Tim Polres Pasbar Amankan 13 Pelaku "Genk Matador" Pengeroyokan Siswa SMP

Minggu, 08/06/2025 07:31 WIB

Simpang Empat, sumbarsatu.com– Tim Polres Pasaman Barat mengamankan 13 orang yang diduga anggota genk motor yang telah melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar SMP di lapangan bekas area MTQ Padang Tujuh Pasaman Barat, Kamis malam, (5/6/2025).
 
Penangkapan terhadap pelaku dilaksanakan tim Polres Pasaman Barat, Jumat  (6/6/2025) sekitar pukul 22.WIB pada beberapa tempat.
 
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Sabtu, (7/5) menyebutkan bahwa diamankannya 13 orang tersebut, sebagai tindak lanjut dan respon cepat,  tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Sat Intel, dan Polsek Pasaman, Polres Pasaman Barat, Sumbar atas aksi kriminal tersebut.
 
"Belasan remaja yang masuk dalam kelompok genk motor dengan nama  Matador, tersebut, selain melakukan penganiayaan terhadap siswa SMP, juga melakukan pembakaran terhadap salah satu sepeda motor korban,Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kapolres.
 
Menurut Agung, berbekal dari video yang beredar di sosial media, dan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan kedua korban dan para saksi, tim Opsnal Polsek Pasaman di bawah pimpinan Kapolsek AKP Zulfikar, yang diback-up personel Satreskrim Polres Pasaman Barat dipimpin Kasat Reskrim Iptu Habib Fuad Alhafsi, langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, para pelaku diduga tergabung dalam kelompok (geng) yang bernama "Matador21Pasbar", sering berkumpul di Jambak Jalur IV Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo. 
 
"Sebanyak 13 remaja yang diduga terlibat dalam pengerusakan sepeda motor dan pengeroyokan dua pelajar SMP berhasil diamankan petugas di dua tempat berbeda yakni, Jalur IV Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo, dan Jorong Rambah Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat," katanya.
 
Dijelaskan dari 13 remaja yang berhasil diamankan petugas masing-masing berinisial ZM (15), FZ (20), NA (18), FA (13), RR (15), AS (16), AF (10), RF (19), KA (14), JF (18), RR (16), MR (15), NF (17), ZK (15), EK (16) dan AN (17).
 
"Masing-masing remaja tersebut, berdomisili di Nagari Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo dan Rambah Nagari IV Koto Kecamatan Kinali, dan beberapa diantaranya berstatus pelajar," ungkapnya.
 
Dijelaskan, dari hasil introgasi petugas terhadap belasan remaja tersebut, dua diantaranya masing-masing berinisial ZK (15), FZ (20), terbukti ikut serta dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua pelajar SMP dan pengerusakan sepeda motor di Komplek Pertanian Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman pada Kamis (5/6/2025) malam.
 
"Sedangkan tiga remaja lainnya berinisial FZ (20), EK (16), dan RR (15), juga terlibat ikut melakukan penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jorong Kapundung Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat yang terjadi pada hari Selasa (27/5/2025)," jelasnya.
 
Ditambahkan, terhadap belasan remaja yang sudah diamankan di Mako Polres Pasaman Barat, saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk nama-nama para terduga pelaku lainnya, telah dikantongi oleh petugas. Berdasarkan pengakuan dari pelaku yang telah diamankan, selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya.
 
"Saat ini belasan remaja dan terduga pelaku sebagian besar masih berstatus pelajar dan di bawah umur, selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik dari Unit Tipidum Sat Reskrim Polres Pasaman Barat," imbuh Kapolsek. (Ssc/nir)



BACA JUGA