Bupati Agam Usir Seknag Panampuang dari Acara Resmi, Tuai Kecaman

Jum'at, 18/07/2025 16:50 WIB

Agam, sumbarsatu.com –Bupati Agam, Benni Warlis, memerintahkan Sekretaris Nagari (Seknag) Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, untuk meninggalkan acara resmi peluncuran penyaluran cadangan beras pemerintah di Surau Ka’bah, Nagari Panampuang, Jumat (18/7/2025).

Insiden itu terjadi ketika Syahril Malin Nagari hadir mewakili Wali Nagari Panampuang yang berhalangan. Namun, di hadapan peserta acara, Bupati Benni secara terbuka menegur dan meminta Syahril untuk keluar dari ruangan.

“Wali Nagari Panampuang mana? Kenapa Seknag yang hadir? Sudah, keluar saja,” ujar Bupati dengan nada tinggi yang membuat suasana menjadi tegang.

Tindakan tersebut sontak menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama para peserta acara yang merasa tindakan itu tidak pantas dilakukan di forum publik. Syahril pun mematuhi perintah tersebut dan meninggalkan lokasi kegiatan.

Bupati Benni beralasan, ketidakhadiran Wali Nagari Panampuang dalam beberapa kegiatan resmi sebelumnya menjadi pemicu kemarahannya. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kelalaian dan meminta pihak kecamatan serta dinas terkait segera menyikapi persoalan ini.

“Ini bukan yang pertama. Sudah beberapa kali Wali Nagari Panampuang tidak hadir. Segera selesaikan persoalan ini,” ujarnya dengan nada berang.

Menanggapi insiden itu, Syahril menjelaskan bahwa Wali Nagari Panampuang saat itu sedang mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi kepala desa di Padang berdasarkan surat tugas resmi dari Camat Ampek Angkek tertanggal Selasa (15/7/2025). Sementara undangan launching baru diterima Kamis (17/7), hanya sehari sebelum acara.

“Saya hadir sebagai pelaksana harian (Plh) karena Wali Nagari sedang menjalankan tugas resmi luar daerah. Itu sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Syahril.

Wali Nagari Panampuang yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan keterangan tersebut. Ia menegaskan tidak sedang melakukan kegiatan pribadi dan tidak memiliki persoalan pribadi dengan Bupati Agam.

“Ketidakhadiran saya di beberapa kegiatan sebelumnya lebih karena benturan jadwal atau keterlambatan undangan. Saya hadir di Padang sebagai peserta pelatihan resmi, dan tentu harus menuntaskan agenda yang telah dijadwalkan,” jelasnya.

Peristiwa tersebut pun memantik reaksi dari kalangan masyarakat, termasuk para ninik mamak yang merasa tindakan Bupati telah mencederai nilai-nilai adat Minangkabau.

Salah seorang tokoh adat, Drs. MS Dt. Marajo, menyayangkan sikap Bupati yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pemimpin Minangkabau.

“Seorang datuak itu tidak boleh marah sembarangan. Dalam adat Minangkabau, seorang pemimpin—apalagi yang menyandang gelar datuak—harus menjaga tata krama,” ujarnya saat dihubungi melalui ponsel, Jumat (18/7/2025).

Ketika ditanya apakah tindakan Bupati itu tidak beradat, ia menjawab diplomatis, “Tolok ukurnya, apakah mempermalukan seseorang di depan umum itu beradat?”

Menurutnya, tindakan mengusir Seknag Panampuang dari acara resmi jelas mempermalukannya, padahal ia hadir sebagai Plh. Wali Nagari secara sah.

“Pepatah Minang bilang, elok-elok nan di ateh, jan sampai diimpok nan di bawah. Pemimpin itu harus bisa menjaga marwahnya dan menghargai orang lain,” pungkas Dt. Marajo. (MSM)



BACA JUGA