Novel Baswedan Ditangkap Polisi, KPK Diambang Kehancuran

Jum'at, 01/05/2015 07:05 WIB
Novel Baswedan

Novel Baswedan

Jakarta, sumbarsatu.com—Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjemput paksa penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Usai dijemput di rumahnya, Novel langsung dibawa ke Bareskrim. Informasi yang dihimpun, Novel ditangkap di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel diamankan sekitar pukul 00.00 WIB, Jumat (1/5/2015).

"Tadi memang ada pesan pendek dari HP Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (1/5/2015) seperti dilansir detik.com.

Novel di tangkap di rumahnya di Jakarta Utara. Pimpinan KPK sangat kaget dengan penangkapan penyidik andalannya ini.

"Info ini sangat mengagetkan pimpinan dan jajaran KPK," tegas Arsa.

Penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap oleh Bareskrim Polri. Novel sempat menyampaikan hal itu kepada rekannya di KPK.

"Sekarang ini saya ditangkap Bareskrim, tolong diberitahukan kepada pimpinan dan tim lawyer," ujar Novel melalui pesan singkat kepada rekannya di KPK.

Tepat pergantian hari menuju Jumat (1/5/2015), serombongan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri mendatangi rumah penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Jakarta Utara. Tanpa basa-basi, para penyidik langsung meminta Novel untuk ikut dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Ada setidaknya 13 penyidik Polri yang mendatangi rumah Novel. Sontak saja, kedatangan para perwira polisi itu mengagetkan keluarga Novel.

Novel Baswedan sendiri sebenarnya baru saja pulang ke rumah. Novel memang hampir setiap hari pulang larut malam dari kantornya, di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Berikut kronologi penjemputan paksa Novel menurut cerita sang istri Rina Emilda yang menceritakan melalui sambungan telepon:

Jumat (1/5/2015) pukul 00.00 WIB

Polisi mendatangi rumah Novel Baswedan si daerah Jakarta Utara. Suara bel rumah membangunkan istri Novel, Rina Emilda.

Pukul 00.10 WIB

Sang istri membangunkan Novel Baswedan, memberitahu suaminya ada tamu. Setelah dilihat, ada 13 orang. Orang-orang itu menyebut diri dari Bareskrim Polri dan memperlihatkan Surat Perintah Penangkapan Novel Baswedan.

Pukul 00.15 WIB

Novel tak diberi kesempatan untuk berganti pakaian. Tak sampai 20 menit, Novel Baswedan dibawa pergi dari rumahnya.

Pukul 00.20 WIB

Novel Baswedan berpesan pada sang istri, supaya menghubungi pengacara pembela KPK.

Sedang Tangani Kasus PDIP

Penyidik KPK Novel Baswedan, yang ditangkap penyidik Bareskrim Polri, tengah memimpin satuan tugas yang melakukan investigasi kasus suap kader PDI Perjuangan, Adriansyah.

Penangkapan itu berdasarkan Surat perintah penangkapan Novel dengan Nomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum, hal ini terkait kasus penganiayaan di Lampung pada 2004 silam.

Surat yang belum bisa dikonfirmasi kebenarannya tersebut memerintahkan Novel ditangkap diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo Pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.

Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigadir Jenderal Herry Prastowo.

Sedangkan yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangai pada Jumat, 1 Mei 2015.

Pengacara Belum Bisa Temui Novel

Hingga pagi ini tim pengacara penyidik KPK Novel Baswedan belum diizinkan bertemu kliennya. Rencananya anggota keluarga Novel akan datang ke Bareskrim untuk mengecek kondisi Novel yang ditangkap penyidik Bareskrim dini hari tadi.

‎"Kayaknya (istri Novel, Rina Emilda) nggak (ke Bareskrim), dia bukan tipe kayak gitu," kata Pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015).

Muji menyebut komunikasi terakhir dengan istri Novel, Rina Emilda terjadi pada pukul 03.00 WIB tadi. "Cuma ngasih tahu kronologi penangkapan" ujar Muji menyebut isi pembicaraan.

Menurut dia, kakak Novel Baswedan, Taufik Baswedan, berencana akan menyambangi Bareskrim Polri pagi ini.

"Kakaknya (Novel), Taufiq Baswedan, mau kesini.‎ Tadi udah telepon" pungkasnya.

Baswedan ditangkap penyidik Bareskrim di rumahnya di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 00.00 WIB tadi. Hingga pukul 06.35 WIB, Tim pengacara belum dapat mendampingi Novel. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polri mengenai penangkapan Novel.

Pimpinan KPK Mundur

Satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dikatakan akan mengundurkan diri jika penyidik Novel Baswedan tetap ditahan polisi.

"Kalau Novel Baswedan sampai ditangkap atau ditahan, saya mengundurkan diri, dan saya akan menjadi penasehat hukumnya," ujar pimpinan tersebut.  Ucapan ini diulangi oleh sumber Kompas.com di lingkungan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penangkapan Novel Baswedan, salah satu penyidik di komisi antikorupsi itu, mengagetkan pimpinan KPK.

"Sekarang tim kuasa hukum sedang ke Bareskrim," tambah Priharsa melalui pesan singkatnya.

Kasus Novel pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras. (SSC)

 



BACA JUGA