Mahasiswa Seni Rupa UNP yang Kecelakaan Saat Praktik Tak Dapat Asuransi

Kamis, 07/05/2015 07:25 WIB

Padang, sumbarsatu.com—Universitas Negeri Padang (UNP) belum dapat memastikan tindaklanjut terkait kecelakaan yang dialami mahasiswa Seni Rupa Rindo Pramono saat praktik perkuliahan.

"Belum bisa dipastikan, apakah tindaklanjutnya dilakukan jurusan atau universitas. Karena ada lapisan pemrosesan yang berjenjang dari Program Studi (Prodi), jurusan, fakultas, hingga universitas," kata Staf Ahli Pembantu Rektor, Afriva Khaidir di Padang, Rabu, (6/5/2015) seperti dilansir antarasumbar.com.

Ia menerangkan, dalam kejadian itu perlu diperhatikan apakah praktik telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dan telah dilakukan dengan bimbingan yang benar dari dosen, dan lainnya.

Saat ditanyai tentang kompensasi terhadap mahasiswa bersangkutan, ia hanya mengatakan bahwa di UNP tidak ada asuransi untuk mahasiswa.

"Untuk kompensasi dari pihak universitas belum bisa dipastikan, karena di UNP tidak terdapat asuransi mahasiswa" jelasnya.

Ketika dimintai komentar tentang surat yang akan dilayangkan pihak Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat, kepada Seni Rupa UNP, ia mengatakan sah saja. Mengingat hal tersebut adalah tugas lembaga bersangkutan.

Sedangkan pihak Ombudsman Sumbar, mengatakan pihaknya akan melayangkan surat klarifikasi terkiat insiden kecelakaan mahasiswa itu, pada Kamis (7/5/2015) hari ini.

"Kamis ini akan kami layangkan surat setelah melakukan pembahasan bersama para asisten," kata Kepala Ombudsman Sumbar Yunafri.

Ia menyebutkan klarifikasi itu untuk memperjelas terjadinya kecelakaan. Termasuk mencari tahu indikator keselamatan kerja di ruang praktek, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, dan bimbingan dari dosen terhadap mahasiswa yang melaksanakan praktik.

"UNP adalah salah satu lembaga pelayanan publik yang diwajibkan memberikan pelayanan yang baik terhadap publik. Siapa publik itu, itulah mahasiswa," katanya.

Selain memintai klarifikasi, pihak Ombudsman juga dapat melakukan pemanggilan pihak jurusan, ataupun mendatangi kampus secara langsung.

Ia mengimbau, agar insiden kecelakaan di UNP tersebut dapat menjadi perhatian, termasuk untuk jurusan ataupun universitas lain. Sehingga diharapkan keselamatan para mahasiswa tidak terabaikan.

"Klarifikasi harus dilakukan, agar kejadian yang sama tidak dianggap enteng dan terulang kembali," tegasnya.

Kecelakaan itu dialami mahasiswa Seni Rupa UNP Rindo Pramono pada Senin (27/4) sekitar pukul 15.00 WIB, saat tengah menjalani praktik perkuliahan membubut kayu di Jurusan.

Kayu yang tengah dibubut tersebut mental dan langsung mengenai bagian hidung dan bibir korban. Korban langsung dilarikan ke RSUP M Djamil karena adanya darah yang keluar.

Akibat kejadian itu batang hidung korban patah terkena benturan kayu, dan bagian bibir mengalami luka yang dalam.

Sedangkan Ketua Jurusan Seni rupa Dr. Yahya, M.Pd, saat dikonfrimasi menerangkan pihak jurusan dengan beberapa dosen telah membezuk Rindo Pramono saat dirawat di RSUP M Djamil.

"Pihak jurusan telah menjenguk, pada saat kejadian hari senin itu kami juga yang mengantarkan dan atas nama jurusan," katanya.

Ia mengklaim, insiden kecelakaan itu dikarenakan kelalaian dari mahasiswa bersangkutan, karena tak kuat melekatkan kayu.

"Kayu yang akan dibubut itu adalah dua buah kayu yang direkatkan dengan lem. Namun lem itu tidak kuat, kemudian memental saat bubut sedang dilakukan," jelasnya.

Yahya juga mengatakan, pada saat kejadian dalam kelas itu juga didampingi langsung oleh dosen pengajar atas nama Irwan. Karena penilaian kelalain itu, katanya, pihak jurusan tidak mebiayai perawatan ataupun izin perkuliahan selama Rindo tak masuk.

"Tidak ada kompensasi dan tanggungjawab lain-lain, kecelakaan 'kan karena kelalaian dia sendiri. Di universitas juga tidak ada asuransi mahasiswa," katanya. (SSC)



BACA JUGA