Sumatera Barat Masuk Daftar Tercepat Serahkan Usulan Pengangkatan Gubernur dan Wagub Terpilih 2024

Jum'at, 17/01/2025 08:52 WIB
Penyerahan dilakukan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri dan diterima oleh Plh. Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (FKDH) Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, Kamis (16/1/2025).

Penyerahan dilakukan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri dan diterima oleh Plh. Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (FKDH) Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, Kamis (16/1/2025).

Jakarta, sumbarsatu.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berhasil menjadi provinsi keempat yang menyerahkan berkas usulan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penyerahan dilakukan langsung kepada Kementerian Dalam Negeri dan diterima oleh Plh. Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD (FKDH) Kemendagri, Herny Ika Hutauruk, Kamis (16/1/2025).

Provinsi ini menyusul Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Jambi dalam menyerahkan dokumen penting tersebut.

Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, yang memimpin penyerahan dokumen, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

Muhidi menyampaikan, DPRD Sumbar telah menerima berkas dari KPU pada Jumat (10/1/2025) dan langsung menindaklanjutinya dengan menggelar rapat paripurna pada Selasa (14/1/2025).

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam melaksanakan tugas, yaitu mengusulkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” tegas Muhidi.

Penyerahan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Herny Ika Hutauruk mengapresiasi langkah cepat yang diambil Provinsi Sumatera Barat.

“Kami senang dan menghargai Ketua DPRD Sumbar yang menyerahkan langsung berkas ini. Lebih cepat, lebih baik,” ujar Herny.

Ia juga menjelaskan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur terjadwal pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota direncanakan pada 10 Februari 2025, sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Muhidi berharap, setelah pelaksanaan Pilkada 2024, seluruh pihak dapat bekerja sama membangun Sumatera Barat dan menjaga keharmonisan pemerintahan daerah.

“Kita harus bergandengan tangan untuk menciptakan Sumatera Barat yang lebih baik, demi Indonesia yang maju,” imbuhnya.

Dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Sumbar didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Evi Yandri Rajo Budiman, Sekretaris DPRD Drs. Maifrizon, MM, Plt. Kepala Biro Pemerintahan Ferdinal, S.STP, Kabag Persidangan Zardi Syahrir, serta pejabat Kemendagri seperti Kasubdit Wilayah I R. Hendy Nur Kusuma.

Dengan langkah ini, Sumatera Barat menunjukkan komitmennya untuk menjadi bagian dari suksesnya penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia pasca-Pilkada Serentak 2024. SSC/*



BACA JUGA