Mahyeldi dan Vasko Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar

Kamis, 09/01/2025 19:13 WIB
KPUSumbar menetapkan pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2024-2029

KPUSumbar menetapkan pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2024-2029

Padang, sumbarsatu.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan pasangan Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2024-2029.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Pangeran Beach Hotel, Padang, Kamis (9/1/2025).

Dalam hasil rekapitulasi suara yang diumumkan sebelumnya pada Minggu (8/12/2024), pasangan nomor urut 01 tersebut meraih kemenangan telak dengan 1.757.612 suara atau 77,12 persen dari total suara sah. Mereka unggul jauh dari pesaingnya, pasangan nomor urut 02, Epyardi Asda dan Ekos Albar, yang hanya memperoleh 521.448 suara atau 22,88 persen.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, memimpin langsung rapat pleno tersebut, didampingi jajaran komisioner lainnya, termasuk Medo Fatria, Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, dan Hamdan.

Penetapan ini mengacu pada Pasal 57 ayat (1) huruf a PKPU 18/2024 tentang rekapitulasi hasil dan penetapan pemilihan, serta merujuk pada surat dinas KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.

“Tahapan ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi. Kami akan segera menyampaikan surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih kepada DPRD Sumatera Barat pada Jumat (10/1/2025),” ujar Surya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam mendukung kelancaran Pilkada Serentak di Sumbar.

Ory Sativa Syakban, salah satu anggota KPU Sumbar, menambahkan bahwa keberhasilan Pilkada ini mencerminkan kedewasaan masyarakat Sumbar dalam berdemokrasi.

“Proses dari awal hingga penetapan berlangsung aman dan kondusif, menjadi bukti kematangan demokrasi elektoral di daerah ini,” ungkapnya.

Selain penetapan di tingkat provinsi, delapan KPU kabupaten/kota di Sumatera Barat, termasuk Bukittinggi, Pariaman, dan Padang Pariaman, juga telah menetapkan pasangan terpilih di daerah masing-masing. Namun, 11 daerah lainnya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada.

Dengan penetapan ini, Mahyeldi dan Vasko bersiap melanjutkan roda pemerintahan di Sumatera Barat selama lima tahun ke depan. Pasangan ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan membawa Sumbar menuju masa depan yang lebih baik. SSC/MN



BACA JUGA