pida
Simpang Empat, sumbarsatu.com-- Dijadwalkan pertemuan akbar ninik mamak dari tiga kabupaten akan bertemu Sabtu besok, (18/4/2026) di Aula Kantor Pasaman Barat.
Tiga utusan ninik mamak dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) tersebut, berasal dari Kabupaten Pasaman, Agam dan Pasaman Barat sendiri selaku tuan rumah.
Dijadwalkan Bupati Pasaman Barat H Yulianto Wabup M Ihpan dan Forkopimda akan hadir dalam pertemuan tersebut.
Ketua LKAAM Sumbar Prof Dr Fauzi Bahar Dt Sati, di Simpang Empat, Kamis (16/4), menyebutkan, bahwa berkumpulnya ninik mamak tersebut, akan membahas hukum pidana adat dan peran ninik mamak memberantas penyakit masyarakat, seperti LGBT, judi online, penyalahgunaan narkotika, dan pemakaian android bagi generasi muda/pelajar, tawuran yang sudah mengkhawatirkan.
"Insya Allah pertemuan akbar ninik mamak dari tiga kabupaten tersebut sudah dikonfirmasi kepada Bupati Pasaman Barat Yulianto, saya sudah konfirmasi kepada bupati Yulianto tentang kehadiran beliau," kata Fauzi Bahar Kamis, (16/4/2026).
Menurutnya, dalam rapat akbar ninik mamak tersebut, akan dibahas penerapan hukum adat atau sanksi bagi pelaku pelanggar adat yang tidak diatur dalam hukum positif di Indonesia.
Dia mencontoh masyarakat melakukan LBGT (Lesbian, Biseksual, Gay, Transgender) pergaulan bebas, atau perzinaan, pembatalan sepihak dua pengantin yang akan menikah, dan penyakit masyakat lainnya, akan dikenakan sanksi adat yang nanti disepakati bersama, yang intinya membuat pelaku kapok atau jera.
Juga akan disepakati anak cucu atau kemenakan yang bersangketa atau melakukan tindak pidana ringan, maka akan didorong penyelesaiannya secara restorativ justice (penyelesaian di luar pengadilan).
"Artinya kita dari LKAAM Sumbar akan mengembalikan peran eksistensi ninik mamak di masing-masing nagari di Sumatera Barat untuk kemaslahatan anak, cucu dan kemenakan," kata Fauzi Bahar.
Dia meminta semua ninik mamak di Sumatera Barat ikut menguatkan falsafah Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah. Syarak Mangato, Adaik Mamakai, guna menjaga anak kemenakan dari pengaruh negatif" kata Fauzi Bahar.
Menurut Fauzi dalam kesempatan itu, juga akan dibahas keberadaan tanah ulayat untuk kepentingan anak cucu kemenakan, terutama tanah ulayat yang tidak termanfaatkan secara maksimal.
Kabag Umum Setda Pemda Pasaman Barat, Asra, ketika dikonfirmasi membenarkan ada agenda akbar pertemuan ninik mamak di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat dari tiga Kabupaten di Sumbar, Sabtu besok (18/4/2026) di kantor Bupati Pasaman Barat. (Ssc/nir)