Sabtu, 11/01/2025 17:10 WIB

Pemkab Agam Anggarkan Rp1,87 Miliar untuk Perbaikan 104 RTLH

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,87 miliar melalui APBD 2025 untuk memperbaiki 104 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,87 miliar melalui APBD 2025 untuk memperbaiki 104 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut.

Agam, sumbarsatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,87 miliar melalui APBD 2025 untuk memperbaiki 104 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rinaldi, pada Sabtu (11/1/2025).

"Dana ini berasal dari pokok-pokok pikiran anggota DPRD Agam dan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025," ujar Rinaldi.

Setiap rumah akan menerima bantuan sebesar Rp18 juta, yang akan digunakan untuk pembelian bahan bangunan dan pembayaran upah tukang.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu di berbagai kecamatan di Agam.

Meski data calon penerima bantuan sudah tersedia, proses verifikasi lapangan akan dilakukan pada Maret 2025. Verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria rumah tidak layak huni sesuai standar yang telah ditetapkan.

Namun, Rinaldi juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Kabupaten Agam belum mendapatkan alokasi bantuan sejenis dari Pemerintah Pusat.

Oleh karena itu, Pemkab Agam fokus memaksimalkan dana yang bersumber dari APBD untuk mendukung program ini.

Sementara itu, warga yang merasa berhak menerima bantuan diimbau untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah nagari atau camat setempat agar dapat diusulkan sebagai penerima bantuan.

Program perbaikan RTLH ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkab Agam untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di wilayahnya. (MSM)

BACA JUGA