Tenaga Ahli P3MD (TA P3MD) Kabupaten Padang Pariaman, Rian Suandana, Erman Kepala Dinas PMD Padang Pariaman dan Dr. Conrita Ermanto, M.Si Kabag Hukum Kemendesa, PDTT di Lokasi Embung Sungai Abu Nagari Toboh Gadang, Sintoga. (SSC)
Sintuk Toboh Gadang, sumbarsatu.com--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, BSEE, MBA dijadwalkan mengunjungi Nagari Toboh Gadang dalam rencana lawatannya ke Sumatera Barat, Sabtu (13/5/20-17).
"Rencana Mendes PDTT ke Padang Pariaman diperkirakan tidak lebih satu jam setelah mendarat di BIM dengan pesawat pagi sekira jam 9. Selanjutnya Mendes akan melanjutkan perjalanan ke Bukittinggi guna membuka acara Expo BUMDES Nusantara," kata Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Kamis (11/5/2017).
Di Nagari Toboh Gadang, Mendes akan melakukan peletakan batu pertama pembangunan embung Sungai Abu Tabek Gadang (SATG) yang terletak di Korong Sawah Mansi Surau Kandang, Nagari Toboh Gadang, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang (Sintoga).
Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Erman membenarkan informasi tersebut dan bahkan Dinas PMD telah menyiapkan segala sesuatunya terkait acara dimaksud.
"Ground Breaking akan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman serta undangan seluruh Nagari di Sumatera Barat yang mendapatkan Program Pembangunan Embung," jelas Erman didampingi Kabid Pemerintahan Desa Heriza Syafani dan Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Junaidi Syah.
Dari Erman diperoleh data bahwa Embung Sungai Abu Tabek Gadang (SATG) merupakan embung yang dibangun oleh Belanda pada tahun 1912. Luasnya sekitar dua hektare.
Keberadaan embung SATG selama ini sangat dirasakan oleh masyarakat Kecamatan Sintoga, Nan Sabaris dan Ulakan Tapakis untuk mengairi sawah milik petani yang berjumlah sekitar 400 hektare.
Pada tahun 2009 masyarakat meminta kepada Wali Nagari untuk melakukan pengerukan pada embung karena debit air mulai menurun oleh karena terjadinya sedimentasi sehingga tidak mencukupi mengairi kebutuhan petani, ditambah lagi dengan merimbunnya pohon Kelapa dan Rumbio di tepi embung. Pada tahun 2012 dilakukan renovasi dan pengerukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V.
Erman memaparkan bahwa Pemkab Padang Pariaman sudah mengajukan permohonan pembenahan embung serta perluasan satu hektar lagi melalui anggaran APBN tahun 2011, 2012, 2013 dan tahun 2014 diperluas satu hektar lagi dengan ganti rugi oleh Nagari melalui Dana Desa sebesar Rp113 juta.
Menyambut kedatangan Mendes PDTT, pihak Nagari Toboh Gadang melalui Pemkab Padang Pariaman akan mengajukan usulan peningkatan pemanfaatan embung dari sekedar wadah serapan air juga sebagai wisata dan sarana olahraga kolam renang 1/2 hektar, parkir 1/2 hektar dan sarana olahraga 1 hektar dengan jumlah lahan seluruhnya sekitar 4 hektare. (SSC)