Senin, 15/11/2021 18:07 WIB

Diwisuda, Inspektur Padang Pariaman Berhak Menyandang Gelar CGCAE

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna didampingi Kepala BPKP RI M. Yusuf Ateh menyerahkan sertifikat CGCAE kepada Inspektur Kab. Padang Pariaman Hendra Aswara di BPKP Pusat, baru-baru ini

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna didampingi Kepala BPKP RI M. Yusuf Ateh menyerahkan sertifikat CGCAE kepada Inspektur Kab. Padang Pariaman Hendra Aswara di BPKP Pusat, baru-baru ini

Padang Pariaman, sumbarsatu.com--Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara merupakan salah satu Pimpinan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) se-Indonesia yang menerima sertifikasi Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE).

"Alhamdulillah, saya telah diwisuda CGCAE yang dihadiri dan diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung BPKP Pusat. Jadi kita berhak menyandang gelar CGCAE" ujar Inspektur Hendra di kantornya, Parit Malintang, Senin (15/11/2021).

Dikatakannya bahwa Ketua BPK RI merupakan pemegang nomor register 01 CGCAE dan Kepala BPKP RI adalah pemegang register 02 pada tahun 2020.

Keikutsertaan Inspektur Hendra Aswara dalam program sertifikasi CGCAE yang diselenggarakan BPKP merupakan wujud komitmen Hendra Aswara sebagai Pimpinan APIP di lingkungan Kabupaten Padang Pariaman untuk meningkatkan kompetensi dalam rangka pelaksanaan peran leadership dan manajerial yang efektif untuk mendorong kinerja pengawasan intern yang optimal.

Pelaksanaan wisuda CGCAE, ujar Hendra, dihadiri para wisudawan dari Inspektur-Inspektur Kementerian, Lembaga dan Daerah yang dinyatakan lulus pada proses sertifikasi ini.
"Ada sekitar 180 penerima gelar CGCAE pada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Saya diregister 065" kata Jebolan STPDN itu. 

Hendra mengatakan tujuan diselenggarakannya sertifikasi CGCAE agar para pimpinan APIP bergerak lebih cepat dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

"Sesuai arahan Bapak Ketua BPK RI dan Kepala BPKP RI, bahwa sertifikasi CGCAE merupakan gelar yang diberikan sekaligus tanggung jawab moral untuk dapat mengimplementasikanya ke dalam eksekusi pengawasan internal yang bertransformasi ke arah lebih baik” ujar Mantan Kabag Humas itu. SSC/Rel

BACA JUGA