
21062025-PEMBINAAN DI LAPAS
Agam, sumbarsatu.com-Lebih dari 50 persen warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung, tersandung kasus narkoba, ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung, Budi Suharto, Sabtu. (21/6/2025).
Menurutnya, 224 orang tersandung kasus narkonba dari 443 WBP di Lapas Kelas IIB Lubuk Basung.
Mereka ditempatkan pada blok terpisah dengan blok pidana umum, agar warga binaan lainnya. tidak terpengaruh dengan mereka.
Dikatakan, Lapas Kelas IIB Lubuk Basung melakukan razia blok setiap saat ,dengan sasaran telpon genggam, narkoba, dan alat berbahaya lainnya. Hal itu dilakukan dalam upaya mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas.
Namun dari hasil razia tersebut, tidak menemukan narkoba dan alat berbahaya lainnya, hanya menemukan sendok makan, potong kuku, dan peralatan tak berbahaya lainnya.
Menurutnya pola,pihakmya akan memberikan sanksi yang tegas bagi warga binaan yang menyimpan barang berbahaya.
Di samping melakukan razia, pihaknya juga melakukan pembinaan bagi warga binaan , seperti membaca surat Yasin dan Asmaul Husna.
“Kami juga memberikan pelatihan keterampilan, dengan mendatangkan instruktur dari luar,” ujarnya. (MSM)