Tanah Datar, sumbarsatu.com – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Ibu Batusangkar terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Pada Selasa (21/1/2025), RSIA Sayang Ibu resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tanah Datar. Kerja sama tersebut mencakup penerbitan dokumen kependudukan, pemanfaatan KTP-el, KIA, serta identitas kependudukan digital.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan oleh Direktur RSIA Sayang Ibu, Raajih Ismail Al-Faruqi, dan Kepala Dinas Dukcapil, Armen Yudi, di aula RSIA Sayang Ibu.
Menurut Direktur RSIA Sayang Ibu, Raajih Ismail Al-Faruqi, kerja sama ini diharapkan mampu memberikan pelayanan ekstra bagi pasien dan keluarga mereka. Salah satu terobosan penting adalah layanan terintegrasi untuk dokumen kependudukan.
"Pasien yang melahirkan di RSIA Sayang Ibu akan langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. Begitu pula bagi keluarga pasien yang meninggal dunia, mereka dapat langsung menerima Kutipan Akta Kematian," jelas Raajih.
Ia menambahkan, layanan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan di RSIA Sayang Ibu, tetapi juga mendukung Disdukcapil dalam mempercepat pengurusan data kependudukan masyarakat.
Kadis Dukcapil Tanah Datar, Armen Yudi, menjelaskan bahwa kerja sama ini melibatkan dua aspek utama, yakni penerbitan dokumen kependudukan bagi pasien RSIA Sayang Ibu dan pemanfaatan dokumen seperti KTP-el, KIA, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk verifikasi data layanan kesehatan.
"Ini merupakan pengembangan dari kerja sama sebelumnya. Dengan integrasi ini, pasien RSIA Sayang Ibu tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA," ungkap Armen.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam layanan kependudukan. KIA untuk anak di bawah 17 tahun dan IKD sebagai dokumen digital kini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat.
Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat. “Masyarakat akan semakin dimanjakan dengan kemudahan mengurus dokumen langsung di RSIA Sayang Ibu, tanpa perlu repot ke Kantor Dukcapil,” tutup Armen.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi antara sektor kesehatan dan pelayanan publik untuk daerah lain di Indonesia. SSC/NC