
Pasbar, sumbarsatu.com--Memberikan perlindungan terhadap masyarakat atau pekerja, Personil TNI 0305 Pasaman, gandeng Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dua lembaga itu dihadirkan langsung di tengah masyarakat di Mandiangin, Rabu (22/10/2025). Sosialisasi itu bagian dari kegiatan non fisik dalam TMMD ke 126 di Nagari Katiagan.
Dandim 0305 Pasaman Letkol Ahr Budi Prasetya mengatakan, kegiatan non fisik dari TMMD ke 126 terus dilakukan. Hari ini, petugas memberikan perhatian khusus tentang ketenagakerjaan. Terutama perlindungan bagi pekerja yang sedang bekerja di lapangan, atau masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri atau dalam negeri.
"Kita menggandeng dua lembaga untuk memberikan informasi dan perlindungan bagi masyarakat," ujarnya.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat Saridin, SP, mengatakan, masyarakat harus berhati-hati dalam memilih atau mendaftar sebagai pekerja, terutama melalui agen atau penyalur tenaga kerja. Agen penyalur tenaga kerja harus dipastikan resmi dan terdaftar di dinas tenagakerjaan atau diakui oleh pemerintah.
Sehingga bisa memberikan jaminan keselamatan saat bekerja dan hak-hak pekerja di tempat tujuan kerja. Pemerintah daerah juga memberikan informasi tentang lowongan kerja serta surat keterangan pencari kerja yang tersedia di kantor dinas Ketenagakerjaan kabupaten Pasaman Barat.
"Pemerintah akan mendorong dunia usaha bisa memberikan lapangan kerja baik melalui job fair atau pembukaan secara kelembagaan perusahaan masing-masing," ujarnya.
Sementara itu bagi masyarakat yang bekerja di kebun atau di ladang, berprofesi sebagai petani atau nelayan memberikan perlindungan terhadap keselamatan kerja, baik berupa jaminan dengan terdaftar di dinas ketenagakerjaan atau jaminan yang dibayarkan oleh pemerintah. Jika masyarakat membutuhkan informasi tentang jaminan keselamatan kerja bisa datang langsung ke BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat yang berada di Simpang Empat.
"Kami mendorong semua pekerja petani nelayan atau pekerjaan lainnya bisa diasuransikan sehingga bisa memberikan jaminan keselamatan atau asuransi saat terjadi kecelakaan kerja," sebutnya.
Kegiatan non fisik berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di lokasi TMMD akan terus dimaksimalkan, bahkan hingga saat ini personil menggandeng 14 OPD atau dinas yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, langkah ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat mengingat Nagari Katiagan berada di daerah terpinggir Kabupaten Pasaman Barat, sehingga butuh mendapatkan informasi lebih.
Kegiatan tersebut, diikuti oleh sejumlah masyarakat terutama orang tua yang miliki anak sedang mencari pekerjaan informasi tersebut diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar dan bisa menyeleksi agen penyalur tenaga kerja atau tujuan tempat bekerja agar tidak jadi korban tindak pidana perdagangan orang TPPO atau bekerja dengan lembaga yang salah. (Ssc/nir)