
Pemandangan Lereng Singgalang pada malam hari
Agam, sumbarsatu.com—Objek Sajuta Janjang di Objek Wisata Lereng Singgalang, Nagari Pakan Sinayan, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam,direncanakan selesai dikerjakan pada akhir tahun 2020.
Hal ini disampaikan Asisten II Setda Agam yang juga mantan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Agam, Ir. Jetson, Minggu (9/8/2018), kepada sumbarsatu.
“Sajuta Janjang akan mempercantik kawasan agrowisata Lereng Gunung Singgalang sehingga semakin menarik minat wisatawan untuk berkunjung,” ujarnya.
Pekerjaan yang telah dimulai tahun ini, diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi warga sekitar, seperti membuka outlet sayur organik untuk para wisatawan, yang pengunjung lainnya ke objek tersebut.
Selama ini warga sekitar sudah dikenal sebagai petani sayur-mayur. Usaha dimaksud akan semakin dimantapkan, sehingga sayur produksi Lereng Singgalang semakin terkenal ke seantero pelosok.
Dengan selesainya pembangunan proyek Sajuta Janjang, diyakini kawasan tersebut akan berkembang menjadi objek aerowisata. Bahkan ia yakin, kalau Lereng Singgalang akan menjadi destinasi wisata andalan di Agam, dan Sumbar.
sejalan dengan pembangunan objek Sajuta Janjang, Pemkab Agam melalui Disparpora juga sedang mengerjakan Objek Wisata Linggai, di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya.
Linggai pernah menjadi objek unggulan Sumbar, sebelum pekerjaan Proyek PLTA Maninjau “menenggelamkannya.” Akibat Linggai digenangi air Danau Maninjau, secara perlahan namun pasti, objek itu mati.
Pemkab Agam mencoba membangun “menghidupkan” kembali objek yang sudah mati itu, dengan meninggikan permukaan objek, melalui penimbunan.
Pekerjaan dilanjutkan dengan membangun perlengkapan objek, seperti outlet pedagang, area taman, area parkir, sarana air bersih dan MCK, bangunan rumah makan dan restoran, bangunan teater, restoran terapung, serta kebutuhan lainnya.
“Pembangunan Linggai juga direncanakan siap akhit tahun 2020, dan diresmikan bersamaan dengan Objek Sajuta Janjang,” ujarnya pula.
Ada satu lagi Objek Wisata strategis yang belum bisa dibangun menggunakan uang negara. Objek dimaksud adalah Objek Wisata Pantai Mandar Mutiara, di Banda Gadang, Kecamatan Tanjung Mutiara.
Objek tersebut sudah lama direncanakan akan dibangun, namun sampai kini belum kesampaian. Kendalanya adalah masalah kepemilikan lahan.
Objek yang akan dibangun dengan biaya negara (daerah), harus diserahkan kepada negara (daerah). Penyerahan dibuktikan sertifikat tanah.
Hal itu yang belum dilakukan pemilik lahan, dalam hal ini ninik mamak penguasa lahan. Penyerahan lahan baru dalam bentuk pernyataan di atas kertas tanpa meterai.
“Walau demikian, kami tetap berupaya, agar semua persyaratan bisa dipenuhi, sehingga Pusat berkenan mengucurkan biaya pembangunan objek. Persyaratan lain, seperti gambar rencana pembangunan, dan kebutuhan lainnya sudah disiapkan. Namun Pusat tidak berkenan mengucurkan dana, bila tidak ada penyerahan sepenuhnya dari pemilik lahan kepada Pemerintah,” ujarnya menjelaskan. (MSM)