Kemendikbud Berikan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni

APRESIASI UNTUK PENGUATAN KARAKTER BANGSA

Kamis, 10/10/2019 23:31 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 kepada 58 penerima dari 8 kategori tanpa sastrawan Eka Kurniawan karena menolak menerima penghargaan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 kepada 58 penerima dari 8 kategori tanpa sastrawan Eka Kurniawan karena menolak menerima penghargaan

Jakarta, sumbarsatu.com—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 kepada 58 penerima dari 8 kategori tanpa sastrawan Eka Kurniawan karena menolak menerima penghargaan.

Penyerahan anugerah langsung diberikan Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (10/10/2019) dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional (PKN), yang dilaksanakan di Kompleks Istora Senayan, Jakarta. PKN ini digelar sejak 7 Oktober dan akan berakhir pada 13 Oktober 2019.

“Ini menjadi penanda dalam memaknai momen penghargaan. Bahwa kita memiliki komitmen yang kuat untuk terus melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia agar tetap mangakar dengan cara menghargai tokoh/insan Indonesia yang secara konsisten terus berkarya dan berkontribusi secara aktif dan intens,” kata Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kepada wartawan, Kamis (10/10/2019).

Penganugerahan ini merupakan upaya menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap karya budaya masa lampau, masa kini, dan inspirasinya bagi masa depan, sekaligus mengeliminir dampak negatif dari pengaruh global,

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengusulkan nama-nama untuk dicalonkan sebagai penerima Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, untuk kelas Bintang, yaitu Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan kelas Satyalancana Kebudayaan, yang diteruskan ke Sekretariat Negara untuk dinilai oleh Dewan Tanda Kehormatan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, setiap tahun sejak tahun 2012 menyelenggarakan Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi, sebagai program apresiasi dalam kerangka penguatan karakter bangsa.
Untuk tahun 2019, jumlah alokasi untuk penerima Anugerah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi berjumlah 59 orang dari 8 kategori.

"Saya berterima kasih kepada mereka yang mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam memajukan kebudayaan Indonesia. Proses seleksi dari Januari sampai kami dapat usulan calon penerima dan diseleksi tim ahli. Lalu didiskusikan ulang yang masuk sampai jadi sebuah keputusan," kata Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud.

Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 terbagi ke dalam 8 kategori, yaitu gelar kehormatan presiden, pelestari, pencipta pelopor dan pembaharu, maestro seni tradisi, anak dan remaja, komunitas, pemerintah daerah, dan perorangan asing.

"Kalau dari presiden, mengumpulkan calon dan kirim ke Sekretariat Presiden tapi keputusan ada di Kemendikbud," ungkapnya.

Para penerima Anugerah Kebudayaan tahun ini di antaranya adalah kelompok Keroncong Tugu, Kiagus Wirawan Rusdi, Ade Darmawan, Restu Imansari Kusumaningrum, Martinus Miroto, Purwa Tjaraka, Amrus Natalsya, Rose Pandanwangi, Aryanto Yuniawan, Jember Fashion Carnaval hingga Komunitas Salihara.

Untuk kategori perorangan asing ada Karel Stenbrink (Belanda), Roesman Darmohoetomo (Suriname), Mahmoud Hamdi Zakzouk (Mesir), dan Akiko Kawaguchi (Jepang).

"Melalui program apresiasi ini, sebagai salah satu cara menginternalisasikan nilai budaya, diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat sekaligus meningkatkan motivasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia," tambahnya.

Para penerima anugerah mendapatkan hadiah uang senilai Rp50 juta, pin emas 10 gram, dan trofi penghargaan.

Menerima Alasan Penolakan Eka

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merespons positif pernyataan sikap sastrawan Eka Kurniawan yang menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019. Sebelumnya, kementerian ini berencana untuk memberi Eka penghargaan dari kategori Pencipta, Pelopor dan Pembaru.

"Itu kan tidak wajib, jadi kalau ditolak tidak apa-apa," kata Muhadjir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Muhadjir menegaskan, Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 yang bertujuan memberi penghargaan kepada para seniman yang ahli di bidang masing-masing telah diselenggarakan selama beberapa tahun belakangan, meski tidak langsung dalam skala besar.

"Kami terus memberikan perhatian pada seniman, budayawan maupun sastrawan, namun tidak bisa langsung besar-besaran," katanya.

Ia menambahkan, selain itu pihaknya menyiapkan dana abadi kebudayaan dengan target Rp10 triliun dalam waktu lima tahun. Harapannya, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas para seniman, atau untuk kegiatan kebudayaan.

"Satya sangat menghormati penolakan tersebut. Itu memang sifatnya sukarela, diterima syukur, tidak diterima juga tidak apa-apa," ujar Muhadjir.

Sementara Hilmar Farid, mengatakan, alasan penolakan Eka Kurniawan itu masuk akal dan dia berhak untuk menolak penghargaan tersebut.

"Bahwa kemudian Mas Eka-nya nggak terima kan, kita juga nggak bisa memaksakan. Dan saya melihat apa yang ditampilkan di dalam, yang beredar di media sosial ya, itu argumennya masuk akal dan saya menghargai hak beliau untuk menolak itu," kata Hilmar kepada wartawan di Istora Senayan, di Jalan Pintu Satu Senayan, Senayan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).

Hilmar juga mengatakan bahwa saat ini landasan untuk memajukan budaya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun dia juga mengakui bahwa keberadaan undang-undang tidak dapat menyelesaikan semua isu yang ada saat ini, sehingga masih ada banyak tantangan untuk ke depannya. Tapi Hilmar menegaskan bahwa kebebasan berekspresi seniman sudah dilindungi. SSC/MN



BACA JUGA