LBH Pers Padang Nilai, Pesan Singkat Barlius Bernada Istimidasi pada Redaksi

Kamis, 28/04/2016 22:23 WIB
Roni Saputra, Direktur LBH Pers Padang saat unjuk rasa

Roni Saputra, Direktur LBH Pers Padang saat unjuk rasa

Padang, sumbarsatu.com—Lembaga Bangtuan Hukum (LBH) Pers Padang menyesalkan pesan singkat yang dikirimkan Barlius, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang kepada General Manager (GM) Harian Pagi Padang Ekspres  yang dinilai sebagai upaya intimidasi terhadap pers.

“Sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang konsern terhadap isu-isu kebebasan pers dan kebebasan berekspresi berpendapat, apa yang dilakukan Barlius merupakan upaya-upaya yang dapat merusak kebebasan pers,” kata Roni Saputra, Diretur LBH Pers Padang kepada sumbarsatu.com, Kamis (28/4/2016) di Padang.

Menurut Roni Saputra, jika Barlius merasa bahwa pemberitaan dari Harian Pagi Padang Ekspres dianggap tidak berimbang, maka langkah yang harus ia tempuh adalah mengirimkan ‘hak jawab’ bukan mengirimkan SMS ke General Manager (GM) yang bernada ancaman.

“Barlius harus pahami ruang redaksi adalah ruang yang independen dan bebas dari intervensi pihak manapun. SMS yang dikirimkannya secara tidak langsung dapat diartikan sebagai bentuk ‘intimidasi’ terhadap ruang redaksi, dan cara-cara ini mencerminkan sifat-sifat antikritik ala Orde Baru,” terang Roni.

Perlu dipahami, berdasarkan ketentuan Pasal 4 Jo Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dijelaskan, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, terhadap pers tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran dan pers berhak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, serta pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama, dan rasa kesusilaan serta asas praduga tidak bersalah.

“Hal ini disampaikan supaya setiap orang dapat memahami bahwa pers adalah lembaga yang independen dan merdeka,” tegasnya.

Atas tindakan dan sikap yang diperlihatkan Barlius dalam pesan singkatnya itu, LBH Pers Padang mendesak agar Barlius selaku Plh. Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang meminta maaf secara terbuka kepada Padang Ekspres.

“Selain itu, LBH Pers mendesak agar Walikota Padang melakukan evaluasi terhadap kinerja Barlius, berkaitan dengan tindakannya yang dapat diduga telah mengancam kebebasan pers. Juga, perlu Walikota ingatkan kepada jajarannya untuk menjamin kemerdekaan pers,” kata Roni. (SSC)  



BACA JUGA