi memurnikan kemanusiaannya. Sosok kerbau melambangkan kemalasan, kepasrahan buta pada takdir, dan ketiadaan nalar kritis.

Perantau yang angkat kaki dari kampung sejatinya memproklamasikan perang batin terhadap watak hewani tersebut. Penolakan hidup berpangku tangan di nagari mendorong mereka merambah belantara kota guna melepaskan martabat kaum dari cengkeraman kemelaratan.

Amat disayangkan bila laku mulia menaklukkan hawa nafsu hewani ini justru dikotori praduga khalayak yang terus menyamakan mereka dengan taktik kancil atau kerbau bertaji. Pergumulan menundukkan ego, menahan dahaga keserakahan, dan membina ketahanan mental diuji setiap detik di tengah kerasnya rimba beton yang tidak mengenal belas kasihan.

Tempaan batin anak rantau kian keras mengingat pranata adat matrilineal yang mengakar di nagari asal. Garis keturunan beserta penguasaan tanah ulayat berada sepenuhnya di tangan kaum perempuan, menjadikan kaum pria pengembara di tanah tumpah darah sendiri.

Rumah gadang kepunyaan ibu, sawah ladang turun ke saudara perempuan, sementara kemenakan bernaung di bawah arahan mamak. Lelaki Minang sama sekali tak memegang hak milik tanah leluhur untuk dijadikan bekal hidup santai.

Semasa kecil merebahkan badan di surau, menimba ilmu agama dan pencak di atas lantai kayu dingin; menginjak dewasa tanpa warisan tanah garapan; berkeluarga pun berstatus urang sumando, tamu berwibawa yang posisinya rentan bagai abu di pucuk tunggul. Ketergantungan ekonomi pada tanah pusaka sengaja diputus oleh adat agar lelaki tidak tumbuh menjadi pemalas yang menanti warisan leluhur tanpa karya mandiri.

Struktur sosial demikian mencabut ketergantungan material dari sanubari pria Minang sedari belia. Ketiadaan tanah pusaka menanamkan keyakinan bahwa tanah tumpah darah paling hakiki bagi seorang lelaki adalah akal pikirannya sendiri. Langkah merantau bukan pelesir mencari kemewahan, melainkan panggilan eksistensial yang tak terelakkan.

Berdiam diri di kampung tanpa karya konkret membuahkan cap celaan buang alang ka rimbo, manusia tak berguna yang membebani kaum kerabat. Rantau menjadi gelanggang pembuktian tunggal bagi seorang pemuda untuk membuktikan bahwa ketiadaan aset tanah bukan akhir dari martabat diri.

Tekanan kultural ini menumbuhkan daya juang tak kenal padam, memaksa tiap insan mengasah nalar agar sanggup bertahan hidup di tengah kerasnya dunia luar tanpa bantuan sokongan warisan materi.

Langkah menyusuri selat, pesisir, atau punggung Bukit Barisan ditempuh bermodal tas kain kusam tanpa lembaran sertifikat atau kantong koin emas. Bekal yang diwariskan dari surau, balai desa, dan tepian mandi murni ketajaman otak serta kefasihan lidah.

Petuah nagari memahat ingatan lewat bait tua: nan buto pahambuih lasuang, nan pakak palapeh badia, nan lumpuah pauni rumah, nan binguang disuruah-suruah, nan cadiak lawan barundiang. Nasehat ini menyadarkan bahwa tidak ada kemalangan yang menemui jalan buntu selama akal difungsikan mencari celah guna. Tiap kekurangan jasmani atau ketiadaan modal materi selalu menyisakan ruang fungsi yang dapat dioptimalkan melalui ketajaman siasat dan keuletan berusaha.

Kerasnya perebutan rezeki di belantara kota menuntut anak rantau memegang satu hukum bertahan: siapa yang lugu bakal tergilas, siapa yang mengandalkan otot bakal remuk dihantam modal raksasa, dan siapa yang lambat membaca angin bakal terkapar di emperan.

Menjadi cerdik bukan lagi kemewahan sikap, melainkan napas utama agar tak terlempar dari gelanggang. Keharusan berhitung teliti, mencermati selisih timbangan cabai subuh hari, serta membaca dinamika selera pembeli kota adalah pagar pembatas agar tidak tergelincir ke comberan kemiskinan tanpa sandaran sanak saudara.

Ketiadaan jaringan pengaman sosial memaksa setiap perantau bersikap mandiri, menimbang tiap langkah secara presisi, serta menjaga likuiditas usaha dengan disiplin ketat agar dapur tetap mengepul.

Kecerdikan yang lahir dari tuntutan bertahan hidup tanpa tanah kerap disalahpahami masyarakat setempat sebagai bibit ketamakan. Kesamaan nasib sosiologis memicu analogi usang dengan diaspora Yahudi Eropa era lampau, kelompok minoritas tanpa izin kepemilikan tanah tani yang akhirnya memusatkan daya hidup pada sektor niaga, nalar, dan perputaran uang kontan.

Kondisi persis dihadapi perantau Minang yang mengisi trotoar jalan, membuka lepau nasi, menggelar dagangan kain, hingga merintis percetakan kecil. Kelangsungan hidup mereka bersandar pada serpihan laba receh yang dikumpulkan lewat ketekunan membatu. Penguasaan pasar oleh perantau bukan didorong hasrat memonopoli, melainkan karena bidang itulah satu-satunya ladang penghidupan yang terbuka luas bagi orang asing tanpa modal tanah.

Pola hidup hemat dengan membukukan tiap pengeluaran kecil, pantang berganti pakaian sebelum modal mengembang, serta keengganan berfoya-foya acap dicap sebagai watak pelit bawaan lahir. Masyarakat yang akrab dengan gaya konsumtif sukar mencerna bahwa bagi musafir tanpa perlindungan keluarga di kota seberang, kemandirian kas adalah pemisah tegas antara tidur di bilik sewa atau menggelandang di bawah kolong jembatan.

Uang bagi anak rantau bukan berhala pemuas nafsu, melainkan benteng pertahanan terakhir demi menjaga martabat keluarga di kampung dari hinaan kemiskinan. Ketiadaan tempat meminjam di negeri orang mendidik mereka untuk memperlakukan modal usaha laksana darah dalam tubuh yang pantang dibuang percuma demi kesenangan sesaat.

Kisah kancil pun mengalami penyimpangan tafsir yang merugikan. Dongeng kancil Nusantara berakar pada perlawanan pihak lemah menghadapi ancaman pemangsa bertaring besar. Berhadapan dengan preman pasar, aparat pemeras retribusi, atau pemilik modal raksasa, pendatang Minang paham diri untuk tidak menyulut benturan fisik berdarah.

Ketiadaan bekal pasukan bersenjata maupun sokongan birokrasi mengarahkan mereka pada jalur diplomasi, meliuk cerdik di sela regulasi, membaca ceruk pasar yang luput, serta meredam amarah lewat tutur kata runtut. Strategi ini bukan cermin kepengecutan, melainkan perhitungan rasional pihak minoritas yang menyadari kerugian besar bila membalas kekerasan dengan kekerasan wadag.

Ketidakmampuan pihak lawan mematahkan posisi mereka lewat adu fisik kerap memicu kejengkelan yang lantas ditumpahkan lewat umpatan licik. Kemenangan nalar diplomasi atas kekerasan fisik diputarbalikkan menjadi aib pekerti.

Kelompok dominan yang terbiasa menyaksikan pihak lemah takluk secara wajar mendadak gusar manakala anak rantau membalikkan keadaan murni lewat kelincahan logika, membalas kegusaran itu dengan melempar stigma keculasan. Label kancil penipu menjadi tameng psikologis bagi pihak yang kalah adu nalar, menutupi kelemahan strategi mereka sendiri dengan merendahkan kecerdikan lawan sebagai perbuatan culas yang melanggar kepatutan.

Tuduhan watak galia dan akal bengkok berhulu pula dari tubrukan tata krama bertutur lintas suku. Kebudayaan Minangkabau memandang ucapan lugas tanpa saringan kiasan sebagai perbuatan tak beradab yang mencederai perasaan.

Komunikasi nagari mengikat warganya pada empat langgam tutur: kato mandaki kala menyapa orang tua atau tetua, kato manurun kala menegur yang muda, kato mandata di antara teman sebaya, serta kato malereng berisi kiasan halus kepada pihak terhormat macam kaum semenda.

Penolakan secara telanjang dipandang aib pemutus tali silaturahmi; pilihan dijatuhkan pada sindiran halus, perumpamaan, serta diplomasi melingkar demi menjaga air muka kawan bicara.

Sayangnya, gelanggang rantau yang menuntut keterusterangan hambar memelintir kehati-hatian bahasa itu sebagai kemunafikan busuk. Kaum Minang dituduh bermuka dua, manis di bibir pahit di hati, licin tanpa kepastian janji. Label galia dilekatkan lantaran keengganan membuka rencana hidup secara telanjang kepada kenalan baru.

Pihak penuduh abai bahwa di tengah kerasnya intrik pasar, membeberkan strategi usaha secara polos sama halnya menyodorkan leher ke mata pisau. Kewaspadaan menjaga rahasia niaga distigma sebagai akal bengkok, seolah kemuliaan hati cuma milik insan naif yang menggantungkan nasib pada belas kasihan orang lain.

Prasangka bahasa ini memperlebar jurang komunikasi kultural, mengubah etika penghormatan rasa menjadi sasaran tuduhan kebohongan sistematis.

Kondisi ini menjepit generasi muda diaspora Minangkabau di antara dua cermin retak. Seruan moral dari kampung halaman tiada henti menuntut keberhasilan nyata di perantauan.

Beban adat maangkek batang tarandam menuntut mereka memulihkan marwah suku yang terpuruk, pulang berkalung sukses saat hari raya, memperbaiki rumah gadang yang reyot, membiayai sekolah kemenakan, serta menyokong pembangunan surau nagari.

Kegagalan di rantau bukan cuma nestapa pribadi, melainkan aib keluarga besar yang menundukkan kepala orang tua di kerapatan adat, memaksa anak rantau memacu diri tanpa henti seraya menekan emosi demi mengejar capaian materi penjaga kehormatan.

Tuntutan moral ini tak jarang menjadi beban psikologis yang berat, merampas masa muda demi memikul harapan seluruh keluarga besar di kampung.

Kala kemapanan niaga atau capaian karier berhasil digenggam berkat kedisiplinan baja, lingkungan tanah rantau justru memandangnya dengan kecemburuan terselubung.

Keberhasilan ekonomi dicurigai sebagai buah siasat kotor, watak kikir, serta jalan dagang yang bengkok. Kejayaan finansial alih-alih menghadirkan penerimaan hangat, malah mempertebal sekat pemisah etnis.

Diaspora Minang terperangkap di ruang sunyi: dituntut menjadi penyelamat ekonomi di kampung, namun diadili sebagai benalu pengganggu di tanah perantauan. Tekanan ganda ini melahirkan ketegangan batin yang konstan, menuntut kehati-hatian ekstra dalam melangkah agar tidak tergelincir oleh intrik pergaulan kota besar.

Puncak dari seluruh pengembaraan panjang diaspora Minangkabau sejatinya termaktub dalam adagium leluhur: setinggi-tingginyo tebang bangau pulangnya ka kubangan juo. Pepatah ini bukan sekadar kiasan kerinduan geografis pada tanah tumpah darah, melainkan manifesto kewajiban etis dan spiritual setiap perantau.

Sehebat apa pun kepakan sayap burung bangau melintasi samudra luas, menjangkau puncak gedung pencakar langit kota metropolitan, atau menghimpun kekayaan di negeri seberang, poros perjalanannya tetap kembali ke tanah kubangan tempat ia mula-mula belajar melompat.

Kubangan di sini adalah metafora nagari, rumah gadang, surau, serta kaum kerabat yang tertinggal dalam kesederhanaan. Rantau hanyalah arena menimba ilmu, mengumpulkan modal, dan menguji ketangguhan nalar; muara akhirnya adalah memulihkan tanah kelahiran yang ditinggalkan.

Kembalinya anak rantau ke kubangan nagari membawa misi perbaikan peradaban yang hakiki. Mereka pulang bukan demi memamerkan gelang emas atau menebar kesombongan materi di hadapan karib kerabat yang miskin, melainkan untuk menyiram tanah tandus kampung halaman dengan air keberhasilan yang diraih di rantau.

Pulang ke kubangan bermakna membangun jalan desa yang rusak, mendirikan kembali surau yang hampir roboh, menyokong permodalan bagi kemenakan yang putus asa, serta membenahi tatanan adat yang mulai keropos.

Adagium ini menancapkan pengingat keras bahwa kejayaan di tanah rantau tidak memiliki nilai spiritual bila gagal memberi manfaat bagi perbaikan kampung halaman sendiri. Perantau yang lupa jalan pulang atau enggan menoleh ke kubangan asalnya dipandang laksana pohon yang tercabut dari akarnya, megah dari kejauhan namun rapuh menanti tumbang.

Generasi masa kini memikul amanah besar guna membersihkan martabat dari bayang-bayang kemenangan adu kerbau masa lampau, seraya membuktikan bahwa nalar cerdik yang diwarisi berpijak pada keadilan ksatria.

Sendi utama adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, syarak mangato adat mamakai berdiri tegak di atas ajaran samawi yang mengharamkan kecurangan timbangan serta kezaliman nafkah.

Nilai luhur nagari menegaskan bahwa kekayaan yang diperas dari tetes air mata sesama adalah kehampaan yang bakal runtuh diterpa murka ilahi. Kejayaan sejati hanya dapat diraih lewat cara-cara yang diridhai syariat, bukan lewat tipu daya yang merugikan kawan seiring di gelanggang kehidupan.

Ajaran alun takilek lah takalam bukanlah siasat memperdaya rekanan niaga lewat muslihat gelap, melainkan puncak kepekaan intuisi, rasa, dan mata batin. Kilat belum berpijar, makna guruh telah terbaca jernih di rongga dada.

Prinsip ini mencerminkan kejelian membaca zaman, mendeteksi krisis pasar sebelum melanda, kehati-hatian meletakkan kepercayaan, serta kehalusan budi agar tidak melukai sanubari sesama dalam pergaulan.

Menilai ketajaman batin ini sebagai kelicikan picik merupakan cermin kemalasan berpikir dari pihak yang enggan mengasah kepekaan serupa. Ketajaman intuisi ini lahir dari perpaduan olah rasa di surau dan pergulatan nyata di pasar, menghasilkan nalar yang peka terhadap perubahan zaman tanpa kehilangan pijakan moral.

Fondasi kemerdekaan republik ini bahkan terpahat kukuh berkat ketajaman nalar para pendahulu diaspora Minangkabau yang telah melompati mentalitas anak kerbau bertaji.

Gerak pergerakan nasional membuktikan bagaimana kecerdasan para perantau itu dicurahkan bagi maslahat bangsa, bukan penumpukan harta pribadi. Mohammad Hatta menghadapi kolonialisme Belanda bukan dengan letupan amarah serampangan, melainkan lewat kecermatan diplomasi Meja Bundar, penguasaan moneter yang dingin, serta keteguhan sikap yang memaksa imperium Eropa mengakui kedaulatan republik belia. Hatta merupakan teladan integritas tanpa cela, sosok yang menyimpan guntingan iklan sepatu Bally hingga akhir hayat demi pantang menyentuh kas negara.

Ketinggian budi pekerti Hatta membantah telak anggapan miring bahwa kelihaian nalar orang Minang selalu bermuara pada keserakahan kebendaan.

Sutan Sjahrir tidak menyia-nyiakan tenaga pada letupan retorika kosong, melainkan menari lincah lewat kelihaian kata di podium Dewan Keamanan PBB Lake Success, meruntuhkan klaim propaganda musuh lewat argumentasi hukum internasional yang memikat perwakilan dunia.

Haji Agus Salim mematahkan ejekan delegasi asing yang mencemooh janggutnya lewat kelakar diplomatis berkelas serta penguasaan sembilan bahasa yang membuat lawan bicaranya terdiam malu. Tan Malaka bergerilya melintasi belantara kota-kota Asia di bawah kejaran dinas rahasia dunia, merumuskan peta kemerdekaan dalam lembaran Madilog dan Naar de Republiek Indonesia.

Ketokohan mereka menjadi bukti bahwa kelihaian diplomasi Minang mampu diletakkan dalam kerangka perjuangan kemanusiaan universal yang melintasi sekat etnis.

Sosok sekaliber Hatta, Sjahrir, Salim, atau Tan Malaka mustahil dituding berotak bengkok, bertabiat kancil pembohong, atau mengidap tabiat galia murahan. Para peletak dasar republik ini merupakan bukti autentik insan Minang yang telah tuntas menundukkan nafsu kehewanan dalam dada.

Merekalah diaspora yang melampaui mitos kerbau purba, mendayagunakan nalar surau dan perantauan intelektual guna melepaskan belenggu penjajahan dari tubuh bangsanya, mewariskan tata kelola negeri yang menghormati hukum, nalar diplomasi, dan kedaulatan rakyat.

Mereka mendedikasikan hidupnya bagi perbaikan nasib kubangan besar bernama Indonesia, membuktikan bahwa keluhuran budi mampu menundukkan segala bentuk intrik politik kotor kaum penjajah.

Tradisi marantau orang Minang bukan ekspansi untuk merebut tanah orang lain, melainkan perjalanan sunyi mencari ruang hidup tanpa membebani tanah kelahiran. Perjalanan panjang itu ditempuh dengan linangan air mata di dermaga Teluk Bayur tempo doeloe, guncangan bus antarkota di jalanan berdebu Sumatra, serta malam-malam dingin beralaskan kardus di bawah bayangan gedung pencakar langit yang acuh.

Menuduh daya juang, kebiasaan berhemat, serta kelihaian berniaga mereka sebagai cermin kelicikan masa silam merupakan kezaliman nurani terhadap pergulatan anak manusia yang merintis hidup dari nol tanpa sokongan warisan. Keringat yang bercucuran di aspal kota seberang adalah bentuk pengorbanan suci demi mengangkat martabat keluarga yang terpinggirkan.

Sudah semestinya kacamata prasangka yang mengeruhkan persaudaraan kebangsaan ini ditanggalkan bersama. Diaspora Minang modern pantang membiarkan diri layu oleh stereotipe lama, atau sebaliknya, menutup diri dalam keangkuhan kelompok yang sempit.

Pembebasan dari jerat prasangka bertumpu pada kembalinya laku spiritual Minangkabau: membuktikan di pasar, kantor, dan gelanggang kemasyarakatan bahwa ketajaman otak senantiasa beriringan dengan kelurusan budi, kelihaian tawar-menawar tidak mencederai kejujuran timbangan, serta kelembutan tutur kata adalah sarana merawat damai, bukan perangkap mencelakai kawan.

Keterbukaan sikap dan kerelaan berbaur dengan masyarakat setempat menjadi kunci meruntuhkan sekat prasangka yang telah berurat berakar selama berabad-abad.

Sebelum lidah menuding jalan anak rantau menyimpang bengkok, ada baiknya menatap guratan tebal yang membatu di telapak kaki para musafir ini. Kecekatan membaca peluang, kecermatan mengelola rupiah, serta kehati-hatian merangkai kata dilatih semata agar dada mereka tetap sanggup menghirup udara di tanah yang tak pernah menggelar karpet merah bagi pendatang.

Menempa kecerdikan di tanah seberang bukan demi meniru taji berdarah di ujung tanduk anak kerbau masa lalu, melainkan laku sadar melepaskan diri dari kungkungan takdir malang, melangkah tegak melampaui segala prasangka sebagai insan merdeka yang berhasil menaklukkan sifat kerbau di dalam dirinya sendiri demi menjunjung keluhuran budi pekerti di mana pun bumi dipijak dan langit dijunjung, hingga saatnya tiba bagi sang bangau terbang pulang menyempurnakan baktinya bagi tanah kubangan tercinta.*



BACA JUGA