Wisma Danantara Indonesia di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Rencana setoran Rp120 triliun ke APBN 2026 disebut belum pernah dibahas di internal Danantara.
JAKARTA, sumbarsatu.com — Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menyetorkan Rp120 triliun kepada pemerintah untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 ternyata belum terealisasi. Bahkan, rencana tersebut disebut belum pernah dibahas di internal Danantara, meskipun sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan setoran itu merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai rencana pembagian atau pengalihan keuntungan Danantara kepada pemerintah dalam jumlah Rp120 triliun tersebut. Pernyataan Rosan disampaikan di Jakarta, Rabu (9/9/2026), sekaligus membantah kabar bahwa Danantara akan segera menyetorkan sebagian keuntungannya ke APBN.
"Apanya, orang belum ada pembahasan apa-apa kok," kata Rosan saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta.
Pernyataan tersebut berbeda dengan keterangan Purbaya pada akhir Agustus lalu. Saat itu, Menteri Keuangan menyebut Danantara akan menyetorkan sekitar Rp120 triliun untuk APBN 2026.
Menurut Purbaya, keputusan tersebut merupakan arahan Presiden dan penerimaannya akan dicatat sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya.
Purbaya juga membandingkan rencana tersebut dengan penerimaan negara dari dividen BUMN sebelum pengelolaannya dialihkan kepada Danantara. Ketika dividen BUMN masih secara langsung masuk ke pemerintah, penerimaannya disebut berada di kisaran Rp90 triliun per tahun.
Dengan rencana setoran Rp120 triliun, pemerintah sebelumnya memperkirakan kontribusi Danantara kepada APBN akan lebih besar dibandingkan mekanisme lama.
Perbedaan pernyataan antara Kementerian Keuangan dan Danantara membuat status Rp120 triliun tersebut menjadi belum jelas. Di satu sisi, pemerintah menyebut angka itu sebagai bagian dari penerimaan APBN 2026.
Di sisi lain, pengelola Danantara menyatakan belum ada pembahasan internal mengenai setoran tersebut. Dengan demikian, hingga 9 September 2026, belum terdapat kepastian bahwa Rp120 triliun itu telah masuk atau akan segera masuk ke kas negara.
Persoalan ini muncul ketika pemerintah sedang membutuhkan ruang fiskal untuk membiayai berbagai program. Salah satunya adalah rencana pembukaan rekening bank secara massal bagi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut program tersebut merupakan inisiatif Presiden Prabowo untuk memperluas inklusi keuangan nasional.
Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk memperoleh rekening dengan saldo awal Rp50.000 per orang. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp11 triliun, sedangkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) ditugaskan sebagai penyedia rekening.
Purbaya menilai kebutuhan anggaran program tersebut masih berada dalam kemampuan fiskal pemerintah. Menurut dia, nilai saldo awal yang diberikan kepada setiap penerima relatif kecil sehingga tidak menjadi beban yang terlalu besar bagi keuangan negara.
Pada saat yang sama, indikator konsumsi domestik menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Bank Indonesia mencatat Indeks Penjualan Riil (IPR) Juli 2026 tumbuh 1,1 persen secara tahunan (yoy), setelah pada Juni mengalami kontraksi 3,0 persen. Pertumbuhan tersebut terutama ditopang kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok barang lainnya.
Secara bulanan, penjualan eceran Juli masih terkontraksi 0,1 persen karena normalisasi permintaan setelah periode Hari Besar Keagamaan Nasional dan libur sekolah.
Untuk Agustus, BI memperkirakan penjualan eceran tetap tumbuh 0,5 persen secara tahunan, meskipun lebih lambat dibandingkan Juli. Pertumbuhan terutama ditopang kelompok suku cadang dan aksesori serta makanan, minuman, dan tembakau.
Kondisi tersebut menunjukkan konsumsi masyarakat masih menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi ketika pemerintah berupaya memperluas basis penerimaan dan mengendalikan ruang fiskal. BI juga mencatat Indeks Keyakinan Konsumen Juli 2026 tetap berada pada level optimistis, yakni 116,8.
Namun, tantangan fiskal pemerintah tidak hanya berasal dari kebutuhan belanja dalam negeri. Perkembangan geopolitik di Timur Tengah kembali memberikan tekanan terhadap harga energi dunia.
Harga minyak Brent pada perdagangan 9 September telah menembus US$100 per barel dan ditutup sekitar US$101,21 per barel. Ketegangan kemudian meningkat sehingga pada 10 September harga Brent bahkan bergerak di kisaran US$105 per barel, sementara WTI kembali menembus US$100.
Lonjakan harga minyak tersebut berkaitan dengan meningkatnya serangan terhadap kapal tanker dan jalur pelayaran di kawasan Teluk serta Selat Hormuz. Gangguan tersebut menjadi perhatian bagi negara-negara pengimpor energi karena dapat meningkatkan biaya transportasi, energi, dan produksi sekaligus memberikan tekanan baru terhadap inflasi.
Purbaya sebelumnya memastikan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) pemerintah masih aman menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Ia menyatakan pemerintah tidak akan terlalu terkejut menghadapi lonjakan harga minyak karena kondisi serupa bukan pengalaman baru bagi pemerintah.
Tekanan harga minyak menjadi semakin penting bagi APBN karena kenaikan harga energi dapat memengaruhi kebutuhan subsidi dan kompensasi energi. Karena itu, kemampuan pemerintah memperoleh penerimaan tambahan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keseimbangan fiskal.
Dalam konteks inilah polemik setoran Rp120 triliun Danantara menjadi penting. Pemerintah sebelumnya telah memasukkan rencana tersebut dalam gambaran penerimaan negara, sementara Danantara menyatakan belum membahasnya.
Jika setoran itu belum diputuskan dan belum terealisasi, pemerintah harus memastikan kembali sumber penerimaan yang dapat digunakan untuk menopang kebutuhan APBN 2026.
Dengan demikian, persoalan Danantara bukan semata mengenai apakah Rp120 triliun akan masuk ke kas negara. Yang lebih penting adalah kepastian mekanisme pembagian keuntungan BUMN setelah pengelolaan aset dan dividen BUMN berada di bawah Danantara. Kepastian tersebut dibutuhkan agar perencanaan APBN tidak bertumpu pada penerimaan yang status dan waktunya belum jelas. ssc/mn