-
Agam, sumbarsatu.com-Nagari Kamang Mudiak, Kecamatan kamang Magek merupakan sentra pengembangan pertanian organik di Kabupaten Agam, ungkap kepala Dinas Pertanian (Distan) Agam, Ir. H. Isman Imran, M.Si, Jumat (26/10/2018), via ponselnya.
Di nagari itu, kini kelompok tani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Jalan Baru, gencar menyosialisasikan pertanian organik, khususnya pertanian organik padi sawah.
Penerapan pertanian organik diyakini mampu mendukung perkembangan ekonomi daerah. Karena itu, Pemkab Agam berkomitmen melakukan upaya dukungan untuk mewujudkan pertanian organik di daerah itu.
Menurutnya, Keltan Usaha Muda salah satu kelompok tani di Nagari Kamang Mudiak, yang telah menerapkan pertanian organik. Pada tahun 2017, Keltan itu berhasil meraih juara budi daya padi organik tingkat Sumatera Barat.
Isman mengharapkan, keberhasilan ini dapat ditularkan, dan menjadi contoh bagi kelompok lain yang ada di Agam, khususnya Nagari Kamang Mudiak.
Dijelaskan, di Nagari Kamang Mudiak terdapat 3 Keltan yang telah menerapkan pertanian organik padi sawah. Keltan dimaksud adalah Usaha Muda dengan luas areal 30 hektar, Harapan Baru (25), dan Kelompok Wanita Tani (KWT) Talago Saiyo 20 Ha. Sedangkan lahan yang berpotensi untuk penerapan pertanian organik padi sawah seluas 370 Ha. (MSM)