-
Jakarta, sumbarsatu.com — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) masih jauh dari target pemerintah. Hingga kini baru 24.191 unit atau sekitar 30 persen dari target 80.000 unit yang dilaporkan telah terbangun 100 persen.
Di tengah capaian pembangunan tersebut, fasilitas untuk seluruh target 80.000 KDMP disebut telah dibeli. Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao De Sousa Mota, mengakui berbagai fasilitas, mulai dari pendingin ruangan (AC) hingga perabotan lainnya, telah disiapkan, tetapi belum seluruhnya dapat didistribusikan karena sebagian besar KDMP belum beroperasi.
"Fasilitas yang belum terdistribusi tersebut untuk sementara dititipkan di Komando Distrik Militer (Kodim) setempat. Joao mengatakan pembelian dilakukan secara borongan berdasarkan target 80.000 KDMP," kata oao De Sousa Mota, Sabtu (12/9/2026).
Menurut dia, pengadaan sekaligus dilakukan karena proses pembuatan berbagai fasilitas membutuhkan waktu berbulan-bulan. Selain itu, pembelian dalam jumlah besar dinilai dapat memperoleh harga yang lebih murah.
Persoalan muncul karena pembangunan fisik dan pengadaan fasilitas tersebut belum sejalan dengan proses verifikasi dan validasi (verval). Berdasarkan dashboard Sistem Informasi Manajemen Koperasi, dari 24.184 KDMP yang tercatat, belum satu pun dinyatakan lolos verval.
Proses verval dilakukan Kementerian Koperasi bersama pemerintah daerah dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait pengadaan barang dan pembiayaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena cicilan pertama utang pembangunan KDMP dijadwalkan mulai jatuh tempo pada akhir September 2026.
Sebelumnya, pembangunan gedung 24.191 KDMP beserta pengadaan fasilitas lainnya disebut telah menyerap anggaran sekitar Rp106 triliun, yang pembiayaannya berasal dari pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp175 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya sebelumnya memastikan pemerintah siap membayar kewajiban utang KDMP sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun. Ia meyakini Kementerian Koperasi telah menyiapkan skenario untuk mempercepat proses verval sehingga pembayaran kewajiban yang segera jatuh tempo dapat dilakukan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga mengatakan pihaknya akan mempercepat proses verval untuk memastikan pembayaran utang yang jatuh tempo. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci berapa unit KDMP yang telah diupayakan untuk segera menyelesaikan proses tersebut.
Besarnya pembiayaan, rendahnya capaian pembangunan, serta belum adanya unit yang dinyatakan lolos verval membuat program KDMP menghadapi tantangan serius menjelang jatuh tempo kewajiban pembiayaan.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, meminta pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program KDMP.
Menurut Yulius, program tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta sesuai dengan ketentuan hukum. Penguatan regulasi dan pengawasan diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan administrasi maupun potensi kerugian negara.
Persoalan KDMP, dengan demikian, tidak hanya berkaitan dengan seberapa cepat pembangunan fisik mencapai target, tetapi juga menyangkut kesiapan operasional, mekanisme verifikasi, tata kelola pengadaan, serta kemampuan pemerintah memastikan pembiayaan yang telah ditarik dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan target 80.000 unit dan kewajiban utang yang mulai jatuh tempo, pemerintah kini dituntut memastikan program KDMP tidak berhenti pada pembangunan gedung dan pengadaan fasilitas. Setiap unit harus benar-benar siap beroperasi, lolos verifikasi, memiliki tata kelola yang jelas, dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan.ssc/mn