Anggota Buser Polresta Padang Rampas Kamera Wartawan, Paksa Hapus Foto

HARI INI KWAK DATANGI POLDA SUMBAR

Kamis, 22/10/2015 07:10 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

Padang, sumbarsatu.com— Aparat polisi yang tergabung dalan tim buru sergap (buser) Polresta Padang, Rabu (21/10/2015) telah melakukan intimidasi, pemaksaan,  dan sewenang-wenang kepada salah seorang wartawan Harian Padang Ekspres dengan menghapus foto-foto yang diabadikan dengan kamera handphone (HP).

Menurut Vinolia, wartawan Padang Ekspres yang biasa bertugas di Pengadilan Negeri Padang ini, berawal ditemukannya paket sabu di dalam bungkus rokok. Paket ini dibawa salah seorang pengunjung bernama Yeni, yang akan diberikan kepada suaminya, Bebi Hendria, salah seorang tahanan, di ruang tahanan Pengadilan Negeri Padang.

Seperti biasanya, petugas pengawal dari Kejari Padang ini memeriksa setiap apa saja yang diberikan pengunjung kepada tahanan. Bungkus rokok berwarna merah-putih itu, yang tutupnya sudah terbuka, diperiksa petugas. Ternyata isinya bukan hanya tokok, tapi ada satu paket kecil sabu yang dilipat dengan uang kertas 5.000. Petugas kian curiga.

Melihat itu, petugas lalu menanyakan keberadaan sabu tersebut kepada perempuan ceking ini berusia sekitar 40 tahun itu. Ia bersikukuh, rokok tersebut titipan dua orang pria yang tidak dikenalnya yang akan diberikan kepada suaminya.

Seorang polisi pengawal yang bertugas di Pengadilan Negeri Padang langsung menghubungi Tim Buser dari Polresta Padang. Tak lama, datanglah 6 orang anggota Buser berpakaian preman. Perempuan itu diperiksa terkait keberadaan sabu tersebut.

“Ndak tau wak do pak, tadi yo ado laki-laki manyalekan rokok tu katangan awak keceknyo untuak laki awak, sudah tu nyo pai lai,” kata Yeni, saat diintrogasi petugas.

Kejadian itu menyita perhatian pengunjung lainnya dan termasuk jurnalis Padang Ekspres yang berada di lokasi kejadian ini.

“Saya mencoba mengabadikan peristiwa tersebut dan menjempret beberapa momen dengan menggunakan kamera handpone. Namun jepretan tersebut membuat salah seorang angota Buser marah. Lalu ia membentak-bentak di hadapan orang banyak,” kata Vinolia.

“Hey kenapa kamu foto-foto, hapus-hapus itu foto,” jelas Vinolia menirukan apa yang dikatakan anggota Buser tersebut. “Saya merasa dilecehkan.”

Lalu, Vinolia menjelaskan, bahwa dirinya adalah wartawan Padang Ekspres, tapi polisi itu tak yakin dan menayakan identitas media.

“Sayapun mengeluarkan kartu pers dan memberikan kepada polisi tersebut. Namun polisi tersebut tetap meminta agar foto-foto yang telah diambil dihapus sembari berkata kalau wartawan kenapa ID Cardnya tidak dipakai,” terang Vinolia.

Melihat kejadian itu, salah seorang wartwan dari Antara mencoba menengahi dan meminta HP yang dipegang Vinolia. Wartawan itu memcoba menghapus tapi tak mengerti caranya.

“Lalu polisi mengambil HP tersebut dan menghapus foto-foto yang telah diambil Padang Ekspres dan hanya meninggalkan satu foto, yaitu foto Yeni,” kata Vinolia.

Tindakan arogansi dan semena-mena terhadap profesi jurnalis itu mendapat reaksi dan kecaman dari kalangan wartawan di Padang.

“Saya tidak bisa terima di depan orang ramai mengatai-ngatai wartawan. Perkara ini harus diproses. Tak alasan polisi itu membenarkan sikapnya,” kata Beni Okta Della, wartawan di Pos Metro Padang.  

Hendra Makmur, mantan Ketua Aji Padang terkait kasus ini menilai, apa yang dilakukan anggota Buser itu sudah melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999.

“Ini bukan soal protap di kepolisian. Ini masalah intimidasi dan pemaksaan, serta perampasan. Polisi telah menghalangi kerja jurnalistik. Dan itu melanggar UU Pers,” katanya.

Hari ini, Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) di Padang berencana menggelar unjuk rasa ke Polda Sumbar. KWAK menuntut agar anggota buser itu diberi sanksi yang tegas. (NA)



BACA JUGA