Zaini (17 Maret 1924 – 25 September 1977)
OLEH Dr. Suryadi
DALAM kunjungan saya ke Indonesia bulan Juni sampai Agustus 2026, saya bertemu dengan seniman patung kayu asal Pariaman yang sudah lama bermastautin di Yogyakarta, Ali Umar. Dalam bincang-bincang sambil makan malam tanggal 13 Agustus 2026 di Hotel Jambuluwuk, Yogyakarta, tempat saya dan keluarga menginap, Ali Umar menceritakan gagasannya bersama beberapa kawannya untuk mendirikan museum seni di kota Pariaman.
Gagasan ini sudah dikabarkan sebelumnya oleh Ali Umar kepada saya di Belanda melalui komunikasi whatsapp. Dikatakannya bahwa urun rembuk dan diskusi sudah dilakukan dengan pihak-pihak terkait di Sumatera Barat dan kota Pariaman dalam rangka mencoba mewujudkan berdirinya sebuah museum seni di Pariaman.
Tanggal 24 Juni 2025, Ali Umar dan rekan-rekan senimannya, baik yang berdomisili di Yogyakarta maupun yang tinggal di Padang, sudah melakukan audiensi dan diskusi dengan Representative Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat di bidang kebudayaan. Mereka bertemu dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Plt. Kepala Taman Budaya Provinsi Sumatera Barat, Pamong Budaya Ahli Madya Bidang Permuseuman, Pamong Buaya Ahli Madya Bidang Kesenian, dan tim perupa dari Yogyakarta (Ali Umar dalam rombongan ini), seniman, budayawan, praktisi, dan akademisi, yang ada di Padang, serta staf Taman Budaya Sumatera Barat.
Rapat yang dipimpin oleh Kadis Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat itu menyimpulkan bahwa rencana pendirian sebuah museum seni di Pariaman disambut baik, dengan mempertimbangkan dua nama perupa Indonesia yang melegenda, baik di tingkat nasional maupun internasional, yang berasal dari Pariaman, yaitu Zaini dan Nashar.
Zaini (17/03/1924 – 25/09/1977) berasal dari Simpang Kuraitaji dan Nashar (03/10/1928 – 13/04/1994) lahir di Pariaman, kedua-duanya kini masuk wilayah Kota Administratif Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (lihat: https://id.wikipedia.org/wiki/Zaini; https://id.wikipedia.org/wiki/Nashar; diakses 16-09-2026).
Sebagaimana sudah sama kita ketahui, kedua pelukis asal asal Pariaman ini telah meninggalkan nama besar di dunia seni rupa Indonesia. Karya-karya mereka tidak saja diapresiasi di dalam negeri, tapi juga di dunia internasional. Nama mereka sejajar dengan pelukis-pelukis kondang lainnya asal Indonesia, seperti Affandi, S. Kerton, Sjahri, Basuki Resobowo, Wakidjan, Baharudin, Barli Sasmitawinata, Otto Djaja, Kusnadi, dan lain-lain.

Nashar (3 Oktober 1928 – 13 April 1994)
Rapat yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera itu menyepakati bahwa sebuah museum seni, dalam konteks ini seni rupa, sangat layak didirikan di Pariaman, dengan pertimbangan dua nama besar pelukis Indonesia asal daerah ini–Zaini dan Nashar–, sebagai mana sudah disebutkan di atas. Jenis museum seni yang akan dibangun itu adalah museum pemerintah. Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Barat akan berkoordinasi dengan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pariaman untuk mewujudkan rencana ini.
Sejauh yang dapat saya ikuti dari Leiden, tampaknya tindak lanjut dari rencana ini sudah sampai pada penyediaan bangunan untuk museum yang direncanakan, yaitu salah satu dari dua Rumah Tabuik yang ada di kota Pariaman. Untuk itu, kedua bangunan yang sudah cukup tua usianya itu harus direnovasi. Tampaknya proposal tentang renovasi, skaligus revitalisasi dan pengembangan kedua Rumah Tabuik ini sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Pariaman dan mereka pun sudah mengirim surat kepada Kementerian Kebudayaan dengan melampirkan proposal itu untuk meminta dukungan (dana) dan fasilitas (lihat: Surat Pengantar Proposal Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kota Pariaman kepada Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Cq. Rirektur Warisan Budaya, No. 400.6/Disparbud-Kebud/III/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman, Ferialdi, S.Pi. M.Si.).
Saya berharap Menteri Kebudayaan, yang saya tahu sangat apresiatif dan sangat menyukai seni rupa, akan memberikan dukungan penuh terhadap rencana ini. Saya sangat yakin bahwa Profesor (HC) Dr Fadli Zon, S.S., M.Sc. (Menteri Kebudayaan Republik Indonesia) sangat mendukung rencana ini.
Namun, sejauh yang saya baca, proposal yang sudah dikirimkan ke Kementerian Kebudayaan itu hanya menyinggung rencana pendirian museum budaya di Kota Pariaman (lihat: https://koran-jakarta.com/2025-07-05/rumah-tabuik-ditetapkan-sebagai-museum-budaya-oleh-pemkot-pariaman), tidak menyebut museum seni (lukis) sebagaimana digagas dalam rapat tanggal 24 Juni 2025 di Padang itu.
Lepas dari soal birokrasi itu, saya sendiri merasa memang sangat layak dan perlu untuk mendirikan sebuah museum seni di kota Pariaman melalui mana orang Minangkabau, khususnya orang Pariaman, dapat mengabadikan dua nama seniman (pelukis) asal etnis mereka sendiri yang menjadi kebanggaan nasional: Zaini dan Nashar.
Kiranya, bila museum itu dapat diwujudkan di kota Pariaman, dan cocok agaknya jika diberi nama: “Museum Seni Rupa Indonesia (Zaini-Nashar)” atau “Museum Seni Rupa Zaini & Nashar”. Soal nama yang tepat dan berterima oleh semua pihak, tentu dapat didiskusikan lebih lanjut nanti.
Mengabadikan nama besar Zaini dan Naskah dalam bentuk nama sebuah museum di kampung halaman/kampung kelahiran mereka sendiri adalah ibarat mengembalikan sirih ke gagangnya, mengembalikan pinang ke tampuknya. Zaini dan Nashar memilik nama besar di rantau, khususnya di Jawa, kini masanya untuk mengingatkan masyarakat Pariaman/Minangkabau tentang mereka melalui nama sebuah museum di kampung halaman mereka sendiri.
Sejauh yang saya ketahui, kepanitiaan tentang pembangunan museum yang direncanakan ini sudah dirancang, yang terdiri dari para seniman (Ali Umar dkk. dari Yogyakarta serta rekan-rekan mereka di Sumatera Barat), kuturuan kedua pelukis (anak-anak Zaini dan Nashar), dan unsur-unsur Pemerintah (Provinsi Sumatera Barat dan Kota Pariaman). Tentang unsur-unsur pemerintah ini, tentunya ada baiknya juga melakukan urun rembuk dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Padang Pariaman.
Saya menyarankan supaya kepanitiaan ini dibentuk dengan lebih solid dan kemudian diformalkan, lalu diadakan rapat kembali untuk mendapatkan masukan-masukan, sebelum dikirimkan ke Kementerian Kebudayaan, dan institusi-institusi terkait yang menyangkut izin resmi pendirian sembuah museum, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Ini mungkin salah satu cara untuk menggesa pendirian museum yang direncanakan ini.
Pelukis Muharyadi dalam catatanya di SemangatNews mengatakan bahwa para seniman dan pihak-pihak yang concern terhadap rencana ini tinggal menunggu SK Wali Kota Pariaman. Muharyadi mengatakan, menurut Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Dr. Jefrinal Arifin, SH. M.Si. yang berasal dari Kurai taji, “wacana munculnya membuat museum seni rupa dengan mengadopsi nama maestro “Zaini dan Nashar” oleh Ali Umar seniman asal Padang Pariaman yang ikut serta pada pameran internasional 95 Arby Samah di Taman Budaya Sumbar 19 sd 23 Juni 2025 merupakan ide menarik yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk mewujudkan museum,” (https://www.semangatnews.com/tindak-lanjut-museum-zaini-nashar-tinggal-menunggu-sk-wali-kota-pariaman/; diakses 06-09-2026). Seyogianya rencana pendirian museum ini segera digegas oleh Walikota Pariaman, Yota Balad, S.STP, M.Si.
Sejauh ini sudah tampak bahwa wacana pendirian museum seni rupa di Pariaman mendapat dukungan birokrat dan seniman (https://www.semangatnews.com/wacana-pendirian-museum-seni-rupa-zaini-dan-nashar-di-pariaman-mendapat-dukungan-birokrat-dan-seniman-indonesia/; diakses 06-09-2026). Untuk mendorong terwujudnya rencana ini, telah dibentuk pula apa yang dinamakan “Komunitas Seni & Budaya Piaman Laweh”.
Sebuah museum tentu harus ada isinya. Untuk mengisi museum ini, saya kira tidaklah begitu sulit, mengingat banyaknya karya-karya lukis yang sudah dihasilkan oleh Zaini dan Nashar semasa hidupnya. Sebagaimana sudah diungkapkan juga dalam rapat tanggal 24 Juni 2025 itu, para seniman (Ali Umar dkk.) akan menghimpun karya-karya kedua seniman tersebut.
Saya sendiri, sejauh yang dapat saya lakukan, tentu sangat ingin berpartisipasi pula dalam pengumpulan dan penghimpunan semua catatan literasi dan visual tentang kedua seniman kebanggaan urang awak itu.
Pada hemat saya, isi museum itu nantinya bukan hanya karya-karya dari kedua perupa kebanggan Sumatera Barat/Pariaman itu, tetapi juga bahan-bahan lainnya yang terkait dengan mereka. Demikianlah umpamanya, di museum itu nanti juga akan disimpan dan dipajang kajian-kajian ilmiah (buku, artikel, makalah, dll.) yang sudah dilakukan oleh sarjana nasional dan internasional tentang mereka dan karya-karya mereka, berita-berita media yang pernah muncul tentang Zaini dan Nashar, seperti laporan koran-koran vernakular dan koran-koran internasional tentang pameran-pameran yang diikuti oleh kedua perupa ini, arsip-arsip dari keluarga dan keturunan mereka (kalau ada), dan lain sebagainya.
Tapi tidak tertutup juga kemungkinan untuk menghimpun lukisan-lukisan dari para perupa lain. Pada hakikatnya, pencantuman nama Zaini dan Nashar sebagai nama museum yang direncanakan itu, tiada lain dimaksudkan untuk mengenang dan menganjungkan nama besar kedua perupa Indonesia itu d kampung halaman mereka sendiri.
Ali Umar dan saya membayangkan bahwa dengan kehadiran “Museum Seni Rupa Zaini-Nashar” itu–untuk sekadar meminjam nama tentatif–geliat berkesenian dan berkebudayaan akan kian bergulir di Pariaman/Sumatera Barat. Para seniman Pariaman/Sumatera Barat, baik yang tinggal di kampung maupun yang berada di rantau (seperti Yogyakarta, Jakarta, dan Bandung) dapat bekerjasama membuat workshop-workshop dan pameran-pameran seni dengan mengundang seniman-seniman/perupa-perupa nasional, regional, dan internasional. Pemerintah Kota Pariaman dan instansi-instansi pemerintah terkait lainnya dapat menjadi fasilitator sekaligus mitra dalam kegiatan-kegiatan seperti ini.*
Pelan tapi pasti, kita mencoba menciptakan Pariaman sebagai kota budaya dan maju. Langsung atau tidak, kehadiran museum ini akan mengubah citra kota Pariaman dari sekadar kota pantai yang hanya asosiatif dengan kuliner laut menjadi ‘kota intelek’, yang diharapkan juga akan berimpak kepada dunia pariwisata.
Dengan kehadiran “Museum Seni Rupa Zaini-Nashar”–sekali lagi, baru sebagai sebuah nama tentatif–saya membayangkan, misalnya, sebuah perhelatan (kemah) reguler seniman mancanegara di kota Pariaman: para seniman antarbangsa hadir di kota ini, menjadi salah satu kalender wisata kota Pariaman yang dinanti-nanti orang. Pada saat yang sama museum itu mulai melahiran geliat berkesenian dalam jiwa anak-anak muda Pariaman/Sumatera Barat. Aktivitas-aktivitas berseni rupa yang selama ini berpindah-pindah tempat penyelenggaraannya (lihat misalnya: https://sumbar.antaranews.com/berita/777327/101-anak-pariaman-tuangkan-kreativitas-lewat-pameran-lukisan-kemenekraf), nanti dapat dipusatkan di museum ini.
Sebuah museum seni rupa, yang mengabadikan nama Zaini dan Nashar, kiranya sudah merupakan keniscayaan di Pariaman, yang akan dapat membawa banyak manfaat positif.
Leiden, Minggu 6 September 2026