Agam, sumbarsatu.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri alur dana bantuan kemanusiaan pascabencana banjir bandang lahar hujan Gunung Marapi, 13 Mei 2024.
Pembentukan Pansus dilakukan pada Selasa, 1 Juli 2025, dengan tujuan mengungkap secara transparan sumber dana bantuan serta aliran pemanfaatannya bagi para korban. Langkah ini diambil karena hingga kini, masyarakat dan lembaga terkait belum memperoleh informasi resmi maupun rinci terkait penggunaan dana tersebut.
Pansus terdiri dari 13 anggota DPRD Agam, dipimpin oleh Yandril (PKS) sebagai ketua, dengan Syafril Dt. Rajo Api (Demokrat) sebagai wakil ketua, dan Masriko (Gerindra) sebagai sekretaris. Anggota lainnya adalah Asrizal, M. Zulfikri, Ais Bakri, Irfan Andri, Refda, Dodi ST, Hardiyanto, Fiki Ananda, Adrius, Hen Geni, dan Erdinal.
Kepada wartawan, Yandril menjelaskan bahwa pansus dibentuk sebagai upaya untuk menelisik dan mengumpulkan data berkaitan dengan pertanggungjawaban dana bantuan dan langkah-langkah penanggulangan pascabencana banjir bandang lahar dingin tersebut.
"Sejauh ini, kami di DPRD Agam belum memperoleh data detail mengenai total dana bantuan kemanusiaan yang dihimpun pemerintah, baik dari pusat, provinsi, maupun pihak lain. Kami ingin semua itu terbuka," ujar Yandril.
Menurutnya, total dana yang terkumpul tentunya berkaitan erat dengan proses pemanfaatannya. Sesuai regulasi, pemanfaatan dana harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku, termasuk kegiatan-kegiatan fisik yang telah dilakukan dalam rangka penanganan pascabencana.
DPRD Agam sepakat menggali informasi lebih dalam, terutama setelah pemerintah daerah menyampaikan dalam forum paripurna bahwa terdapat sisa dana bantuan sebesar Rp1.238.439.581 yang telah dikembalikan ke kas daerah pada akhir tahun 2024.
“Kami melihat masih banyak hal yang perlu dilakukan untuk penanganan pascabencana. Oleh karena itu, kami ingin menggali informasi tersebut agar menjadi terang dan diketahui masyarakat secara luas,” lanjut Yandril.
Ia menambahkan, pansus akan segera bergerak menjalankan tugas sesuai kewenangan, dan berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan pascabencana dapat bersikap terbuka dan kooperatif.
“Hingga saat ini, kami menerima berbagai laporan terkait penanganan pascabencana Marapi. Dengan pembentukan Pansus ini, kami berharap DPRD bisa menelusuri secara detail berbagai persoalan tersebut. Perkembangannya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Seperti diketahui, isu pemanfaatan dana bantuan pascabencana Marapi 2024 sempat memanas dan menjadi sorotan publik. DPRD Agam pun merespons dengan mempertanyakan langsung kepada pemerintah daerah. Pembentukan Pansus diharapkan dapat membuka detail sumber, jumlah, dan alur penggunaan dana yang selama ini belum jelas, terutama bagi warga terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Agam, H. Edi Busti, telah menginstruksikan Inspektorat Agam untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait pengelolaan dana bantuan tersebut.
Sementara itu, hingga kini belum diperoleh data rinci dari BPBD Agam mengenai jumlah dana bantuan yang masuk dan bagaimana pemanfaatannya. Namun, Sekretaris BPBD Agam, Endrisasman, membenarkan bahwa dana sebesar Rp1,2 miliar lebih memang telah disetorkan kembali ke kas daerah pada Desember 2024 lalu. (MSM)