Padang, sumbarsatu com--Untuk meningkatkan kapasitas pemangku adat di Pasaman Barat, Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi ninik mamak di Hotel Rocky Padang, Kamis (7/12/2023).
Bimtek yang diikuti oleh Pengurus Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pasaman Barat itu, dibuka oleh Kepala Dinas Pariwisata Pemkab Pasbar Decky Harmiko Sahputra berlangsung selama tiga hari (Kamis s/d Sabtu, 7-9 Desember 2023).
Menurutnya, penguatan budaya di Pasaman Barat saat ini sangat penting. Pihaknya memiliki program pengembangan dan pelestarian nilai-nilai kebudayaan.
"Konsep kita dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata di Pasaman Barat berbasis masyarakat. Oleh karena itu, harus melibatkan pemangku adat (ninik mamak). Pengembangan pariwisata perlu bimbingan dan pembinaan dari ninik mamak," ujar Decky.
"Artinya, tidak mungkin pariwisata kita maju tanpa dukungan ninik mamak selaku pemangku adat, dan selama ink sudah ada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) berbasis masyarakat setempat, " tukas Decky.
Dia menjelaskan, ke depan konsep pariwisata Pasaman Barat pengelolaannya diserahkan kepada pemerintahan nagari sehingga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Nagari (PAD). nagari bersangkutan.
Dia mengharapkan kepada pemerintah nagari, untuk membuat regulasi (aturan) pengembangan pariwisata dengan tidak mengubah tatanan adat yang sudah ada.
"Nagari harus memperhatian atau meminta pandangan dari alim ulama dan ninik mamak dalam pengembangan wisata. Karena Sumatera Barat memiliki filosofi 'Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah'.
Kita tak akan membuka pariwisata kalau akan merusak tatanan adat," tegas Decky
Narasumber Dr.Wendra Yunaldi, SH, MH, Dekan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB)
memberikan materi 'Tanah Ulayat dan Pengakuan Hukum Negara HPL, serta Peran Peradilan Adat Minangkabau.
Dia meminta peran ninik mamak untuk lebih ditingkatkan untuk kemaslahatan anak cucu dikemudian hari dalam melestarikan nilai-nilai kebudayaan. Karena negara mengakui eksistensi hukum adat.
Agar hukum adat bisa tegak di nagari masing-masing di Sumatera Barat, dia mengharapkan agar peraturan-peraturan adat agar dibuat secara tertulis dan diedarkan kepada anak kemenakan di lingkungan nagari masing-masing.
"Kalau tidak dibuat secara tertulis, maka akan sulit dipahami anak kemenakan. Aturan tertulis saja, kadang sering di langgar apalagi tidak tertulis," kata Wendra.
Dia juga menyarankan, masing-masing nagari membuat website, yang bisa dibuka secara online yang memuat aturan-aturan nagari yang akan bisa dipahami oleh generasi muda saat ini.
"Kalau selama ini, adat dipahami sebagai aturan lisan atau kebiasaan masyarakat setempat, maka kedepan diharapkan ada aturan tertulis," tambah Wendra.
Apalagi dalam berpekara di Pengadilan Negeri, majelis Hakim cenderung berpedoman kepada bukti-bukti ontentik, atau tertulis dan mengeyampingkan aturan-aturan adat yang bersifat lisan.
"Disini lah pentingnya aturan adat agar dibuat secara tertulis, demi mempertahankan sistem adat untuk lima puluh tahun ke depan, agar adat Minangkabau salingka nagari tersebut, tidak punah karena masa atau waktu," ajak Wendra.
Ketua Harian LKAAM Pasaman Barat, Khaidir Datuak Kabasaran, menyambut baik Bimtek yang dilaksanakan Dinas Pariwisata Pasaman Barat.
Dia berharap dengan kegiatan Bimtek bagi ninik mamak tersebut akan menambah khasanah dan cakrawala ninik mamak di Pasaman Barat dalam berbagai hal, sesuai dengan fungsi dan tugasnya sebagai pemangku adat di Minangkabau. SSC/NIR