Rabu, 08/01/2025 20:00 WIB

Agam Dapat Dana Perbaikan RLTH dari Pusat

 

Agam, sumbarsatu.com-Agam mendapat dana perbaikan rumah tidak layak huni (RLTH) Rp35,1 miliar dari Pemerintah Pusat, ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rinaldi, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, dana tersebut untuk memperbaiki rumah 1.755 unit didaerah itu tahun 2024.

Dijelaskan, Satu unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, untuk membeli bahan bangunan dan upah tukang.

Program pembangunan rumah tersebut berjalan dengan baik sampai akhir 2024, dan telah dimanfaatkan para penerima manfaat.

Saat ini Pemkab Agam masih menunggu alokasi bantuan perbaikan RLTH dari Pemerintah Pusat untuk 2025.

Alokasi bantuan tersebut berkemungkinan turun dalam waktu dekat dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia.

Begitu data dari Pusat turun, tim langsung melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan bantuan.

Setelah dinyatakan layak, maka program tersebut langsung dilaksanakan.

Menurutnya pula, total rumah tidak layak huni di Agam sekitar 5.000 unit, yang tersebar di 16 kecamatan.

“Untuk memperbaiki rumah tidak layak huni itu, Pemkab Agam mengusulkan melalui APBD dan APBN,” ujarnya. MSM

BACA JUGA