Kurikulum Paradigma Baru Sekolah Pusat Keunggulan

-

Selasa, 07/12/2021 15:54 WIB

OLEH Lili Suryati, S.Pd., M.Pd.T (Kepala Sekolah Pusat Keunggulan)

Kurikulum dapat diartikan sebagai suatu panduan dan pegangan yang memuat seperangkat pembelajaran yang akan di terapkan oleh guru kepada peserta didik. Kurikulum menjadi landasan bagi sekolah dalam menjalankan tatanan dan pengelolahan, disisi lain kurikulum adalah rencana dasar komponen pendidikan yang disusun secara relevan atas dasar tujuan, program pendidikan, sistem penyampaian, dan evaluasi oleh sekolah dan guru yang dalam menjalankan proses pembelajaran.

Menurut (Nasution, 2014) Kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan sebagai pegangan guna mencapai tujuan pendidikan. Tujuan dari pembentukan kurikulum adalah untuk mewujudkan peserta didik yang kompetitif, keberadaan suatu kurikulum senantiasa dievaluasi dan diperbaharui (Idi, 2014). (Crunkilton, 1992) mengemukakan bahwa kurikulum pendidikan kejuruan  berhubungan  langsung dengan membantu siswa untuk mengembangkan   suatu   tingkat   pengetahuan,   keahlian, sikap,   dan   nilai   yang  luas.

Defenisi kurikulum telah memberikan arti bahwa untuk pendidikan yang baik dibutuhkan kurikulum yang tepat dan sesuai dengan perkembangan zaman. Perubahan kurikulum dari masa kemasa menandakan bahwa kurikulum perlu disesuai kan dengan kebutuhan pada masanya.

Perubahan kurikulum bukan menandakan bahwa kurikulum yang dijalankan tidak bagus atau tidak sesuai, melainkan perubahan tersebut menandakan bahwa adanya penyesuaian dengan kebutuhan. Semenjak kemerdekaan negara Republik Indonesia pada tahun 1945 perjalanan dan perkembangan kurikulum terus dilakukan di mana kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun  1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006 dan kurikulum terakhir 2013.

Kurikulum  2013 yang lebih populer disebut K-13 yang digunakan dan berlaku sampai sekarang di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan. Namun seiringan dengan kemajuan dan analisis kebutuhan terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan dunia kerja, maka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi akan menerapkan Kurikulum Paradigma Baru sebagai penyempurnaan dari K-13  mulai tahun ajaran 2021.

Kurikulum Paradigma Baru ini akan diberlakukan secara terbatas pada seluruh sekolah penggerak yang ada di Indonesia. Implementasi Kurikulum Paradigma Baru pada sekolah penggerak ini berdasarkan SK Badan Penelitian Pengembangan Nomor 028/H/KU/2021 dan 029/H/KU/2021 tentang penerapan Capaian Pembelajaran pada Sekolah Penggerak SD, SMP, SMA, dan SMK. Pada akhirnya nanti direncanakan akan diterapkan pada seluruh satuan pendidikan yang ada di Indonesia.

Kurikulum paradigma baru yang diimplementasi pada sekolah penggerak mempunyai visi, yaitu “Mewujudkan Indonesi Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian melalui Terciptanya Pelajar Pancasila”. Sekolah Penggerak adalah sekolah yang kegiatanya berproses pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistrik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan karakter yang diawali dengan sumber daya manusia yang unggul yang ada pada Kepala sekolah dan guru.

Adapun perkembangan pendidikan melalui sekolah diindonesia yang tergambar pada Kurikulum Paradigma Baru dapat dilihat dari transformasi berikut:

Gambar tahapan proses transformasi pendidikan Indonesia yang menjadi bagian dari tujuan kurikulum paradigm baru yang artinya bahwa pendidikan diindonesia akan terus berevolusi bermulai dari tahap 1 ke tahap 4, sehingga mencapai titik yang mendekati sempurna. Ke depannya pembelajaran dengan paradigma/pandangan baru dirancang berdasarkan prinsip pembelajaran yang terdiferensiasi sehingga setiap peserta didik disekolah belajar sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan nya yang berfokus pada kemerdekaan belajar sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman seperti yang terjabar dalam gambar berikut:

Penjabaran ini menarik kesimpulan bahwa untuk memperbaiki system pendidikan di Indonesia dalam menuju perjalan Indonesia emas 2045 semua tatanan perlu dilakukan pembenahan dimana pendidikan dipercaya sebagai suatu wadah membangun jati diri bangsa.

Memperbaiki tatanan pendidikan tentu dimulai dengan penerapan dan penggunaan kurikulum yang tepat dan sesuai yang di implikasikan dalam kurikulum paradigma baru.***

 

Sumber Referensi

Abdullah Idi. 2014. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Nasution. 2014. Asas-asas Kurikulum. Jakarta: Bumi Aksara.

Crunkilton, F. & 1992. Curriculum Development in Vocational and Technical Education. Virginia :  Polytechnic Institute and State University.

Depdikbud. 2016. “Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah.” Jakarta. https://jdih.kemdikbud.go.id/arsip/Salinan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016.pdf.

Gentili, Claudio. 2017. Tiempo Fuera para Los Estudios Clásicos El Futuro Del Liceo Clásico Italiano En El Mundo 4.0. Jurnal Estudios Sobre Educacion 33: 127–43.

Surat Keputuasan Nomor 028/H/KU/2021 dan 029/H/KU/2021 tentang penerapan Capaian Pembelajaran pada Sekolah Penggerak

 



BACA JUGA