TKA Tiongkok Diduga Tak Miliki Dokumen Lengkap di Pasbar, Disnaker Sumbar Beri Teguran

Selasa, 08/07/2025 20:10 WIB

 
Pasbar, sumbarsatu.com--Heboh, soal keberadaan tenaga kerja asing (TKA),  perusahaan tambang biji besi Gamindra Mitra Kusuma di Nagari  Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, tim pengawas orang asing (Pora) Wilayah II Disnaker Sumbar turun melakukan inspeksi mendadak dan pemeriksaan dokumen,  Senin lalu, (7/7/2025).
 
Alhasil tim Pora Disnaker, menemukan 13 orang tenaga kerja asing  asal Tiongkok itu, hanya mengantongi izin visa kunjungan bukan visa sebagai tenaga kerja di pertambangan biji besi PT Gamindra Putra Kusuma tersebut.
 
Kepala UPTD Pengawas Wilayah II Depnaker Sumbar Patrianis Syahid, Senin (7/7)  kepada wartawan di lokasi tambang biji besi Air Bangis, mengakui  menemukan tidak lengkapnya  dokumen ketenagakerjaan  13 orang  TKA tersebut. 
 
Artinya, pihak perusahan tidak bisa memperlihatkan dokumen yang dibutuhkan Tim pengawas orang asing Disnaker Sumbar saat melakukan inspeksi mendadak. 
 
"Dokumen ketenagakerjaan pekerja asing tersebut, tidak lengkap sebagaimana yang disyaratkan undang-undang, maka kita memberikan teguran kepada pihak perusahaan PT Gamindra," kata Patrianus Syahid kepada wartawan.
 
Senada dengan itu, Sekretaris Nagari Sungai Beremas,
Ermonsyah, sangat menyayangkan tidak adanya laporan pihak perusahan yang  memperkerjakan tenaga kerja asing di Air Bangis kepada pemerintahan nagari. Apalagi diketahui dokumen ketenagakerajaan 13 TKA tersebut tidaklah lengkap, kecuali sebagai visa pelancong.
 
"Kita mendukung keberadaan investasi di Pasaman Barat, karena juga berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,  tetapi harus taat kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik ini," kata Ermonsyah.
 
Sementara itu pihak perusahan Agus Setyo Nugroho menyebutkan bahwa kehadiran TKA asal Cina tersebut hanya mendampingi tenaga kerja Indonesia sebagai transer ilmu untuk tenaga kerja Indonesia.
 
"Semua kami masih calon karyawan, jadi belum ada pengangkatan, jadi kehadiran TKA hanya sebagai pendamping, karena ada pekerjaan mesin yang tidak bisa dikerjakan pekerja kita di sini, jadi perlu transfer ilmu dari TKA Cina," kata Agus.
 
Dia berjanji akan kooperatif melengkapi dokumen yang dibutuhkan pihak Pemprov Sumbar melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumbar dan berkoodinasi dengan bagian SDM pihak perusahaan di Jakarta untuk melengkapi dokumennya. (ssc/nir)
 



BACA JUGA