dahlan
SIMPANG EMPAT, sumbarsatu.com — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan Kios Pelayanan Pajak Daerah (KIOSK) untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir Triwulan III 2026, realisasi penerimaan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Pasaman Barat mencapai 107,94 persen dari target tahunan.
Peluncuran KIOSK tersebut dirangkai dengan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen BBNKB di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat Al Amin, Kepala Bapenda Pasaman Barat Muhammad Bona Fatwa, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, M. Ihpan menegaskan bahwa optimalisasi PAD membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, pemerintah nagari, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), perusahaan swasta, hingga masyarakat.
“PAD merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, perbaikan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ihpan memaparkan, target penerimaan Opsen PKB Pasaman Barat pada 2026 ditetapkan sebesar Rp19,33 miliar. Hingga akhir Triwulan III, penerimaan tersebut mencapai Rp13,56 miliar atau 70,10 persen dari target.
Sementara itu, realisasi penerimaan Opsen BBNKB telah melampaui target tahunan. Dari target Rp15,38 miliar, penerimaan yang terkumpul mencapai Rp16,60 miliar atau sekitar 107,94 persen.
Capaian tersebut, menurut Ihpan, perlu menjadi dorongan untuk meningkatkan penerimaan Opsen PKB sekaligus mempertahankan kinerja penerimaan Opsen BBNKB. Upaya itu dapat dilakukan melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, sosialisasi secara berkelanjutan, dan penguatan koordinasi lintas instansi.
Ia juga meminta pendataan kendaraan bermotor milik maupun yang digunakan untuk operasional perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah nagari, BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta ditingkatkan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pasaman Barat.
Peluncuran KIOSK menjadi salah satu upaya memperluas akses pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui mesin layanan mandiri. Fasilitas ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran, mempersingkat waktu pelayanan, serta meningkatkan kualitas layanan publik.
Ihpan menekankan pentingnya sosialisasi penggunaan KIOSK secara berkelanjutan. Pendampingan juga perlu diberikan kepada masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan mandiri, disertai penanganan cepat apabila terjadi kendala teknis.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat Al Amin mengatakan, optimalisasi penerimaan pajak daerah membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, serta dukungan layanan yang mudah dijangkau masyarakat.
Menurutnya, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, sosial, infrastruktur, dan pelayanan publik.
Pasaman Barat menjadi satu dari tiga daerah di Sumatera Barat yang disebut memperoleh fasilitas KIOSK. Dua daerah lainnya adalah Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh.
Kepala Bapenda Pasaman Barat Muhammad Bona Fatwa menambahkan, peluncuran KIOSK dan sosialisasi pajak daerah merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan sekaligus mengoptimalkan penerimaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi Bapenda Kabupaten Pasaman Barat, Bapenda Provinsi Sumatera Barat, serta unit kerja yang menangani sistem informasi di lingkungan Bapenda provinsi. ssc/nir