Pulau Ujung, Potensi Wisata yang Belum Termanfaatkan

-

Sabtu, 01/04/2017 21:27 WIB
Sesudut keindahan Pulau Ujung

Sesudut keindahan Pulau Ujung

Agam, sumbarsatu.com- Kabupaten Agam memiliki potensi wisata paling lengkap di Sumatera Barat. Hal itu tidak terbantahkan,seperti disampaikan banyak kalangan di daerah itu, termasuk pengamat pariwisata, DS. Palimo.

Menurutnya, walau demikian tidak semua objek bisa dimanfaatkan untuk objek wisata. Penyebabnya, antara lain pemilik objek dimaksud tidak bersedia menyerahkannya kepada pemerintah.

“Banyak alasan, mengapa pemilik objek tidak bersedia menyerahkannya kepada pemerintah,” ujar DS. Palimo, dalam perbincangan dengan sumbarsatu.com, Sabtu (1/4/2017),, di Lubuk Basung.

Alasan paling umum adalah takut kehilangan hak atas objek potensial tersebut. Bila diserahkan kepada pemerintah, dalam kontek ini Pemkab Agam, tentu mereka tidak lagi punya hak atas objek dimaksud.

Kondisi demikian diakui pemilik ulayat Pulau Ujung, Suardi. M. Ia mengaku tidak mau kehilangan hak atas objek yang diserahkan kepada pemerintah.

“Kalau dalam bentuk kerja sama, kami bersedia saja. Tetapi kalau menyerahkan objek, kami akan kehilangan hak atas objek tersebut. Hal itu jelas tidak bisa kami lakukan,” ujarnya.

Pulau Ujung, merupakan salah satu pulau di perairan Laut Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Letaknya tidak begitu jauh dari Pantai Pasir Tiku. Di pulau yang dipenuhi tanaman kelapa itu, berdiri menara suar.

Bila dikelola berdasarkan kerja sama yang saling menguntungkan, pemilik ulayat bersedia menyerahkan objek tersebut.

Di pulau yang memiliki pasir putih itu, banyak yang bisa dibangun. Antara lain, rumah makan dan restoran khas berbahan hasil laut (sea food), taman bermain keluarga, gazebo, dan sarana pendukung lainnya.

Juga bisa dilengkapi dengan bangunan penginapan khas dari bahan kayu pohon kelapa. Perairan sekitar bisa dijadikan taman pemandian, arena berselancar,d an aneka permainan air lainnya.

“Bila pemerintah mau membangun, dengan pola kerja sama, Pulau Ujung akan mampu menyerap tenaga kerja, seperti petugas penjaga pantai, pengusaha angkutan air dari Pantai Ppasir Tiku ke pulau, pengusaha rumah makan dan restoran dan pegawainya, serta pemandu wisata,” ujar Suardi.

Namun, pemerintah tidak bisa membiayai pembangunan objek wisata, bila objek dimaksud belum diserahkan kepada pemerintah, seperti disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Agam, Hadi Suryadi, SH.

Walaupun diserahkan kepada pemerintah, pemilik objek tetap bisa melakukan pengelolaan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah tidak akan menghilangkan hak pemilik ulayat sebuah objek yang diserahkan warga, untuk dijadikan objek wisata,” ujarnya, ketika dihubungi via ponselnya, Sabtu (1/4/2017). (MSM)


Sesudut keindahan Pulau Ujung



BACA JUGA