
Penolakan revisi UU KPK makin meluas
Padang, sumbarsatu.com—Rencana DPR melakukan pembahasan terhadap rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK), mendapat penolakan dari palbagai kalangan perguruan tinggi dan dosen di beberapa kampus besar di Tanah Air.
Universitas Andalas (Unand) Padang, perguruan tinggi tertua di Sumatra ini tak pula ketinggalan. Sebanyak 73 dosen dari pelbagai fakultas membubuhkan namanya sebagai bentuk penolakan dan sekaligus menyelamatkan KPK dari upaya DPR mengerdilkan KPK dengan revisi terhadap UU KPK.
“Ada niat tidak baik di balik revisi UU KPK. Dari segi prosedur, proses pembahasan di DPR tidak sesuai UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dari aspek substansi, DPR memang ingin melemahkan KPK. DPR berencana melumpuhkan KPK dengan merevisi pasal-pasal jantung pemberantasan korupsi dalam UU KPK,” kata Dr Khairul Fahmi, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Senin (9/9/2019).
Selain itu, tambahnya, revisi UU KPK terlihat upaya agar pegawai KPK menjadi pegawai biasa, penyidik harus dari lembaga lain, KPK diawasi dewan pengawas yang dipilih DPR.
“KPK dibatasi kewenangan penyadapan, membatasi operasi tangkap tangan dan lain-lain,” ujarnya.
Senada dengan koleganya Khairul Fahmi, Feri Amsari mengatakan pasal-pasal yang selama ini dinilai efektif dalam memberantas korupsi, malah dipreteli dan diutak-atik.
"Pertanyaannya sekarang, mengapa pasal-pasal tersebut yang dipreteli? Kenapa bukan KPK diperkuat dengan kewenangan baru yang membuat KPK semakin bertaring dan kuat. Sekarang alih-alih mau memperkuat, KPK malah hendak dimatikan,” kata Dr Feri Amsari, yang juga Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas ini.
Sekaitan dengan upaya DPR unturik merivisi UU KPK, menurut Feri Amsari, kuncinya ada pada Presiden Joko Widodo.
“Presidien Jokowo merupakan kunci utama agar proses pelemahan itu tidak berjalan tapi Presiden belum menunjukan sikap yang tegas apakah menolak atau menerima rencana DPR merevisi UU KPK itu,” tegas Feri Amsari.
Ia menilai, Presiden Jokowi malah terkesan membiarkan keributan ini terjadi karena belum bersikap tegas: Bersama rakyat menolak revisi UU KPK atau ikut bersama DPR untuk mematikan KPK.
“Agar keributan tidak kian dimanfaatkan orang-orang berkepentingan, Presiden harus segera sememperlihatkan sikap tegas,” katanya
Berikut dosen-dosen Universitas Andalas menolak upaya revisi terhadap UU KPK.
-
- Yuliandri (Hukum)
- Werry Darta Taifur (Ekonomi)
- Feri Amsari (Hukum)
- Hefrizal Handra (Ekonomi)
- Henmaidi (Tekhnik)
- Zainul Daulay (Hukum)
- Syafruddin Karimi (Ekonomi)
- Khairul Fahmi (Hukum)
- Charles Simabura (Hukum)
- Hary Efendi Iskandar (FIB)
- Erwin (Fisip)
- Yurnalis (Faterna)
- Herwandi (FIB)
- Pramono (FIB)
- Misnar Syam (Hukum)
- Henny Andriani (Hukum)
- Alfan Miko (Fisip)
- Asrinaldi A (Politik-Fisip)
- Gusti Asnan (Sejarah-FIB)
- Almaududi (Hukum)
- Neneng Oktarina (Hukum)
- Dayu Medina (Hukum)
- Syofyan (Farmasi)
- Fajri Rahman (Fisip)
- Didi Rahmadi (Fisip)
- Arfiani (Hukum)
- Dahlil Marjon (Hukum)
- Busyra Azheri (Hukum)
- Muhammas Ichsan Kabullah (Fisip)
- Najmiatul Fitria (Farmasi)
- Aria Zurnetti (Hukum)
- Fadillah Sabri (Hukum)
- Yunita Sofyan (Hukum)
- Hadi Rahadian (Ekonomi)
- Henny Lucida (Farmasi)
- Rini Rahmahdian (Ekonomi)
- Musbatiq Srivani (Ekonomi)
- Ike Revita (FIB)
- Ahmad Syafruddin Indrapriyatna (FT-FTI)
- Najmi (Hukum)
- Delfia Tanjung Sari (Ekonomi)
- Rahmi Desriani (Ekonomi)
- Fauzan Misra (F. Ekonomi)
- Yulkardi (Fisip)
- Yunarti (Fisip)
- Sidarta (Fisip)
- Wahyu Pramono (FISIP)
- Sri Setiawati ( FISIP )
- Yoserizal (Fisip)
- Rahmi Surya Dewi (FISIP)
- Sri Meiyenti (Fisip)
52.Syahrizal (Fisip)
- Syamsurizaldi (Fisip)
- Machdaliza (Fisip)
- Azwar (Fisip)
- Emeraldy Chatra (Fisip)
- Sri Zul Chairiyah (Fisip)
- Indraddin (Fisip)
- Ermayanti (Fisip)
- Ria Ariany (Fisip)
- Elva Rona (Fisip)
- Abziwarti ( Fisip)
- Tamrin
- Aidinil Zetra (Fisip)
- Maryam Jamilah (Fisip)
66.W Arif Harahap(FK)
- Rahmat Febrianto (FE)
- Devianty Fitri (Hukum)
- Titin Fatimah (Hukum)
- Tenofrimer (Hukum)
- M. Jhon (Hukum)
- Rembrandt (Hukum)
- Magdariza (Hukum) SSC/MN