
Buku yang diplagiat
Jambi, sumbarsatu.com--Sebanak 37 orang pegiat literasi dan peduli sastra di Jambi dan kota lainnya di Indonesia meneken surat pernyataan atas kelakuan seorang staf pengajar di Universitas Jambi bernama E.M. Yogiswara yang telah melakukan plagiat terhadap karya Hasta Indriyana. Berikut ini pernyataan lengkapnya.
Surat Pernyataan Sikap Pegiat Literasi Jambi
Salam sejahtera, salam literasi
Sehubungan dengan dugaan plagiasi yang dilakukan oleh penulis E. M. Yogiswara terhadap buku-buku Teori Puisi sebagaimana yang sudah dirilis melalui akun facebook Agus Hernawan, penerbit Rumah Akar Literasi, dan akun Hasta Indriyana, kami Pegiat Literasi Jambi (PLJ) perlu untuk melakukan klarifikasi dan pertanggungjawaban pernyataan sikap berdasarkan awal mula kronologis temuan data dalam buku yang dimaksudkan, yaitu "Berimajinasi dengan Puisi, Teori dan Aplikasi Menulis Puisi" terbitan Rumah Akar Literasi, Maret 2016.
Adapun temuan plagiasi tersebut diketahui ketika E.M. Yogiswara men-display (menitipkan dan menjual) buku berjudul "Berimajinasi dengan Puisi, Teori dan Aplikasi Menulis Puisi" dalam acara diskusi dan bedah buku antologi puisi Rumah Cinta di Kantor Bahasa Jambi pada hari Sabtu, 26 Maret 2016.
Selanjutnya, untuk memastikan fakta dan kebenarannya, Pegiat Literasi Jambi yaitu Nukman, Dwi Rahariyoso, Ricky A Manik, Defni Aulia, Masviltomi, dan Indra Gunawan, melakukan investigasi atas dugaan tersebut.
Investigasi dimaksud dilakukan dengan melakukan perbandingan isi, struktur, dan/atau gaya penulisan buku "Berimajinasi dengan Puisi, Teori dan Aplikasi Menulis Puisi" dengan beberapa buku sumber yang disinyalir menjadi rujukan, yaitu "Pengkajian Puisi" karya Rahmat Djoko Pradopo, "Berkenalan dengan Puisi" karya Suminto A Sayuti, "Teori dan Aplikasi Puisi" karya Herman J Waluyo, dan "Seni Menulis Puisi" karya Hastra Indriyana.
Temuan hasil investigasi tersebut menunjukkan bahwa ada indikasi terjadinya praktik plagiasi dalam buku "Berimajinasi dengan Puisi, Teori dan Aplikasi Menulis Puisi," hasil olahan E.M. Yogiswara, yakni mayoritas isi atau struktur penulisan yang tidak mengalami suntingan atau perubahan signifikan, atau dengan kata lain cenderung dituangkan atau dipindahkan saja ke buku tersebut.
Dengan demikian, berdasarkan temuan data tersebut, kawan-kawan Pegiat Literasi Jambi menyatakan bahwa buku "Berimajinasi dengan Puisi" karangan E.M. Yogiswara terindikasi sebagai (buku) karya hasil plagiasi.
Setelah temuan data dari investigasi tersebut didokumentasikan, beberapa kawan Pegiat Literasi Jambi berinisiatif melakukan pertemuan dan merumuskan langkah apa yang hendak diambil dalam menyelesaikan kasus tersebut yang berlangsung pada tanggal 4 April 2016.
Kami Pegiat Literasi Jambi pada waktu itu memutuskan untuk mengambil dua langkah awal menyikapi kasus tersebut adalah sebagai berikut.
Pertama, menemui pihak yang bersangkutan yaitu E.M. Yogiswara melalui salah satu kawan pegiat literasi, yaitu Afriyendy Gusti, menjelaskan duduk perkaranya dan asumsi plagiarisme dalam buku yang sudah disusunnya. Akan tetapi, pertemuan antara Afriyendy Gusti dan E.M. Yogiswara pada April 2016 ini tidak mendapat respons dan pemahaman yang terbuka dari yang bersangkutan (pelaku), sebab pelaku berdalih tidak mengetahui tata cara mengutip referensi. Usaha ini dinyatakan buntu alias gagal.
Kedua, data dokumentasi plagiasi dalam buku "Berimajinasi dengan Puisi" oleh Pegiat Literasi Jambi, yaitu Dwi Rahariyoso, Masviltomi, dan yang lainnya, dibawa kepada pihak Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jambi, dalam hal ini Dekan FIB Unja untuk mendapatkan respons dan solusi.
Harapannya ada sikap dan tindak lanjut yang diambil oleh pihak dekanat, sebab yang bersangkutan atau E.M. Yogiswara adalah tenaga dosen tamu yang dipekerjakan mengajar salah satu mata kuliah di Prodi Sastra Indonesia dalam institusi tersebut.
Kronologis peristiwa menghadap kepada Dekan FIB terjadi satu setengah bulan seusai ditemukannya data plagiasi, yaitu sekitar tanggal 20 Mei 2016.
Pada saat itu, Dekan FIB Unja sudah memberikan klarifikasi dan sikap yang berisi menjanjikan bahwa yang bersangkutan tidak akan lagi dipakai sebagai dosen tamu dalam lingkungan FIB Unja. Namun pada kenyataannya, pihak FIB Unja tidak mengambil sikap apapun terhadap tindakan plagiasi yang dilakukan oleh E.M. Yogiswara.
Dengan demikian, langkah kedua ini pun gagal dan sia-sia karena pihak FIB Unja tidak berkomitmen terhadap penyelesaian tindakan plagiasi sehingga bertentangan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi .
Berdasarkan dua langkah yang sudah ditempuh di atas, kami Pegiat Literasi Jambi mengambil sikap tegas dan jelas untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka kepada masyarakat Jambi khususnya, dan juga kepada pihak-pihak yang telah dirugikan, penulis, serta masyarakat literasi Indonesia secara umum, sebagai berikut.
- Kami meminta yang bersangkutan atau E. M. Yogiswara untuk melakukan klarifikasi secara tertulis kepada pihak-pihak yang telah dirugikan sebagaimana yang dimaksud di atas melalui media cetak dan daring.
- Menarik seluruh buku Berimajinasi dengan Puisi yang telah terdistribusi atau beredar secara luas di masyarakat.
- Meminta pertanggungjawaban atau klarifikasi secara tertulis dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jambi yang terkesan lalai dan membiarkan peristiwa ini terjadi dalam lingkungan dan sistem administrasi akademik.
- Meminta kepada pihak penerbit Rumah Akar Literasi untuk melakukan klarifikasi sekaligus melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam proses penerbitan terutama proses kurasi dan seleksi naskah sehingga tidak memberi ruang bagi siapapun melakukan plagiasi.
- Meminta kepada institusi, kelompok/komunitas, dan individu yang berada di wilayah provinsi Jambi membangun tradisi dialog/diskusi dan kritik secara berkesinambungan.
Kami atas nama Pegiat Literasi Jambi, meminta maaf sebesar-besarnya atas insiden ini. Tidak ada upaya untuk menutup-nutupi peristiwa ini demi kepentingan segelintir pihak atau memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan material maupun moral bagi kami selaku Pegiat Literasi Jambi.
Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat dengan kesadaran dan bertujuan untuk menegakkan integritas literasi Jambi. Dengan kesadaran yang sama pula, kami mengakui bahwa E. M. Yogiswara merupakan sahabat, mitra, dan pegiat seni yang telah memberikan kontribusi signifikan untuk perkembangan dunia seni sastra di Provinsi Jambi. Terima kasih.
Jambi, 2 November 2016
Pegiat Literasi Jambi
- Ricky A. Manik (Kantor Bahasa Jambi)
- Dwi Rahariyoso (Dosen FIB UNJA)
- Afriyendy Gusti (Kantor Bahasa Jambi)
- Hasta Indriyana (Sastrawan/Penulis Buku)
- Agung Putra (Seniman Jambi)
- Chairan Hafzan Yurma (Penyair)
- Nukman (Kantor Bahasa Jambi)
- Masviltomi (Dosen FIB UNJA)
- Benny Agusti (Dosen FIB UNJA)
- Rengky Afria (Dosen FIB UNJA)
- Defni Aulia (Dosen FIB UNJA)
- Asyhadi Mufsi S. (Dosen FIB UNJA)
- Fatonah (Dosen FIB UNJA)
- Murfi Saputra (Dosen FIB UNJA)
- Neldy Harianto (Dosen FIB UNJA)
- Aditya Rahman (Dosen FIB UNJA)
- Selfi Mahat Putri (Dosen FIB UNJA)
- Dr. Wiyatmi, M. Hum (Dosen UNY, Yogyakarta)
- Cerly Chairani Lubis (Dosen FIB UNJA)
- Indra Gunawan (Dosen FIB UNJA)
- M. Rohiq (Dosen FIB UNJA)
- Wenny Ira R (Peneliti/Dosen STSIP Nurdin Jambi)
- Ramoun Apta (Penyair)
- Jumardi Putra (Pemerhati Budaya)
- Suwandi (Jurnalis)
- Nurul Fahmy (Jurnalis)
- Agus Hernawan (Penyair/Pemerhati politik dan budaya)
- Esha Tegar Putra (Penyair)
- Heru Joni Putra (Kritikus/Penyair)
- Febriniko Satria (Mahasiswa)
- Titas Suwanda (Seniman Teater AIR)
- Oky Akbar (Seniman Teater AIR)
- Randa Gusmora (Seniman Teater AIR)
- M. Ikhsan (Kantor Bahasa Jambi/Ketua Komite Sastra DKJ)
- Jaka Hendra Baittri (Penulis)
- Rini Febriani Hauri (Penyair)
- Faiz Ashoul (Pegiat Literasi)
Catatan: Surat pernyataan sikap ini telah dikirim ke pihak FIB UNJA, Penerbit Rumah Akar Literasi dan E.M. Yogiswara beserta bukti plagiasi yang diurai dalam beberapa bagian saja. Lampiran plagiasi tidak saya sertakan dalam note ini karena menggunakan foto-foto dan sedikit kesulitan dalam melampirkannya. Mohon maaf atas keterlambatan penyikapan ini. Terima kasih.