Perwira Kopassus Tewas akibat Insiden Senjata, Rekannya Jadi Tersangka

Rabu, 28/10/2026 08:24 WIB
Letda Inf AG ditetapkan sebagai tersangka buntut kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026). (DOK. Pen Kopassus )

Letda Inf AG ditetapkan sebagai tersangka buntut kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026). (DOK. Pen Kopassus )

SURAKARTA, sumbarsatu.com — Kematian Letnan Dua Infanteri Jihad Ahmad Al-Rasyid, perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, menjadi perhatian publik setelah insiden senjata api di gudang senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Rekan korban, Letda Infanteri AG, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Infanteri Indra Mardianto mengatakan, insiden itu terjadi pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut dia, peristiwa tersebut melibatkan pistol yang meletus akibat kelalaian dan ketidaksengajaan.

“Pistol meledak. Murni unsur kelalaian dan ketidaksengajaan,” kata Indra, sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional.

Korban dan terduga pelaku diketahui sama-sama bertugas di lingkungan Batalyon 26, Grup 2 Kopassus. Insiden tersebut kemudian ditangani aparat Polisi Militer untuk mengungkap kronologi dan menentukan pertanggungjawaban hukum pihak yang terlibat.

Rekan Korban Ditahan

Pada Rabu (28/10/2026), Indra menyampaikan bahwa Letda AG telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer karena dugaan kelalaian dalam penggunaan senjata. Tersangka ditahan di Detasemen Polisi Militer IV/4 Surakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk pistol, satu magasin, satu selongsong peluru, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut diharapkan membantu penyidik merekonstruksi rangkaian peristiwa, termasuk bagaimana senjata api meletus dan menyebabkan korban mengalami luka fatal. Penetapan tersangka menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan, sehingga fakta dan pertanggungjawaban pidana tetap harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan militer.

Kopassus Bantah Narasi Penembakan Sengaja

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut Jihad meninggal akibat ditembak oleh rekan sesama prajurit. Kopassus membantah narasi tersebut dan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di gudang senjata akibat pistol yang meletus.

Indra menyatakan bahwa rangkaian kejadian terekam kamera pengawas. Rekaman tersebut diserahkan kepada Polisi Militer untuk membantu proses penyelidikan.

Meski demikian, penjelasan awal dari institusi militer perlu dibedakan dari kesimpulan akhir penyidik. Rekaman CCTV, keterangan saksi, pemeriksaan senjata, dan bukti lainnya menjadi bagian penting untuk memastikan kronologi serta penyebab insiden secara menyeluruh.

Pemeriksaan juga diperlukan untuk menilai apakah prosedur keselamatan dalam penanganan senjata api telah dijalankan sesuai ketentuan. Senjata api merupakan perlengkapan berisiko tinggi yang membutuhkan disiplin, pemeriksaan kondisi senjata, dan penerapan prosedur pengamanan secara ketat.

Keselamatan Senjata Api Jadi Sorotan

Insiden ini kembali menyoroti pentingnya disiplin penggunaan dan pengamanan senjata api di lingkungan militer. Prosedur pemeriksaan, penyimpanan, pengosongan, dan serah terima senjata harus dilaksanakan secara cermat untuk mencegah kecelakaan yang membahayakan personel.

Dalam lingkungan militer, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan tidak hanya berkaitan dengan disiplin kedinasan, tetapi juga menyangkut perlindungan jiwa sesama prajurit. Kelalaian dalam penanganan senjata dapat menimbulkan konsekuensi serius, terutama ketika senjata berada di ruang kerja yang digunakan bersama.

Perkara yang menewaskan Letda Jihad kini memasuki tahap penyidikan dengan tersangka yang telah ditahan. Hasil pemeriksaan Polisi Militer diharapkan dapat menjelaskan secara terang bagaimana insiden tersebut terjadi dan menentukan pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Kematian Jihad menjadi kehilangan bagi keluarga dan satuannya. Pada saat yang sama, proses hukum yang transparan dan berdasarkan bukti diperlukan agar penyebab kejadian terungkap serta langkah pencegahan dapat diperkuat untuk menghindari peristiwa serupa. ssc/mn



BACA JUGA