Simpang Empat, sumbarsatu.com — Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pasaman Barat mendesak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menuntaskan sejumlah dugaan perkara korupsi yang dinilai belum jelas kelanjutannya di kejaksaan setempat.
“Kita mendesak Ibu Kajari agar penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pasaman Barat tidak berhenti pada beberapa orang tersangka saja,” kata aktivis IMM Pasaman Barat, Tri Tegar Marunduri, saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Kamis sore (17/9/2026).
Dalam orasinya, Tri Tegar meminta Kejari Pasaman Barat serius menuntaskan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran dan kerugian keuangan negara dengan tidak tebang pilih.
Menurut Tri Tegar, salah satu perkara yang harus menjadi perhatian adalah pembangunan Rumah Sakit Pratama Ujung Gading. Ia mendesak Kejaksaan mengusut secara menyeluruh proses pembangunan serta penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan mengusut tuntas perkara Rumah Sakit Pratama Ujung Gading dan membuka secara jelas bagaimana proses penggunaan anggarannya,” kata Tegar.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan keterlibatan semua pihak yang belum tersentuh hukum dengan tetap berpegang pada prinsip tidak tebang pilih. Tri Tegar menegaskan, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan alat bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.
Ia meminta Kejaksaan tidak hanya melihat persoalan dari satu sisi, tetapi menelusuri seluruh rangkaian proses, mulai dari penganggaran hingga pelaksanaan proyek.
Selain perkara rumah sakit, Tri Tegar turut membawa persoalan pembangunan Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat. Menurutnya, aula tersebut saat ini tidak termanfaatkan oleh Dinas Pendidikan karena kondisi konstruksinya yang memprihatinkan.
“Dulu perkaranya sudah naik ke penyidikan pada Kejaksaan, tetapi kasusnya hilang begitu saja. Apakah dihentikan atau dilanjutkan, tak jelas,” kata Tegar.
Ia meminta Kejari Pasaman Barat mengusut perkara tersebut secara serius dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila bukti yang diperoleh telah memenuhi unsur pidana.
“Kami juga mendesak agar kasus pembangunan Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat dituntaskan dan apabila unsur pidananya terpenuhi, segera ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegasnya dalam orasi.
Tidak berhenti di sana, Tri Tegar juga menyoroti perkara irigasi Batang Ingu yang disebutnya telah memasuki tahap penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat mengenai aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi di kantor kejaksaan setempat. ssc/nir